Kertas digunting di ruang yang sunyi
Palu diketuk menutup sepi
Keadilan mati berbaju regulasi
Runtuhnya bangsa bermula dari sini
Pernah terpikir tidak, bagaimana sebuah negara besar—yang punya tentara kuat, gedung-gedung pencakar langit, dan ekonomi yang kelihatan gagah—bisa ambruk begitu saja? Jawabannya jarang karena diserang dari luar. Seringkali, mereka keropos dari dalam. Bukan karena bom, tapi karena sesuatu yang kita sebut sebagai politik yang kemaruk. Ketika panggung politik mulai masuk dan mengacak-acak ruang sidang hukum, di situlah lonceng kematian sebuah bangsa sebenarnya sedang berdentang. Pelan, lamat-lamat, tapi pasti.
Ada sebuah paradoks mengerikan di abad modern ini, di mana demokrasi hari ini seringkali digunakan justru untuk membunuh demokrasi itu sendiri. Dulu, kalau mau merebut kekuasaan atau melanggengkan jabatan, orang butuh tank dan kudeta militer. Sekarang caranya jauh lebih rapi, cukup pakai ketukan palu sidang. Aturan main diubah diam-diam di tengah malam, lalu disahkan lewat jalur formal, diuji di Mahkamah Konstitusi, dan tiba-tiba menjadi legal. Prosesnya dibuat seolah-olah sakral dan konstitusional, padahal isinya adalah sebuah praktik yang memang sudah didesain sejak awal demi kenyamanan penguasa. Ini bukan lagi soal keadilan, melainkan soal bagaimana legalitas dipakai untuk menjustifikasi keserakahan.
Bicara soal berhukum, kita sebenarnya hanya bicara tentang dua hal sederhana, yaitu bagaimana hukum itu dibuat dan bagaimana hukum itu dilaksanakan. Ketika pembuatan hukum sudah disetir oleh kepentingan segelintir elite, maka produk hukum yang lahir bukanlah pelindung rakyat, melainkan tameng bagi penguasa. Begitu pula ketika pelaksanaan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke lingkaran kekuasaan, hukum otomatis berubah fungsi menjadi alat pemukul. Kalau dua tiang ini sudah rapuh, jangan harap sebuah bangsa bisa bertahan lama. Kehancuran tidak datang mendadak seperti gempa bumi, melainkan merayap melalui empat tahap penyakit mematikan yang saling mengait.
Semuanya bermula dari disorientasi, sebuah tahap awal ketika masyarakat mulai bingung karena kompas moral negara hilang. Apa yang kemarin dianggap salah, hari ini tiba-tiba jadi benar karena pasalnya sudah diganti. Kita tidak tahu lagi mana yang murni penegakan hukum dan mana yang sekadar titipan. Supaya masyarakat tidak sadar kalau hukumnya sedang dikebiri, diproduksilah distraksi massal. Isu-isu receh dibesar-besarkan, tontonan drama politik murahan disajikan setiap hari, dan masyarakat dibuat bertengkar sendiri di media sosial sementara di balik layar aturan-aturan krusial disahkan lamat-lamat.
Lama-kelamaan, situasi ini menciptakan distopia, sebuah realitas buruk di mana ketakutan dan apatisme mulai tumbuh. Masyarakat merasa protes tidak ada gunanya dan hukum hanya milik mereka yang punya akses kekuasaan. Ketika rasa keadilan sudah mati total, bangsa tersebut akan sampai pada titik paling mengerikan, yaitu disintegrasi. Orang-orang akan berpikir untuk apa mereka patuh pada aturan yang sama jika aturan itu sendiri hanya membela mereka yang di atas. Ketika ketidakpercayaan ini memuncak, perpecahan tinggal menunggu waktu. Menjaga hukum tetap murni bukan lagi soal teks undang-undang, melainkan soal menjaga kewarasan bersama agar negara tidak roboh oleh keserakahannya sendiri.
Ketika mahkota menindas timbangan
Istana megah berubah kuburan
Jangan tanyakan kapan kejatuhan
Sebab sirnanya adil adalah jawaban
Kota Metropolitan, 14.06.26









