Bungursari || (Humas Kemenag Kota Tasikmalaya) – Kamis (11/09), para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bungursari melaksanakan visitasi ke Pesantren Tarbiyatul Ummah yang berlokasi di Sindangwangi Cibunigeulis. Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum diterbitkannya Surat Izin Rekomendasi Pendirian Pondok Pesantren.
Kehadiran tim disambut hangat oleh Pimpinan Pondok Pesantren, Derpi Rosadi, S.Th.I., S.Pd.I., Ketua Yayasan, Drs. Otong Koswara, M.Si., serta Dewan Guru. Dalam kesempatan tersebut, pihak pesantren menjelaskan visi, misi, serta kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis pesantren. “Kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan membentuk generasi yang berakhlakul karimah,” ungkap Derpi Rosadi.
Visitasi ini menjadi bagian dari proses verifikasi lapangan untuk memastikan kesiapan pesantren dalam aspek kelembagaan, sarana prasarana, serta kurikulum. “Visitasi penting sekali karena menjadi acuan dalam penilaian kelayakan pondok untuk memperoleh izin operasional,” terang salah satu penyuluh, Aceng Kosim, S.Hum.
Adapun syarat-syarat izin operasional pesantren meliputi adanya santri yang menetap, kurikulum berbasis kitab kuning atau dirancang sesuai standar, kepengurusan yang jelas, serta fasilitas penunjang yang memadai dan lain-nya.
Kontributor : Aceng / Yeni









