Mukadimah Edisi 112 – Lingkar Daulat Malaya
Secara harfiah “Nandur Tapak” dapat dimaknai sebagai “Menanam Jejak”. Dalam kearifan lokal Sunda, ungkapan ini bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan filosofi hidup: setiap langkah manusia hendaknya meninggalkan nilai, manfaat, dan keberkahan bagi lingkungan sekitarnya. Konsep ini memiliki resonansi yang kuat dengan ajaran Islam, yang menekankan amal saleh, keberlanjutan kebaikan, dan tanggung jawab moral manusia sebagai khalifah di bumi.
Dalam literatur Sunda, nilai kehidupan sering dirangkum dalam ungkapan seperti “silih asah, silih asih, silih asuh”—saling mengasah (meningkatkan pengetahuan), saling mengasihi (menebar kasih sayang), dan saling mengasuh (membimbing dan menjaga). Nandur Tapak menjadi manifestasi konkret dari nilai-nilai tersebut.
Didalam nilai-nilai sunda, hidup bukan hanya tentang “ngan saukur hirup” (sekadar hidup), tetapi tentang “hirup nu méré kahirupan”—hidup yang memberi kehidupan. Maka, setiap tindakan adalah benih. Jika ditanam dengan niat baik, ia akan tumbuh menjadi manfaat bagi generasi berikutnya. Filosofi ini juga tercermin dalam pepatah “gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak”, yang menekankan harmoni dengan alam dan tanggung jawab ekologis.
Nandur Tapak : Amal Jariyah sebagai Jejak Abadi
Dalam Islam, konsep nandur tapak sejalan dengan gagasan “amal jariyah” —amal yang terus mengalir pahalanya meskipun pelakunya telah tiada. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa ketika manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan.
Nandur tapak dalam kerangka ini berarti menanam amal yang berdampak panjang: membangun pendidikan, menjaga lingkungan, menolong sesama, dan menciptakan karya yang memberi manfaat. Islam juga menegaskan peran manusia sebagai “khalifah fil ardh” (pemimpin di bumi), yang bertugas meregulasi, memakmurkan, bukan justru merusak.
Al-Qur’an mengingatkan: “Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya” (QS. Az-Zalzalah: 7). Ini menunjukkan bahwa sekecil apa pun “tapak” yang ditanam, tetap memiliki nilai di sisi Allah SWT.
Disisi lain Nandur Tapak juga menjadi salah satu manifestasi sekaligus tasyakur dari eksistensi manusia yang dibekali “infrastruktur” yang lebih superior dibandingkan makhluk lainnya. “Ahsanu Taqwim” sebagaimana Allah SWT memfirmankannya secara khusus dalam Al Qur’an Surat At-Tin ayat 4.
Nandur Tapak : Perkawinan nilai lokalitas dan Spiritualitas
Menggabungkan perspektif Sunda dan Islam, nandur tapak dapat dipahami sebagai praktik hidup yang berakar pada budaya sekaligus berorientasi pada nilai ilahiah. Dari Sunda, kita belajar tentang keseimbangan, kebersamaan, dan keselarasan dengan alam. Dari Islam, kita mendapatkan landasan teologis tentang niat, apresiasi, pahala, dan tanggung jawab akhirat.
Keduanya bertemu dalam satu titik: manusia harus hidup dengan kesadaran bahwa setiap tindakan meninggalkan jejak—baik di dunia maupun di hadapan Tuhan.
Sehingga Nandur Tapak dapat disimplifikasikan sebagai ajakan untuk hidup secara sadar dan bermakna. Ia mengajarkan bahwa setiap langkah adalah investasi nilai. Dalam harmoni antara kearifan Sunda dan ajaran Islam, manusia didorong untuk tidak sekadar berjalan di bumi, tetapi menanam jejak yang akan terus hidup—menjadi saksi kebaikan di dunia dan bekal di akhirat.
BMR, Lingkar Daulat Malaya, April 2026


