MEMBAYANGKAN MASJID SEBAGAI PUSAT PEMBANGUNAN EKONOMI MASYARAKAT

MEMBAYANGKAN MASJID SEBAGAI PUSAT PEMBANGUNAN EKONOMI MASYARAKAT

Cukup miris sebetulnya, ketika melihat bangunan masjid yang menjamur di setiap daerah di Indonesia tapi justru masyarakat yang ada di sekitar masjid-masjid itu banyak yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Hal ini mestinya kita pertanyakan, apakah selama ini konsep keberagamaan kita berada di jalur yang salah? atau, apakah selama ini kita memahami kesolehan dan ketaqwaan itu dengan pemahaman yang sempit yang hanya sekedar berkutat pada ranah ritual semata?

Tulisan ini tidak sedang menggugat aturan syariat agama islam yang telah mapan, tetapi tulisan ini menggugat cara umat islam dalam merealisasikan syariat dan nilai-nilai keislaman itu sendiri, terutama kepada mereka para pengelola masjid, jama’ah masjid, maupun para ustadz dan para kyai yang seringkali mengisi kajian-kajian keislaman di dalamnya.

Semestinya kita merasa heran, mengapa di sebuah negara yang di dalamnya telah berdiri hampir delapan ratus ribu bangunan masjid ini masih banyak masyarakat yang hidup di sekitar masjid tersebut yang justru terjerat hutang yang di dalamnya terdapat unsur riba yang sangat mencekik (seperti pinjol dan lainnya) —hanya untuk menutupi kebutuhan hidup mereka sehari-hari!? Bahkan, mengapa pula masih banyak masyarakat yang ada di sekitar masjid tersebut justru tidak mampu mencukupi hajat hidupnya sehari-hari?!

Apakah selama ini para pengelola masjid atau orang-orang yang ada di dalam organisasi Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan jama’ah yang juga rajin mendatangi masjid untuk melaksanakan solat berjamaah, dan para ustadz, kyai, dan tokoh agama yang sering mengisi kajian di masjid-masjid tersebut telah menutup mata dari persoalan-persoalan tersebut dan lebih memilih menghias bangunan masjid itu sendiri atau hanya sekedar memilih mengadakan acara peringatan-peringatan besar (seperti PHBI) yang hanya bersifat seremonial sambil melupakan hajat hidup orang-orang yang ada di sekitarnya? Apakah seperti ini konsep keberagamaan kita selama ini?

Mengapa sulit sekali ditemukan orang yang mau berpikir secara radikal untuk menjadikan masjid bukan hanya sekedar sebagai pusat ibadah ritual dan ritual seremonial saja, tetapi juga sebagai pusat pembangunan ekonomi masyarakat muslim secara lebih luas? Bukankah masjid sendiri ditetapkan untuk ketaqwaan secara menyeluruh? Dan bukankan Allah sendiri menyebutkan secara konsisten dalam Al-Quran bahwa pondasi ketaqwaan itu bukan sekedar solat dan ibadah ritual semata, tetapi juga di dalamnya ada infaq? Mengapa sulit sekali juga ditemukan pengelola masjid dan para jama’ah, juga para tokoh agama yang ada di dalamnya yang mau berpikir untuk mentashorrufkan dan merealisasikan infaq tersebut ke arah yang lebih produktif untuk membangun ekonomi masyarakat agar mereka bisa mandiri secara finansial?!

Semestinya, kalau mereka para pengelola masjid dan para jamaah, juga para ustadz, kyai dan para tokoh agama yang ada di dalamnya mau sedikit saja untuk berpikir: dengan total jumlah masjid yang ada di Indonesia, yang jumlahnya jauh lebih banyak daripada total jumlah kantor cabang dan unit layanan seluruh bank yang ada (jumlah masjid di Indonesia hampir menyentuh angka 800.000. Sementara jumlah kantor cabang dan unit layanan seluruh bank di Indonesia hanya ada 12.429) harusnya masyarakat muslin di Indonesia bisa terbebas dari kemiskinan.

Namun, sayangnya, pengelolaan infaq yang ada di masjid-masjid di Indonesia tidak pernah benar-benar direalisasikan pada hal yang lebih produktif secara ekonomi tersebut. Sulit sekali ditemukan pengelola masjid yang berani merealisasikan uang infaq yang terkumpul di masjid tersebut untuk dijadikan misalnya modal usaha bagi warga sekitar yang membutuhkan agar mereka bisa berdikari membangun ekonominya.

Mengapa jarang sekali ditemukan pengelola infaq masjid yang memiliki kesadaran untuk mendata dan mencari tahu ada berapa dan siapa saja warga miskin yang hidup di sekitar masjid tersebut yang membutuhkan bantuan modal usaha yang produktif agar mereka bisa manjadi orang yang mandiri secara finansial dan dapat keluar dari garis kemiskinan dan terbebas dari pinjaman yang di dalamnya terdapat riba yang justru akan menyiksa mereka?! Mengapa juga jarang sekali ditemukan jama’ah masjid yang memiliki kesadaran ke arah sana agar mereka juga mau bergotong royong paheuyeuk-heuyeuk leungeun menyisihkan hartanya untuk infaq yang disalurkan kepada hal tersebut dan membantu tetangga mereka sendiri agar mereka punya usaha secara mandiri?!

Mengapa pula jarang sekali ditemukan pengelola masjid yang punya keinginan untuk membangun badan usaha milik masjid yang dikelola secara profesional dan yang didalamnya bisa mempekerjakan anak-anak muda yang belum mendapatkan pekerjaan dan hasil dari usaha tersebut dapat menggaji mereka dan melipatgandakan kas juga dana yang bisa dimiliki oleh masjid?

Mengapa juga jarang sekali ditemukan para pengelola mesjid yang punya inisiatif agar sebagian infaq yang bisa direalisasikan secara umum dapat dipinjamkan tanpa bunga kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan -daripada mereka harus meminjam pada rentenir dan sejenisnya?

Mengapa pula jarang sekali ditemukan tokoh agama, baik dari kalangan ustadz ataupun para kyai yang sering mengisi kajian di masjid-masjid tersebut yang mengingatkan para jamaah dan para pengurus masjid akan pentingnya hal tersebut sebagai bentuk realisasi dari ketaqwaan yang bersifat universal dan manfaatnya jauh lebih bisa dirasakan secara nyata?! Bukankah mereka sendiri tahu bahwa “Maa qooomad-diin illaa bil-maal” (agama tidak akan berdiri kokoh tanpa harta)?! Dan bukankah mereka juga tahu bahwa “Kaadal-faqru ay-yakuuna kufron” bahwa kefakiran bisa menjerumuskan pada kekufuran?!

Apakah mereka tidak merasa sedih ketika melihat tetangga mereka sendiri selalu istiqomah menjadi peserta penerima bantuan sosial yang tak seberapa di setiap tahun atau di setiap peringatan seremonial yang diadakan di masjid-masjid tersebut? Mengapa tidak berpikir lebih jauh untuk membina mereka dan memberikan mereka modal agar mereka bisa berdikari dan menjadi donatur di tahun berikutnya?!

Apakah selama ini kita tidak rela jika melihat tetangga kita yang tidak berkecukupan bisa mandiri secara finansial? Atau, apakah selama ini kita tidak benar-benar ridla dan rela jika ummat islam bisa mandiri secara ekonomi?

Atau apakah selama ini kita justru sengaja merawat kemiskinan mereka agar kita disebut sebagai orang dermawan dengan santunan yang kita berikan yang jumlahnya tak seberapa dan tak bisa mengangkat mereka keluar dari garis kemiskinannya?!**

KOMUNIKASI VIRTUAL 
Baca Tulisan Lain

KOMUNIKASI VIRTUAL 

Galih M. Rosyadi

Apakah artikel ini membantu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *