KUA Kecamatan Bungursari kembali melaksanakan layanan bimbingan perkawinan pra nikah pada Selasa, 9 Desember 2025, dengan menghadirkan Ali Rahmatillah sebagai pemateri. Dalam penyampaiannya, Ali menegaskan bahwa tertib administrasi adalah bentuk nyata keseriusan calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan. Ia menjelaskan bahwa ketepatan dokumen, kejelasan identitas, serta proses administrasi yang sesuai prosedur merupakan bagian dari upaya menjaga keberkahan akad dan menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Ali mengaitkan pentingnya persiapan ini dengan firman Allah dalam Q.S. Ar-Rum ayat 21 tentang tujuan pernikahan sebagai sumber *sakinah*, kasih (*mawaddah*), dan sayang (*rahmah*), sehingga segala proses menuju akad harus dilakukan secara penuh tanggung jawab. Menurutnya, kesiapan administratif mencerminkan kesungguhan calon pasangan dalam membangun rumah tangga yang teratur dan harmonis sejak awal.
Dalam kesempatan yang sama, Ali Rahmatillah juga mengutip pendapat para ulama tentang pentingnya perencanaan matang dalam mewujudkan keluarga sakinah. Ia menyampaikan pandangan Imam Al-Ghazali dalam *Ihya Ulumuddin* bahwa pernikahan yang baik dibangun atas dasar niat yang lurus, persiapan yang matang, serta komitmen menjaga hak dan kewajiban masing-masing pasangan. Ali menekankan bahwa keteraturan administratif bukan sekadar syarat prosedural, tetapi bagian dari *tadbir* (pengelolaan) yang dianjurkan ulama agar sebuah keluarga tumbuh dalam ketertiban, keberkahan, dan tanggung jawab moral. Ia berharap melalui bimbingan pra nikah, calon pengantin semakin memahami bahwa membangun keluarga sakinah bukan hanya dimulai dari akad, tetapi dari setiap proses yang dijalani dengan kesungguhan, kejujuran, dan kesadaran spiritual. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan pendalaman materi untuk memastikan calon pasangan benar-benar siap memasuki kehidupan rumah tangga.









