Negara dalam Bayang-Bayang Penyadapan

Negara dalam Bayang Bayang Penyadapan

— Siapa Mengawasi Sang Pengawas(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Kabar penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto terdengar seperti adegan dalam novel spionase. Yang lebih mengejutkan, perkara ini justru menyeret tiga perwira tinggi kepolisian, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Dua nama lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Namun, ini bukan cerita fiksi tentang perebutan kekuasaan di balik pintu istana. Perkara ini serius, dan sedang ditangani aparat penegak hukum. Bareskrim Polri telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal. Status tersangka tentu bukan putusan bersalah. Akan tetapi, fakta bahwa seorang presiden diduga menjadi sasaran penyadapan oleh aparat, di lingkungan institusi negara sendiri, sudah cukup untuk meruntuhkan kepercayaan publik.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Rekonstruksi sebuah operasi(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Berdasarkan keterangan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin, dugaan operasi itu berlangsung pada rentang 2025 hingga 2026, saat Listyo Sigit masih menjabat Kapolri. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS), sistem yang digunakan untuk mengelola proses penyadapan. Tanpa melalui verifikasi dan prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Persoalannya bukan semata-mata penggunaan teknologi penyadapan. Instrumen semacam itu memang dapat dibutuhkan untuk kepentingan penegakan hukum. Masalah muncul ketika kewenangan tersebut diduga dijalankan tanpa dasar penyelidikan atau penyidikan yang sah.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Menurut keterangan Bareskrim, nomor-nomor yang menjadi sasaran bukan hanya milik Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat, aktivis lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha juga disebut masuk dalam daftar sasaran.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Perkara ini semakin rumit, ketika pada Oktober 2026 diduga ada perintah penghapusan berkas hasil sadapan dari komputer sistem LIMS. Seorang petugas yang mengetahui persoalan tersebut, kemudian membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026. Setelah memeriksa sepuluh saksi dan tiga ahli serta menyita sejumlah perangkat elektronik, Bareskrim mengumumkan penetapan tiga tersangka pada 3 November 2026.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Urutan peristiwa itu menyisakan pertanyaan yang tidak sederhana: apa sebenarnya tujuan operasi tersebut, siapa yang mengetahui, dan untuk kepentingan siapa informasi yang diperoleh akan digunakan?(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Ketika alat negara kehilangan batas(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Penyadapan bukan tindakan biasa. Ia merupakan bentuk penetrasi paling dalam terhadap ruang privat seseorang. Percakapan yang semula hanya diketahui dua orang dapat berubah menjadi informasi yang berada dalam kendali pihak ketiga. Di tangan yang bertanggung jawab, penyadapan dapat membantu mengungkap kejahatan. Namun, di tangan yang menyalahgunakan kewenangan, ia dapat berubah menjadi alat intimidasi, pemetaan lawan, bahkan pengendalian politik.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Di sinilah persoalan etika dan demokrasi bertemu. Negara memang memiliki kewenangan untuk menjaga keamanan, tetapi kewenangan itu bukan cek kosong. Kekuasaan yang tidak dibatasi prosedur akan mudah menganggap dirinya berhak melakukan apa saja atas nama kepentingan negara.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Dalam perspektif sosiologi politik, penguasaan informasi merupakan salah satu sumber kekuasaan. Siapa yang mengetahui percakapan, hubungan, rencana, dan kelemahan orang lain, memiliki potensi untuk memengaruhi keputusan orang tersebut. Karena itu, penyadapan tanpa pengawasan bukan hanya persoalan pelanggaran privasi. Ia juga menyangkut ketimpangan relasi kuasa antara negara dan warga.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Kita patut bertanya: jika nomor telepon seorang presiden saja diduga dapat menjadi sasaran penyadapan tanpa prosedur, bagaimana nasib warga biasa? Bagaimana mungkin masyarakat merasa aman menyampaikan kritik jika perangkat pengawasan negara berpotensi digunakan di luar kepentingan hukum?(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Siapa mengendalikan siapa?(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Pertanyaan paling mengusik, justru bukan hanya siapa yang diduga memerintahkan penyadapan, melainkan siapa yang sesungguhnya mengendalikan keseluruhan operasi tersebut. Siapa yang menentukan sasaran? Siapa yang mengakses hasilnya? Siapa yang menguasai informasi? Dan siapa yang paling mungkin memperoleh keuntungan dari informasi itu?(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Sampai saat ini, motif dan siapa pihak yang diuntungkan dari kasus ini belum diungkap secara tuntas oleh penyidik. Oleh karena itu, masyarakat diminta agar tidak mudah berspekulasi atau membuat teori konspirasi. Di sisi lain, penyidik juga tidak boleh hanya fokus mencari siapa pelaku teknis yang menjalankan aksi. Aliran komando, pergerakan informasi, penggunaan hasil sadapan, serta potensi keterlibatan pihak lain harus diusut secara tuntas dan transparan.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Secara filosofis, persoalan ini mengingatkan kita pada paradoks kekuasaan: mereka yang diberi mandat untuk melindungi masyarakat, justru dapat menjadi ancaman apabila tidak diawasi. Demokrasi tidak cukup hanya memiliki pemimpin yang dipilih melalui pemilu. Demokrasi membutuhkan mekanisme yang memastikan bahwa setiap institusi, termasuk aparat penegak hukum, tidak berdiri di atas hukum.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Karena itu, pengusutan perkara ini harus transparan, independen, dan menjangkau seluruh pihak yang terlibat, tanpa perlindungan jabatan maupun kedekatan politik. Hak privasi para korban juga harus dijaga. Jika dugaan penyalahgunaan kewenangan terbukti, pertanggungjawaban pidana harus berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan penyadapan.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Pada akhirnya, perkara ini bukan sekadar drama antara orang-orang di lingkar kekuasaan. Ini ujian bagi negara hukum. Sebab, jika alat pengawasan dapat digunakan tanpa batas, tidak ada jaminan bahwa besok sasaran berikutnya bukan warga biasa, wartawan, aktivis, atau siapa pun yang dianggap mengganggu kepentingan seseorang.(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Kita boleh memiliki teknologi yang mampu mendengar percakapan dari kejauhan. Namun, negara harus memiliki nurani yang cukup dekat untuk mendengar kegelisahan rakyatnya. Sebab, bahaya terbesar bukanlah ketika negara mampu menyadap siapa pun, melainkan ketika kekuasaan merasa tidak perlu lagi menjelaskan untuk kepentingan siapa ia melakukannya.(jbp 04/11/2026)(Source: kosapoin.com/negara-dalam-bayang-bayang-penyadapan)

Jossy Belgradoputra M.H.

Apakah artikel ini membantu?
IP: 46.248.185.246
Negara: Poland (Pomerania)
Device: Desktop
OS: Unknown, Browser: Unknown

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *