Pernyataan pertanyaan ini bisa dipahami sebagai wujud kritik historis dan kebudayaan terhadap Sistem Cultuurstelsel, atau Sistem Tanam Paksa yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda di masa Hindia Belanda pada tahun 1830 oleh Graas Johannes van den Bosch. Kebijakan ini mewajibkan kaum petani menanam komoditas ekspor. Hal inilah yang memicu kemiskinan dan kelaparan yang merusak tatanan budaya sosial.
Dalam kontekstual modern, narasi “penghancur budaya Sunda sejati” seringkali merujuk pada dampak turunan dari konialisasi, globalisasi, termasuk modernisasi pada saat ini. Banyak ancaman nyata terhadap budaya Sunda, yakni pudarnya Nilai Luhur dalam sikap dasar manusia Sunda seperti Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh, yaitu saling menyayangi, saling membina, dan saling mengasuh, yang mulai tergerus oleh gaya hidup individualis masa kini.
Termasuk juga krisis Regenerasi Kesenian: Sekitar 500 jenis kesenian tradisional Sunda di Jawa Barat dan Banten, terancam punah karena kurangnya minat generasi muda untuk mempelajarinya, termasuk juga kurikulum edukasi seni pertunjukan begitu kurang mempedulikan hal ini, seperti di Jurusan Karawitan ISBI Bandung; tidak ada Kurikulum khusus Tarawangsa, Rendo Baduy, Gamelan Ajeng, Renteng, dsb. Menurut Atik Sopandi S.Kar., ada 160 Jenis Bentuk Kesenian, tapi di Jurusan Karawitan yang diperhatikan hanya satu bentuk seni kliningan.
Gempuran Budaya Asing saat ini yaitu Budaya Populer Asing, seperti tren musik, drama, dan atau gaya hidup, ini sangat begitu mendominasi kehidupan anak muda dan menggeser seni lokal. Bahasa lokal atau bahasa Ibu ditinggalkan. Banyak sekali orang tua masa kini lebih mengajarkan bahasa asing atau bahasa Indonesia kepada anak-anak mereka, dibanding harus menggunakan bahasa Sunda halus (lemes).
Mengingat kekayaan budaya yang kita miliki di daerah lokal masing-masing, di Bandung atau Kota Kabupaten lainnya, apakah anda tertarik untuk mempelajari suatu bentuk kesenian tradisional tertentu, atau ada keinginan untuk tahu cara teknik mengajarkan bahasa Sunda kepada kaula anak muda? Mungkin hal ini harus ada cara untuk membantu merekomendasikan langkah-langkah ke arah pelestarian yang dapat memulainya dari lingkungan kita yang terdekat.
Dengan hal tersebut maka secara historis, mengingat kembali istilah Cultuurstelsel itu pada awalnya adalah bentuk kebijakan yang mewajibkan rakyat di berbagai wilayah Nusantara menanam komoditas ekspor seperti; kopi, tebu, nila, teh, dan tembakau untuk kepentingan ekonomi kolonial. Dan Kebijakan inilah bertujuan meningkatkan pendapatan Kerajaan Belanda setelah mengalami kesulitan keuangan akibat berbagai perang dan krisis ekonomi.
Dalam perspektif kritik budaya, sebagian kalangan di masyarakat berpendapat; bahwa dampak Cultuurstelsel tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial dan budaya masyarakat Sunda maupun masyarakat Nusantara lainnya. Antara lain adanya; perubahan pola hidup agraris tradisional, dan lahan yang sebelumnya itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan komunitas dialihkan menjadi lahan tanaman ekspor kolonial.
Melemahnya kemandirian masyarakat adat yang ketergantungan pada sistem produksi colonial, hingga mengurangi ruang bagi masyarakat untuk mengelola ekonomi berdasarkan kebutuhan lokal dan nilai-nilai tradisional. Termasuk juga perubahan struktur sosial desa: Para bupati, kepala desa, dan elite lokal sering dijadikan perpanjangan tangan pemerintah colonial, sehingga hubungan sosial tradisional mengalami perubahan. Bermula dari sinilah tergerusnya waktu untuk kegiatan budaya, kewajiban kerja paksa dan penanaman komoditas ekspor itu sangat mengurangi kesempatan masyarakat menjalankan berbagai tradisi, kesenian, dan ritual yang menjadi bagian kehidupan budaya.
Namun, kalau hal ini dipandang dari sudut akademis, maka perlulah untuk dicatat, bahwa menyebut Cultuurstelsel sebagai “penghancur budaya Sunda Nusantara sejati”, hal ini adalah merupakan interpretasi kritis, dan ini bukan istilah resmi dalam sejarah. Budaya Sunda sendiri tidak hilang karena akibat Tanam Paksa. Melainkan dari berbagai unsur budaya seperti Bahasa Sunda, Kesenian Tarawangsa, Kacapi Suling, Adat Istiadat, dan nilai gotong royong tetap bertahan hingga sekarang, meskipun mengalami perubahan dan juga cara adaptasi.
Dengan demikian, maka istilah Cultuurstelsel dapat dipandang sebagai kebijakan kolonial yang memberi dampak besar terhadap pengelolaan ekonomi Negara Indonesia, serta sistem struktur sosial, dan kehidupan budaya masyarakat Nusantara. Akan tetapi, ketahanan budaya masyarakat Sunda menunjukkan bahwa budaya tidak sepenuhnya hancur, melainkan mengalami tekanan, perubahan, dan proses penyesuaian sepanjang sejarah.
Jadi segi Refleksitasnya—jika budaya dipahami sebagai cara hidup suatu masyarakat, maka setiap sistem yang memaksa rakyat meninggalkan kemandirian pangan, nilai lokal, dan kebebasan mengelola tanahnya memang berpotensi melemahkan kebudayaan tersebut. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa budaya Sunda dan budaya Nusantara memiliki daya tahan yang kuat untuk bertahan, bertransformasi, dan terus hidup dari generasi ke generasi.
Lantas, tindak lanjut atau solusi agar rakyat indonesia terlepas dari pengaruh sistem cultuurstelsel ini, maka—jika hal ini adalah yang dimaksud untuk melepaskan diri dari warisan pola pikir dan struktur ekonomi yang menyerupai Cultuurstelsel (Tanam Paksa), maka solusinya bukan hanya sekadar menolak sejarah kolonial, akan tetapi bagaimana membangun spirit kembali kemandirian rakyat dalam bidang pangan, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.
Ada beberapa cara langkah yang sering diajukan dalam diskusi ekonomi kerakyatan dan kebudayaan, yaitu: Kedaulatan Pangan yang mengutamakan produksi pangan untuk kebutuhan rakyat sebelum orientasi ekspor. Serta harus memperkuat petani kecil melalui akses lahan, benih, air, dan teknologi.
Harus menghidupkan kembali lumbung pangan desa sebagai cadangan masyarakat. Sedangkan dalam aspek Ekonomi Kerakyatan, harus memperkuat koperasi dan usaha mikro, serta juga bisa mengurangi ketergantungan pada segelintir pemilik modal besar, dan dapat mendorong nilai tambah hasil pertanian, serta perikanan di daerah, bukan hanya menjual bahan mentah.
Sementara dari segi aspek Pendidikan yang Berbasis Karakter dan Kebudayaan: Mampu mengenalkan sejarah lokal dan nasional secara kritis, serta mengajarkan keterampilan hidup, kewirausahaan, dan gotong royong. Juga melestarikan bahasa daerah, kesenian, dan pengetahuan tradisional.
Dalam Penguatan Desa, maka Desa tidak hanya menjadi pemasok tenaga kerja dan bahan baku. Termasuk pengembangan industri kecil, kerajinan, dan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Serta pembangunan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat setempat.
Kebangkitan Kebudayaan Nusantara: Dapat menghidupkan kembali nilai gotong royong, musyawarah, dan solidaritas sosial. Juga mendukung pelaku seni, budaya, dan komunitas adat. Serta menempatkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan, dan bukan hanya sekadar hiburan.
Dalam aspek Kemandirian Nasional, yaitu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan juga Hilirisasi sumber daya alam agar nilai tambah dinikmati rakyat Indonesia. Serta Penguatan industri nasional yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Jadi untuk sebagai Refleksitasnya dari sudut pandang sosial-budaya; warisan Cultuurstelsel bukan hanya soal tanam paksa, tetapi juga wujud pola ketergantungan yang membuat rakyat bekerja terutama untuk kepentingan pihak lain. Karena itu, jalan keluarnya adalah membangun rakyat yang merdeka secara ekonomi, berdaulat secara pangan, cerdas secara pendidikan, dan berakar pada kebudayaannya sendiri, yaitu; yang terakar dalam Ideologi Garuda Pancasila Bhineka Tunggal Ika.
Sebagaimana gagasan yang sering muncul dalam tradisi agraris Nusantara, bahwa kemakmuran tidak hanya diukur dari banyaknya uang, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya secara bermartabat, berkelanjutan, dan bergotong royong: “Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh, Silih Wangian, Silih Warnian, Silih Surtian, nyaahan, deudeuhan”, dalam hal ini makanya harus yakin aenulyakin hakulyakin, bahwa: energi dari kekuatan Sanghiyang Wuku Lima mengalir terus dari Sang Juru Selamat Sang Mahasemesta Hiyang Maha Cinta Tak Terbatas dan Cerdas Tak Terbatas… Amin…
Sekian Terima Kasih
Bandung, 11.Juni.2026









