Dialog dengan Lingkungan Anak Bangsa, Garut
“Apakah sesuatu budaya itu sudah bisa disebut budaya dalam arti yang sebenarnya?”, begitu pertanyaan-pernyataan dari Ira Tedi Sutardi, aktivis pecinta alam lingkungan anak bangsa (LIBAS), maka secara perspektif dalam ilmu budaya, para pakar umumnya memandang budaya bukan hanya kesenian, upacara, atau tradisi yang tampak terlihat kasat mata di permukaan.
Menurut seorang antropolog seperti Koentjaraningrat, budaya mencakup seluruh sistem gagasan, nilai, norma, perilaku, dan hasil karya manusia yang dipelajari serta diwariskan dalam masyarakat. Budaya itu memiliki tiga lapisan, yaitu:
- Ide atau nilai. Pandangan hidup, keyakinan, etika, cara memaknai kehidupan. Misalnya nilai gotong royong, hormat kepada orang tua, atau keselarasan dengan alam.
- Perilaku sosial. Kebiasaan yang dijalankan bersama dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya musyawarah, kerja bakti, tradisi bertani bersama.
- Hasil karya atau benda budaya. Rumah adat, alat musik, pakaian tradisional, karya seni, teknologi lokal, dan sebagainya.
Karena itu, sesuatu belum tentu disebut budaya hanya karena sering dilakukan. Ia biasanya disebut budaya apabila: dilakukan oleh suatu komunitas, diwariskan antar-generasi, memiliki makna dan nilai bersama, menjadi bagian dari identitas masyarakat.
Dalam konteks pemikiran tentang adat Sunda, adanya leuit (lumbung padi), tarawangsa, gotong royong, tata hubungan manusia dengan alam, dan konsep kosmologi seperti Sanghyang Wuku Lima, juga seorang pakar budaya tidak hanya melihat benda atau ritualnya, tetapi juga nilai kehidupan yang melatarbelakanginya. Justru nilai-nilai itulah yang sering dianggap sebagai inti budaya. Jadi, dalam pengertian yang bermakna lebih mendalam; budaya bukan sekadar pertunjukan atau seremoni, melainkan cara hidup yang membentuk cara berpikir, bertindak, dan memaknai dunia.
Ira Tedi Sutardi menyatakan: Kalo untuk makna dari berbagai penempatan memang tidak masalah, juga dari bentuk pun, justru yg dilakukan gubernur dlm vidio itu menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah ritual dlm eskalasi makna dari nilai benda tersebut, atau juga menganggap ritual itu sabagai pemujaan selain tuhan atau di anggap dewa, karena dengan cara dan prilaku KDM dalam kenyataanya tidak menggambarkan apa yang tersirat dalam budaya yang sebenarnya, seperti merubah prilaku manusia yg sudah lupa akan budaya sendiri dalam kehidupan sehari-hari, dan menempatkan benda untuk makna dalam fungsi yang sesuai, dan lain-lain.
Sementara dalam budaya digambarkan prilaku yang diulang-ulang menjadi tradisi untuk menjalankan kehidupan yang tertib, adab, saling membantu, saling mengasihi, mengayomi, dalam makna Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, dan itu semua harus dibangun dengan kondisi lingkungan sosial kehidupan, ya agar makna budaya itu tetap hadir sebagai ruh kehidupan di tingkatan regenerasi.
Okey Ira. Itulah kita semua kehilangan rasa pikiran adat tradisi karuhun sunda nusantara. Katakanlah Di Desa Kampung Kasepuhan Kanekes Baduy; yang memiliki adat budaya tradisi kuat; yang masyarakat nya juga makmur sejahtera, karena setiap keluarga memiliki Leuit/Lumbung Padi masing-masing. Di Kanekes Baduy ada tempat patilasan Karuhun Sunda, yaitu Sasaka Domas (Tempat yang disakralkan) seperti di Godog Garut, tempat nya patilasan Eyang Suci Rohmat, atau juga di Cinunuk Wanaraja: Patilasan Eyang Wangsa Muhammad. Ini bukan berarti Migusti pada tempat keramat ini, akan tetapi mupusti mengingat sejarah dalam pitutur adat karuhun Sunda.
Ari Karuhun Arab ti Sabrang Lautan dipigusti disujudan Batu Kabah na, artos na triliyunan dikocorkeun ka Penguasa Saudi Arabia…. Ari Tradisi Budaya Sunda karya seniman na teu di hargaan jeung diapilainkeun. Aya Sakola Seni di Bandung? Lulusannana bade dikamanakeun? Alat-alat Angklung tina Bambu/Awi sudah mulai hancur dimakan rayap, karena secara rutin setiap periode alat-alat seni/instrument untuk edukasi pendidikan ini harus diservice diganti oleh yang baru, karena proses pendidikan harus berjalan secara rutin/kontineu.
Secara Ironis, kadang saya kurang setuju pada kirab Kereta Kencana, Mahkota Binokasih. Mengapa Sarana Prasarana Nilai Spiritual Pendidikan Seni Budaya di Jawa Barat kurang di Perhatikan oleh Pemerintah Setempat, apa fungsi kades, camat, bupati, walikota, gubernur, dan sebagainya, di sini: Apakah masih penting adanya sekolah seni? Dari sudut pandang kajian budaya, pertanyaan yang muncul di masyarakat sebenarnya sering bukan terletak pada bendanya, melainkan pada makna dan cara memperlakukan benda tersebut.
Dalam banyak tradisi Nusantara, suatu benda budaya—keris, kujang, tombak, gamelan, naskah kuno, atau benda pusaka lainnya—dapat memiliki nilai sejarah, simbolik, dan identitas. Penghormatan terhadap benda itu belum tentu berarti pemujaan kepada benda tersebut. Namun, penafsiran masyarakat bisa berbeda-beda tergantung pada gestur, bahasa, simbol, dan konteks ritual yang dilakukan. Para ahli budaya biasanya membedakan tiga hal:
- Pelestarian budaya: Menjaga, merawat, dan menghormati warisan leluhur sebagai bagian dari sejarah dan identitas.
- Ritual budaya: Tindakan simbolik yang bertujuan mengingat nilai, sejarah, atau pesan moral yang diwariskan suatu tradisi.
- Pemujaan keagamaan: Tindakan yang menempatkan sesuatu sebagai objek ibadah atau memiliki kedudukan ketuhanan.
Dalam praktiknya, batas antara ketiganya bisa dipahami berbeda oleh setiap kelompok masyarakat. Ada yang melihat suatu ritual sebagai ekspresi budaya, sementara yang lain memandangnya terlalu dekat dengan praktik keagamaan tertentu. Karena itu sering muncul perdebatan publik.
Jika mengacu pada gagasan pernyataan Teh Ira sampaikan; kritik budayanya dapat dirumuskan seperti ini: “Nilai budaya seharusnya tidak berhenti pada seremoni atau simbol. Esensi budaya justru terlihat ketika nilai-nilai yang terkandung di dalamnya membentuk perilaku sehari-hari masyarakat: menghormati sesama, menjaga alam, memahami fungsi benda sesuai peruntukannya, serta mengenali akar budayanya sendiri.”
Dalam perspektif tersebut, pertanyaan pentingnya bukan hanya “apakah ritual itu boleh atau tidak?”, melainkan juga: “Apakah ritual tersebut berhasil menghidupkan nilai budaya dalam kehidupan masyarakat, atau hanya menjadi simbol yang kehilangan makna praktiknya?” Hal ini merupakan pertanyaan yang sah dalam kajian budaya, karena budaya tidak hanya dinilai dari upacara dan simbolnya, tetapi juga dari sejauh mana nilai yang dikandungnya hadir dalam perilaku sosial masyarakat sehari-hari.
Ira menyatakan: Betul saya setuju, karena budaya akan dirasakan ketika menyentuh langsung dalam kehidupan sosial lingkunganya, dengan beragam hasil karya, dedikasi dalam ilmu pengetahuan, serta banyak cara untuk dapat melakukan esensi budaya itu sendiri, jika KDM dapat mengaplikasikan esensi ritual pada kereta kencana, lalu fungsi dari benda tersebut harusnya, kan harus sesuai sebagai alat untuk dikendarai, karena fungsi dan makna nya jelas kala itu masih berada d zaman kerajaan, tetapi di zaman sekarang harusnya cukup dengan menjadikan; bahwa kendaraan tersebut adalah bagian dari kehidupan dalam kultur budaya leluhur kita,,,sehingga edukasi bagi generasi saat ini tidak menjadi penyesatan juga karena ritual tersebut.
Hampunten nu kasuhun kasepuhan, Alhamdulillah Nambihan pangarti sareng ilmuna, dina bab budaya katampi pisan. Kaleresan rengrengan LIBAS Garut nuju aya pamengan kegiatan, kamari oge aya audensi janten intimidasi oge aya teror, ada pengancaman. Kitu saurna. Salam baktos ti rengrengan LIBAS Garut, sinareng pidoana mugia tiasa ngawujudken cita-cita kangge kamaslahatan balarea mah keneh berjuang kangge lingkungan mah, lantaran ku nyerina ieu hate balarea ningal kondisi lingkungan, nu acak-acakan, ancur-ancuran, tatanan sosial kahirupan jadi ilang adab, akhlak, nu aya mung kerakusan tur adigung adiguna kasombongan.
Sekian Terimakasih
Bandung, 04.Juni.2026








