Penegasan bahwa sebuah tindakan, konflik, atau kampanye militer di kurusetra tidak memenuhi definisi hukum internasional mengenai genosida.
Arjuna dan Kresna berdialog imaginatif di Medan Kurusetra, yaitu: “Tentang perang, hukum, moralitas, dan tuduhan genosida”. Di tengah kabut debu Kurusetra, suara sangkakala mendadak mereda sejenak. Arjuna menatap ribuan tubuh manusia dari dua kubu. Dan matanya gelisah.
Arjuna:
“Kresna… Banyak orang kelak akan melihat perang ini sebagai pembantaian besar. Mereka mungkin menyebutnya pemusnahan suatu kaum. Bukankah ketika begitu banyak manusia mati, itu dapat disebut genosida?”
Kresna:
“Arjuna…! tidak setiap perang itu adalah genosida. Tidak setiap kematian massal itu lahir dari niat memusnahkan suatu bangsa. Dalam hukum manusia modern, genosida bukan sekadar banyaknya korban. Genosida memiliki unsur yang lebih dalam dan lebih gelap, karena; adanya niat sistematis, untuk memusnahkan, seluruh atau sebagian, kelompok tertentu berdasarkan identitasnya, yaitu: suku, ras, etnis, agama, atau kebangsaan.”
Arjuna:
“Jadi dalam hal ini jumlah korban itu bukan satu-satunya ukuran?”
Kresna:
“Benar… Sebuah perang dapat brutal, tidak proporsional, bahkan melanggar etika perang… tetapi belum tentu memenuhi definisi genosida menurut hukum internasional. Kurusetra adalah konflik perebutan dharma dan kekuasaan politik antar wangsa yang masih berasal dari akar keluarga yang sama. Tujuan perang ini bukan menghapus eksistensi etnis tertentu dari muka bumi. Mereka bertempur sebagai pihak politik dan militer, bukan karena identitas rasial atau agama mereka.”
Arjuna:
“Namun dalam kondisi ini bukankah penderitaan rakyat tetap nyata?”
Kresna:
“Dan karena itulah, penderitaan tidak boleh dipandang ringan. Ada perbedaan antara; membela diri, perang kekuasaan, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan genosida. Mencampur semua istilah tanpa ketelitian hanya akan mengaburkan keadilan. Jika setiap perang disebut genosida, maka hukum kehilangan ketepatannya. Tetapi jika genosida yang nyata disangkal, maka nurani manusia juga mati.”
Arjuna:
“Jadi sikap yang benar itu adalah melihat dengan jernih?”
Kresna:
“Ya… Sebuah Keadilan itu membutuhkan berupa bukti; fakta, niat, konteks, proporsionalitas, dan keberanian moral. Emosi tanpa pengetahuan melahirkan fanatisme. Hukum tanpa welas asih melahirkan kekeringan jiwa. Maka manusia harus mampu berkata: ‘Kami menolak kekejaman dan penderitaan sipil, namun kami juga berhati-hati menggunakan istilah genosida sesuai definisi hukum internasional.’”
Arjuna:
“Berarti seseorang bisa mengecam perang tanpa otomatis menyebutnya genosida?”
Kresna:
“Tepat. Itulah kedewasaan berpikir. Karena kebenaran tidak dibangun oleh slogan, melainkan oleh ketelitian, keberanian, dan kebijaksanaan.”
Angin Kurusetra kembali bergerak… Dan Arjuna menggenggam Gandiva dengan pandangan matanya yang lebih tenang. Dalam Hal ini bukan karena perang menjadi suci— akan tetapi karena ia mulai memahami betapa sulitnya memisahkan hawa napsu ego; kemarahan, hukum, dan dharma manusia.
Lirik Asmarandana
Eling sadar sadar eling …
Sadar diri badan kita …
Dari Sabang ke Merauke …
Jiwa Raga tak berdaya …
Kalau prilaku kesasar …
Hawa napsu pikir bunting …
Jiwa Raga yang terdakwa …
Pun Tabe pun
Sekian Terimakasih
Bandung, 08.Mei.2026









