Refleksi Sosial atas Hubungan antara Ekonomi, Seni Pertunjukan, dan Martabat Manusia

Refleksi Sosial atas Hubungan antara Ekonomi Seni Pertunjukan dan Martabat Manusia

Sejak Zaman VOC + Sultan Demak Mataram sampai zaman modern kekinian, banyak wanita cantik dari keluarga rakyat miskin melarat, untuk melacurkan diri menjadi penghibur para kaum menak berduit, menjadi penari ronggeng dombret, sinden, biduan, penyanyi, penari sensual goyang dangdut dalam orkes musik, seperti halnya dangdut.

Dalam artikel yang saya tulis ini semoga dapat dibaca hanya sebagai refleksi sosial-historis, mengenai keterhubungan antara kemiskinan, kekuasaan, seni pertunjukan, dan posisi perempuan dalam masyarakat dari masa lalu hingga masa kini.

Ini wujud perspektif sejarah, sejak era VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) dan masa Kesultanan Demak hingga Kesultanan Mataram, memang dari dahulu selalu terdapat berbagai bentuk kesenian pertunjukan yang melibatkan peran perempuan sebagai penari, penyanyi, atau penghibur di lingkungan istana maupun masyarakat. Namun, tidak semua perempuan yang menjadi ronggeng, sinden, atau penari dapat disamakan dengan praktik pelacuran.

Dalam banyak tradisi Nusantara, mereka juga merupakan pelaku seni yang memiliki fungsi budaya, ritual, dan hiburan. Namun, jika dipandang dari sisi lain, kemiskinan sering kali mendorong sebagian kaum perempuan dari lapisan bawah, untuk berusaha berjuang mencari nafkah melalui pekerjaan yang berkaitan dengan industri hiburan, pelayanan, atau bahkan terpaksa ber-eksploitasi seksual. Fenomena semacam ini bukan hanya terjadi di Pulau Jawa atau Indonesia, melainkan juga bisa ditemukan dalam kehidupan berbagai peradaban dunia—ketika terjadi ketimpangan ekonomi dan konsentrasi kekayaan pada kelompok elite.

Dari sudut pandang sosiologi, maka persoalan utamanya bukan hanya sekadar soal moral individu, melainkan hubungan antara kemiskinan atau kemelaratan dan berbagai keterbatasan akses ekonomi, ketimpangan kekuasaan antara para elite dan rakyat kecil, posisi perempuan dalam struktur sosial, komersialisasi tubuh, seni, dan hiburan.

Sedangkan, pada era modern zaman kekinian bentuknya berubah. Jika dahulu ada ronggeng atau tayuban, kini terdapat industri hiburan yang lebih luas; musik panggung, televisi, media sosial, dunia malam, hingga platform digital. Tubuh dan citra perempuan sering kali menjadi komoditas ekonomi yang diperjualbelikan melalui berbagai cara, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dari perspektif etika kemanusiaan, pertanyaan pentingnya bukan hanya sekadar mengapa ada perempuan yang menjadi penghibur kaum berduit, tetapi mengapa sistem sosial-ekonomi terus menghasilkan kondisi yang membuat sebagian orang merasa tidak memiliki banyak pilihan selain menjual tenaga, penampilan, atau bahkan martabatnya demi bertahan hidup.

Ketika kemiskinan dan kemelaratan bertemu dengan ketimpangan kekuasaan, maka tubuh manusia sering berubah menjadi komoditas. Namun ketika keadilan sosial hadir, manusia dapat memilih jalan hidupnya dengan lebih merdeka. Inilah Refleksi sosial atas hubungan antara ekonomi, seni pertunjukan, dan martabat manusia. Di satu sisi, seni pertunjukan itu lahir dari kebutuhan manusia untuk mengekspresikan rasa, keindahan, dan makna kehidupan. Namun dalam perjalanan sejarah, seni juga sering bertemu dengan kekuatan ekonomi dan kekuasaan. Ketika seni berada di tengah pasar, pertanyaan demi pernyataan tentang martabat manusia menjadi semakin penting.

Ekonomi itu memberi ruang bagi pelaku seni untuk hidup dan berkembang. Setiap Seniman atau Pengkarya pasti membutuhkan penghidupan, panggung juga membutuhkan biaya, dan masyarakat pasti membutuhkan hiburan. Akan tetapi, ketika nilai ekonomi menjadi satu-satunya ukuran, maka seni berisiko kehilangan ruhnya. Dan Karya Seni yang seharusnya menjadi ekspresi kemanusiaan ini dapat berubah menjadi sekadar komoditas yang diperjualbelikan.

Di berbagai zaman; para penari, penyanyi, para wiyaga atau pemain musik, dan pelaku seni sering berada pada posisi yang paradoks. Di satu sisi—mereka dipuji, karena bakat dan kemampuannya, tapi di sisi lain mereka dapat mengalami stigma sosial, terutama jika berasal dari kalangan rakyat kecil. Keindahan yang mereka tampilkan sering dinikmati banyak orang, tetapi kesejahteraan dan martabat mereka sendiri belum tentu dihargai secara setara.

Martabat manusia itu seharusnya tidak ditentukan oleh profesi, kekayaan, atau status sosial. Seorang seniman itu tetaplah manusia yang memiliki hak untuk dihormati. Demikian pula seorang pekerja yang mencari nafkah melalui dunia hiburan, tidak boleh dipandang hanya sebagai objek konsumsi atau pemuas kepentingan pihak yang memiliki kekuasaan dan modal. Maka, tantangan pada masyarakat kekinian itu adalah menjaga keseimbangan antara nilai ekonomi dan nilai kemanusiaan. Sebagaimana yang sudah dibahas di atas, bahwa kehidupan dalam Seni Pertunjukan itu memang dapat menjadi sumber penghasilan, tetapi dalam hal ini janganlah sampai manusia kehilangan kebebasan, harga diri, dan kehormatannya demi tuntutan pasar.

Katakanlah, ketika ekonomi mendukung berkembangnya kreativitas dan kesejahteraan seniman, seni akan menjadi sarana pemuliaan manusia. Sebaliknya, ketika manusia hanya dinilai dari keuntungan yang dapat dihasilkan, maka seni dapat berubah menjadi alat eksploitasi. Simpulnya, ukuran kemajuan sebuah masyarakat bukan hanya seberapa besar pertumbuhan ekonominya, tetapi juga seberapa mampu masyarakat tersebut menghormati para pelaku seni sebagai manusia yang utuh. Sebab seni yang sejati tidak hanya menghasilkan keuntungan, melainkan juga menumbuhkan kesadaran, empati, dan kebijaksanaan dalam kehidupan bersama.

Tegasnya, ekonomi itu dapat menghidupi seni, dan peran seni ini dapat memperhalus peradaban, tetapi martabat keberadaban dalam ranah keadilan rasa empati manusialah yang harus tetap menjadi pusat dari keduanya. Oleh karena itu, menjaga martabat kemanusiaan dan menyelamatkan seni dari arus eksploitasi ekonomi memerlukan sinergi kolektif antara masyarakat, pemerintah, dan ulama. Pemerintah bertanggung jawab hadir melalui kebijakan yang berkeadilan, membuka akses ekonomi, serta menyediakan jaminan kesejahteraan bagi para pelaku seni agar mereka tidak terdesak oleh jerat kemiskinan.

Di sisi lain, para ulama dan tokoh agama berperan penting dalam memberikan bimbingan moral serta penguatan spiritual yang merangkul tanpa menghakimi, sekaligus mengikis stigma negatif yang selama ini melekat pada rakyat kecil di industri hiburan. Melengkapi kedua peran tersebut, masyarakat luas harus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk tidak lagi memandang pelaku seni sebagai objek komoditas, melainkan sebagai sesama manusia yang berhak atas rasa hormat dan ruang hidup yang layak. []

Sekian Terima Kasih
Bandung, 10.Juni.2026

Dody Satya Ekagustdiman

Apakah artikel ini membantu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *