HUTAN LAHAN TERBAKAR, NURANI IKUT DIUJI

hutan lahan terbakar nurani ikut diuji 1

“Eling-eling mangka Eling, Eling Ka Diri Sorangan, Eling Ka Diri Nu Lian, Urang jeung Alam teu aya antara-na, Lamun aya antara-na urang rek cicing dimana? Hirup tina pamedalan, nepi kana pangbalikan, Neda Agung Ampun Paralun Neda Jembar Hampurana SapapanjangNa… Pun Sapun…” (sadarlah, sadar kepada diri sendiri, sadar kepada orang lain, dan sadar bahwa manusia tidak pernah benar-benar terpisah dari alam.) Rasanya terasa getir, saat membaca rajah pamuka di atas. Sebuah pengingat agar manusia senantiasa eling.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Urang jeung alam teu aya antara-na (kita dan alam sesungguhnya tidak terpisahkan). Kita hidup dari alam, menghirup udara yang disediakannya, meminum air yang disimpannya, dan menggantungkan kehidupan kepada tanah yang menopang tubuh kita. Namun, alam yang memungkinkan kehidupan itu, kini berkali-kali diperlakukan sebagai korban demi kepentingan sesaat.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Seperti yang sudah ditulis dalam “Api di Bawah Pohon”, api selalu mencerminkan hubungan manusia dengan alam. Saat hutan terbakar, kita kehilangan lebih dari sekadar pepohonan. Ketika asap menyelimuti permukiman, sekolah terpaksa ditutup, dan anak-anak kesulitan bernapas, kita sedang menyaksikan retaknya hubungan manusia dengan rumah kehidupannya sendiri.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Kondisi makin mengkhawatirkan, saat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia telah berdampak lintas negara (transboundary). Sebaran kabut asap yang mencapai wilayah Asia Tenggara tidak hanya mengganggu kehidupan warga di negara tetangga, tetapi juga mengundang kritik tajam terkait keseriusan pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis ini.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Reuters melaporkan pada 14 Oktober 2026, bahwa kualitas udara di Singapura memburuk, akibat asap kebakaran di kawasan ini. Sejumlah wilayah Malaysia juga terpaksa menutup sekolah. Bahkan, anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, menyerukan agar negara-negara ASEAN menyampaikan protes diplomatik ke Jakarta. Persoalan yang berulang itu kembali mengusik hubungan antarnegara, sekaligus mempertanyakan kesanggupan kita mengendalikan bencana ekologis.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Di tengah situasi ini, sorotan media global, mulai dari Asia, Amerika Serikat, Eropa, hingga Timur Tengah, tidak sepatutnya cuma dipandang sebagai isu reputasi nasional. Ada persoalan yang jauh lebih fundamental untuk dicermati: mengapa negara dengan kekayaan hutan tropis sedemikian melimpah seperti Indonesia, masih terus terjebak dalam lingkaran krisis kebakaran hutan dan kabut asap yang berulang?(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Apakah kita kekurangan pengetahuan? Apakah kita tidak memiliki perangkat hukum? Ataukah persoalannya terletak pada kesenjangan antara pengetahuan, kekuasaan, dan kemauan untuk bertanggung jawab? Pertanyaan terakhir itu layak kita hadapi dengan jujur. Sebab, pada saat kebakaran hutan dan lahan memerlukan penanganan serius, publik justru dikejutkan oleh kabar dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana penanggulangan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Pada 13 Oktober 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan, dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai BNPB. Dalam perkembangan berikutnya, KPK mengungkap, bahwa dana yang diduga diselewengkan berkaitan dengan kebutuhan penanganan berbagai bencana. Termasuk kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Papua, gempa di Nusa Tenggara Timur, serta penanganan banjir di Sumatera. Perkara ini mencakup dugaan suap dalam proses pengadaan, yang masih harus dibuktikan melalui proses hukum.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Di sinilah ironi itu terasa paling menyakitkan. Ketika api melahap hutan, negara membutuhkan sumber daya untuk memadamkannya. Ketika asap mengganggu pernapasan masyarakat, negara membutuhkan anggaran untuk melindungi mereka. Ketika warga kehilangan rumah, mata pencaharian, dan rasa aman, negara membutuhkan dana agar pertolongan tidak terlambat.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Dana kebencanaan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di baliknya terdapat kemungkinan seseorang memperoleh masker, sebuah keluarga mendapatkan tempat pengungsian, petugas memiliki perlengkapan memadai, atau warga di wilayah terpencil menerima bantuan sebelum keadaan menjadi lebih buruk.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Karena itu, apabila dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan bencana diduga dijadikan sumber keuntungan pribadi, persoalannya tidak berhenti pada pelanggaran administrasi atau tindak pidana korupsi. Ada dimensi moral yang jauh lebih dalam, di mana penderitaan manusia dijadikan kesempatan untuk memperoleh keuntungan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Korupsi dana bencana, bukan sekadar bentuk penyalahgunaan anggaran negara. Lebih dari itu, tindakan tersebut merupakan pelanggaran etis terhadap kemanusiaan, sebuah pengkhianatan langsung bagi mereka yang sedang berjuang di tengah krisis.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Namun, kita perlu berhati-hati dalam menilai perkara yang masih berjalan. Dugaan, tidak boleh diperlakukan sebagai putusan bersalah. Kehati-hatian hukum, tidak berarti masyarakat harus kehilangan hak untuk mengajukan pertanyaan moral. Justru karena perkara ini menyangkut dana darurat, publik berhak menuntut keterbukaan mengenai bagaimana anggaran direncanakan, dicairkan, digunakan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Ada perbedaan antara menghormati proses hukum dan membiarkan persoalan berlalu tanpa evaluasi. Yang pertama merupakan keharusan negara hukum. Yang kedua merupakan kemewahan yang tidak pantas diberikan kepada sistem pengelolaan bencana.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Untuk Memahami Ironi Ini, Kita Perlu Menengok Kembali Perjalanan BNPB(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

BNPB didirikan pada tahun 2008 untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana di Indonesia. Di masa awal berdiri (2008–2015), lembaga ini dipimpin oleh Prof. Dr. Mayjen TNI (Purn.) Syamsul Maarif, M.Si. Periode ini menjadi fase krusial dalam membangun kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap BNPB. Di tengah berbagai tantangan bencana saat itu, BNPB berhasil melewatinya berkat penerapan strategi kepemimpinan khas, yang digagas Syamsul Maarif, yaitu “Sapalibatisme”.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Menyebut nama Syamsul Maarif pada masa awal kepemimpinannya, tentu bukan untuk merumuskan korelasi dengan situasi sekarang. Yang jauh lebih relevan adalah, merefleksikan kembali orientasi dasar kelembagaan tersebut, yaitu mengoptimalkan peran negara dalam mengayomi masyarakat dari risiko bencana. Lembaga ini, sejatinya tidak dirancang hanya sebagai instrumen formalitas, yang penuh struktur, pejabat, dan anggaran. Kehadiran BNPB pada dasarnya lahir dari urgensi publik. Lembaga ini menjadi wujud nyata hadirnya negara di saat kerentanan masyarakat tidak lagi mampu tertanggulangi secara mandiri.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Di sinilah makna kepemimpinan diuji. Kepemimpinan dalam urusan kebencanaan, tidak cukup diukur melalui banyaknya personel yang dikerahkan, besarnya anggaran yang terserap, atau cepatnya konferensi pers digelar. Ukuran yang lebih mendasar adalah, apakah pertolongan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan? Intinya, apakah tata kelola sumber daya sudah tepat sasaran, dan sejauh mana negara benar-benar hadir untuk mencegah penderitaan warga yang sebenarnya bisa dihindari? Bencana memang tidak selalu dapat dicegah. Namun, kelalaian, lemahnya pengawasan, penyalahgunaan kewenangan, dan ketidakadilan dalam distribusi bantuan, bukanlah sesuatu yang harus diterima sebagai takdir.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Negara, memang tidak memiliki kapasitas untuk mencegah bencana alam seperti gempa atau mengontrol cuaca secara penuh. Namun, pemerintah tetap memegang peranan kunci melalui tata kelola mitigasi: mulai dari pengetatan regulasi tata ruang, pencegahan kebakaran, peningkatan kesiapsiagaan darurat, hingga pengawasan ketat agar alokasi dana bencana tidak menyeleweng. Bencana alam mungkin berada di luar kendali manusia. Namun, besarnya penderitaan akibat bencana sering kali ditentukan oleh keputusan manusia sendiri.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Kasus kebakaran hutan menjadi contoh nyata, betapa mudahnya kita menyederhanakan masalah ekologis, yang sejatinya saling berkaitan satu sama lain. Setiap musim kebakaran, perhatian sering terpusat pada api yang terlihat: petugas memadamkan titik panas, helikopter dikerahkan, hujan buatan diupayakan, dan pemerintah menyampaikan laporan penanganan. Semua itu penting. Tidak ada alasan untuk meremehkan kerja petugas di lapangan yang mempertaruhkan keselamatan mereka.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Masalah yang terlihat di permukaan ini, sebenarnya hanyalah puncak gunung es dari persoalan sistemis yang lebih mendalam. Kita perlu menelisik lebih jauh: mengapa lahan begitu rentan terbakar, bagaimana proses alih fungsi lahan terjadi, siapa saja aktor yang diuntungkan dari pembukaan lahan tersebut, sejauh mana efektivitas pengawasannya, serta apakah pihak terkait benar-benar dimintai pertanggungjawaban secara hukum.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Cuaca kering dan fenomena El Niño, dapat memperbesar risiko serta mempercepat penyebaran api. Kebakaran gambut juga memiliki karakter khusus, karena gambut merupakan batu bara muda, bahan bakar. Api dapat membara di bawah permukaan dan muncul kembali. Akan tetapi, kondisi iklim tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh persoalan. Reuters dan sejumlah media internasional, menyoroti kaitan krisis asap saat ini dengan kondisi kering, kebakaran lahan, serta persoalan penegakan aturan terhadap pembakaran yang melanggar hukum.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Di sinilah kita perlu membedakan, bencana sebagai kejadian alam dan bencana sebagai persoalan tata kelola. Api dapat dipicu oleh banyak hal. Tidak setiap kebakaran otomatis membuktikan adanya kesengajaan, dan tidak setiap titik api dapat serta-merta dikaitkan dengan perusahaan tertentu. Penetapan tanggung jawab membutuhkan penyelidikan, bukti, dan proses hukum. Namun, kehati-hatian itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari penyelidikan terhadap kemungkinan pembukaan lahan yang melanggar hukum. Maupun kelalaian pengelolaan kawasan, atau lemahnya pengawasan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Jika masyarakat kecil yang membuka lahan untuk bertahan hidup, dapat diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban. Maka, perusahaan besar dan pemegang izin pun, harus tunduk pada standar hukum yang sama. Sebaliknya, masyarakat adat yang menjalankan praktik tradisional secara turun-temurun, tidak boleh begitu saja disamakan dengan pelaku pembakaran untuk kepentingan komersial.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Keadilan ekologis menuntut kita melihat konteks, bukti, skala kerusakan, dan relasi kuasa. Jangan sampai hukum terlihat tegas terhadap mereka yang lemah, tetapi kehilangan ketajamannya ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi yang besar.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Indonesia Tidak Kekurangan Landasan Hukum Untuk Melindungi Hutan Dan Lingkungan Hidup.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, menempatkan hutan sebagai sistem penyangga kehidupan yang harus dikelola dan dijaga kelestariannya, demi kemakmuran rakyat, termasuk generasi mendatang. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menegaskan pentingnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, perlindungan ekosistem, serta keadilan antargenerasi. Sementara itu, UU Nomor 18 Tahun 2013 mengatur pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Ada pula, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan. Untuk penanganan bencana, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Persoalannya, hukum tidak dapat memadamkan api hanya dengan keberadaannya di atas kertas. Undang-undang membutuhkan aparat yang berintegritas, pengawasan yang bekerja, data yang terbuka. Begitu pun penegakan yang konsisten, serta keberanian politik untuk menghadapi kepentingan yang mungkin diuntungkan oleh kerusakan lingkungan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Kita tidak kekurangan kalimat yang menjanjikan perlindungan alam. Yang terus diuji adalah, kesediaan untuk menjalankan janji itu ketika berhadapan dengan keuntungan ekonomi, kekuasaan, dan kepentingan jangka pendek.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Hukum lingkungan akan kehilangan wibawa, apabila pelanggaran hanya menjadi berita musiman. Penegakan hukum akan kehilangan makna, apabila pelaku dapat terus mengulang perbuatannya tanpa konsekuensi yang sepadan. Dan komitmen negara terhadap keselamatan rakyat akan terdengar kosong, apabila dana yang disediakan untuk menghadapi bencana tidak terlindungi dari penyalahgunaan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Evaluasi, tidak boleh berhenti pada siapa yang ditangkap atau siapa yang diganti. Kita perlu memeriksa apakah sistemnya telah diperbaiki: apakah pengadaan lebih transparan, apakah pengawasan independen diperkuat, apakah penggunaan Dana Siap Pakai dapat ditelusuri publik, dan apakah setiap rupiah benar-benar sampai pada kebutuhan penanggulangan bencana. Pergantian pejabat mungkin mengubah wajah lembaga. Hanya pembenahan sistem yang dapat mengubah cara lembaga bekerja.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Di tengah seluruh persoalan itu, saya kembali kepada rajah pamuka tadi. Eling ka diri sorangan, eling ka diri nu lian. (Ingat kepada diri sendiri, ingat kepada orang lain) Pesan ini sederhana, tetapi menyimpan kritik peradaban yang mendalam. Manusia modern sangat mahir dalam mengukur indikator finansial, seperti menghitung profit, menggenjot produksi, memacu pertumbuhan ekonomi, hingga mengonversi lahan menjadi komoditas pasar. Namun ironisnya, kita justru gagap dalam mengalkulasi dampak yang tak tercatat di neraca keuangan (externalities): seperti penurunan kualitas udara, kerentanan kesehatan, kepunahan habitat satwa, terpinggirkannya budaya lokal, serta ancaman ekologis bagi generasi mendatang.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Kita menganggap hutan sebagai sumber daya, tetapi lupa bahwa hutan juga merupakan ruang kehidupan. Kita menganggap asap sebagai gangguan musiman, tetapi lupa bahwa di baliknya ada manusia yang terbatuk, anak yang tidak dapat bersekolah, petani yang kehilangan penghidupan, dan keluarga yang harus menanggung biaya kesehatan. Kita menganggap dana kebencanaan sebagai pos anggaran, tetapi lupa bahwa anggaran itu mewakili hak orang lain untuk mendapatkan perlindungan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Di sinilah kearifan budaya dan tanggung jawab negara seharusnya bertemu. Kearifan lokal tidak perlu diperlakukan sebagai hiasan seremoni, sementara kebijakan publik berjalan dengan logika yang terpisah dari alam. Sebaliknya, pengetahuan masyarakat yang hidup bersama hutan perlu dihargai, dilibatkan, dan dipertemukan dengan ilmu pengetahuan serta tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Kita perlu mengubah cara memandang pembangunan. Bukan sekadar seberapa luas lahan dapat dibuka, atau seberapa besar nilai ekonomi dapat dihasilkan. Melainkan juga seberapa jauh kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Sebab, pembangunan yang mengorbankan dasar-dasar kehidupan, sesungguhnya sedang menggerogoti masa depannya sendiri.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Ketika media asing menyoroti kebakaran hutan Indonesia, kita tentu tidak perlu bersikap seolah-olah seluruh kritik dari luar negeri pasti benar. Setiap laporan harus diperiksa, setiap klaim perlu diuji, dan setiap negara memiliki kepentingan diplomatiknya sendiri. Namun, menolak kritik hanya karena datang dari luar negeri, sama kelirunya dengan menerima semua pemberitaan tanpa pemeriksaan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kritik tersebut mengandung persoalan nyata yang perlu kita selesaikan? Jika asap telah melintasi perbatasan, mengganggu kesehatan, dan memaksa sekolah tutup. Persoalan itu tidak lagi hanya menyangkut citra Indonesia. Namun telah menjadi persoalan kesehatan publik, tanggung jawab lingkungan, dan hubungan antarnegara.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Indonesia memiliki kepentingan untuk menunjukkan bahwa kita mampu menangani persoalan ini secara serius. Bukan melalui kemarahan terhadap negara yang mengkritik, melainkan melalui tindakan nyata yang dapat diperiksa: penurunan titik api, perlindungan kawasan gambut, pengawasan penggunaan lahan, penegakan hukum yang adil, pemulihan ekosistem, dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Diplomasi yang baik, tidak dibangun dengan menyangkal masalah. Tapi dibangun dengan kemampuan mengakui persoalan, menjelaskan langkah penanganan, dan menunjukkan hasil yang nyata. Pada saat yang sama, pemerintah harus memastikan bahwa penanganan kebakaran tidak mengorbankan masyarakat kecil, sementara aktor yang memiliki kekuatan ekonomi dan akses politik terhindar dari pertanggungjawaban. Kita tidak sedang memilih antara menjaga kehormatan bangsa dan mengakui kelemahan. Justru kemampuan memperbaiki kelemahan merupakan bagian dari kehormatan sebuah bangsa.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Akhirnya, saya teringat kembali pada kalimat: Lamun aya antara-na urang rek cicing dimana? (Jika manusia benar-benar terpisah dari alam, di manakah kita akan tinggal?) Pertanyaan itu bukan sekadar renungan spiritual. Itu adalah pertanyaan ekologis, sosial, politik, dan moral sekaligus.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Kita tidak dapat hidup tanpa hutan, tetapi dapat merusaknya demi keuntungan sesaat. Kita tidak dapat hidup tanpa udara bersih, tetapi membiarkan asap menyelimuti permukiman. Kita membutuhkan negara untuk melindungi masyarakat dari bencana, tetapi kepercayaan publik akan runtuh jika dana yang seharusnya digunakan untuk pertolongan justru diduga disalahgunakan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Di Sinilah Kita Perlu Kembali Eling.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Eling bahwa kekuasaan adalah amanat, bukan hak untuk mengambil keuntungan dari penderitaan. Eling bahwa anggaran negara berasal dari kepercayaan publik, bukan milik pribadi pejabat. Eling bahwa hutan bukan sekadar hamparan tanah yang menunggu nilai ekonominya dinaikkan. Dan eling bahwa generasi mendatang memiliki hak untuk menerima bumi yang masih layak dihuni.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Saya tidak ingin menutup tulisan ini dengan sekadar ajakan menanam pohon, atau imbauan agar masyarakat menjaga lingkungan. Kita sudah terlalu sering dengan narasi semacam itu. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk mengubah cara negara bekerja, cara ekonomi memperlakukan alam, dan cara manusia memahami tanggung jawabnya.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Tentunya api harus dipadamkan, hutan harus dipulihkan. Mereka yang melanggar hukum, harus dimintai pertanggungjawaban melalui proses yang adil. Dana kebencanaan, harus dikelola secara transparan. Dan masyarakat yang menanggung dampak, harus ditempatkan sebagai subjek perlindungan, bukan sekadar angka dalam laporan penanganan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Kita juga perlu mengakui bahwa alam tidak mengenal batas administratif yang kita gambar di peta. Asap dapat melintasi negara, air dapat mengalir dari hulu ke hilir. Begitu pun kerusakan ekosistem, dapat diwariskan kepada generasi yang belum lahir. Karena itu, tanggung jawab ekologis tidak boleh berhenti pada batas wilayah, pergantian pemerintahan, atau siklus pemberitaan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Rajah, mengingatkan kita untuk memohon ampun dan kelapangan maaf. Namun, permohonan ampun tidak akan bermakna, jika tidak disertai perubahan tindakan. Penyesalan tanpa pertanggungjawaban, hanya akan menjadi upacara bahasa.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Inilah saatnya, kita memahami bahwa menjaga hutan bukan sekadar urusan kehutanan, sebagaimana menanggulangi bencana bukan sekadar urusan BNPB. Keduanya, menyangkut pertanyaan mendasar tentang manusia seperti apa yang hendak kita bangun, dan negara seperti apa yang hendak kita wariskan.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Pada akhirnya, yang sedang terbakar bukan hanya hutan. Namun juga integritas kekuasaan, keadilan hukum, dan kemampuan kita menjaga kehidupan bersama, juga ikut diuji. Dan, ketika nurani ikut terbakar, tidak ada diplomasi yang cukup kuat untuk menutupi asapnya.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

Pun sapun.(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

(jbp 18/10/2026)(Source: kosapoin.com/hutan-lahan-terbakar-nurani-ikut-diuji)

MANUSA JEUNG ATIKAN
Baca Tulisan Lain

MANUSA JEUNG ATIKAN

Jossy Belgradoputra M.H.

Apakah artikel ini membantu?
IP: 46.248.173.153
Negara: Unknown (Unknown)
Device: Desktop
OS: Unknown, Browser: Unknown

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *