12 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah di KUA Bungursari
BUNGURSARI || Selasa, 26 Agustus 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah untuk 12 pasangan calon pengantin di Aula KUA Kecamatan Bungursari. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada pasangan calon pengantin dalam membangun keluarga yang sakinah dan tumbuh subur keberkahan.
Sebelum dimulai kegiatan, para peserta terlebih dahulu mengikuti validasi berkas pendaftaran nikah masing masing pasangan yang dilaksanakan oleh Ilham Fajar, S. Ag, Ali Rahmatillah, S. Ag, Tamara Dewi S.E dan Yuliani Rahmah, S. H
Pukul 09.30 WIB kegiatan bimbingan Perkawinan ini dimulai oleh Ido Ridwanullah, S.Pd yang bertugas sebagai pembawa acara dalam kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah ini. Ia memandu jalannya kegiatan dengan baik dan memastikan bahwa semua materi disampaikan dengan efektif.
Kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah ini menghadirkan beberapa narasumber yang ahli di bidangnya. Ihsan Farhanuddin, S.Ud, menyampaikan materi tentang landasan menikah, meliputi niat ibadah kepada dan karena Allah, serta kiat-kiat manajemen diri dalam mengatasi konflik dalam rumah tangga. Ia menjelaskan bahwa menikah adalah ibadah yang memerlukan niat yang tulus dan ikhlas. Selain itu, manajemen diri yang baik juga sangat penting dalam mengatasi konflik dalam rumah tangga.
H. Agus Al Amin, S.H, menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban suami istri. Ia menjelaskan bahwa suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam rumah tangga. Suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah dan perlindungan kepada istri dan anak-anaknya, sedangkan istri memiliki kewajiban untuk mengelola rumah tangga dan mendidik anak-anak.
Aceng Kosim, S.Hum, menyampaikan materi tentang membangun keluarga sakinah dan menjaga keharmonisan pasangan. Ia menjelaskan bahwa keluarga sakinah dapat dibangun dengan cara meningkatkan komunikasi yang efektif, mengelola konflik dengan baik, dan meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga.
Bidan Deva dari Puskesmas Bantarsari menyampaikan materi tentang kesehatan reproduksi. Ia menjelaskan bahwa kesehatan reproduksi sangat penting bagi pasangan suami istri. Ia juga memberikan tips-tips tentang bagaimana menjaga kesehatan reproduksi dan menghindari penyakit yang dapat mempengaruhi kesehatan reproduksi.
Kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah di KUA Kecamatan Bungursari merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi pasangan calon pengantin. Dengan adanya kegiatan ini dan berbekal mawaddah warahmah, pasangan calon pengantin dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun keluarga yang sakinah. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi upaya optimal untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan pasangan calon pengantin dalam membangun keluarga yang sakinah. []









