Menagih Kebijakan Nyunda KDM

Menagih Kebijakan Nyunda KDM

Jika kita mau sedikit melihat dengan objektif, sebenarnya kebijakan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mana yang telah benar-benar menyerap ajén-inajén Kasundaan yang bersifat substantif? Kalau perkara seremonial, rasanya sudah cukup banyak beliau lakukan dan jelas terlihat. Begitu juga ngamumulé simbol fisik Sunda, yang telah beliau wujudkan juga dalam bentuk fisik dan bangunan di beberapa daerah.

Namun, apakah esensi “Nyunda” itu cukup hanya sebatas kain samping, iket, gapura, dan pagelaran kirab? Bukankah hal-hal seperti itu juga sebetulnya sudah banyak dilakukan oleh para pelaku kesenian, budayawan, serta masyarakat adat?

Sebagai pemimpin pemerintahan di Pemprov Jabar, semestinya KDM jangan hanya mandeg pada tingkat benteng budaya secara fisik dan seremonial, tapi alangkah lebih baik lagi jika ia dapat mengambil kebijakan yang fungsinya “leuwih karasa” oleh masyarakat melalui terobosan publik yang nyata.

Bukankah dalam kehidupan, orang Sunda sebenarnya memiliki siloka yang sangat dalam mengenai skala prioritas. Ketika anggaran besar hanya dikucurkan untuk helaran yang sifatnya seremonial, kita menjadi teringat pada paribasa kuno, “ulah ngasuh anak batur, anak sorangan kalandung ceurik.” Atau prinsip hidup lainnya, “ulah ngagedékeun luarna, tapi jerona koropok.” Kita juga mengenal prinsip “kudu nyaho di méméh meuting”—yang artinya harus memiliki perhitungan dan persiapan yang matang, tahu mana yang urgen dan mana yang sebenarnya bisa dihemat.

Saya kira menggelontorkan anggaran besar hanya untuk kirab budaya di tengah masih banyaknya rakyat Jabar yang susah mencari lapangan kerja atau belum memiliki jaminan sosial, sama saja dengan “ngonci panto ti luar”. KDM mestinya bisa mendahulukan perkara yang jauh lebih substansial untuk hajat hidup orang banyak yang ada di Jabar.

Jika KDM memang betul-betul merealisasikan kebijakan yang mengambil nilai dari Kasundaan, mengapa bidang yang menjadi urat nadi orang Sunda, yaitu pertanian, belum juga benar-benar diperhatikan? Bukankah Masyarakat Sunda secara historis seluruh siklus hidupnya tidak lepas dari sawah dan huma.

Kalau KDM mau benar-benar nyunda, mengapa ia tidak memaksimalkan potensi pertanian di Jawa Barat dengan menerjemahkan konsep Leuit atau lumbung padi ke dalam kebijakan pemerintahannya. Leuit dalam filosofi Sunda bukan sekadar bangunan kayu tempat menyimpan padi, melainkan simbol ketahanan pangan dan kemandirian.

Harusnya, di tingkat Pemprov, sistem ini benar-benar diwujudkan menjadi sistem resi gudang yang canggih, jaminan harga gabah agar petani tidak dirugikan oleh tengkulak, serta sub-distribusi pangan yang adil. Pemerintah juga harus bisa menjadi leuit raksasa yang menjaga Jabar agar tidak krisis pangan. Itulah baru filosofi Sunda yang membukti, membumi, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rahayat leutik.

Tantangan besar bagi KDM saat ini adalah bagaimana caranya ia mampu menafsirkan nilai-nilai Kasundaan menjadi kebijakan konkret yang pro-rakyat. Jangan sampai kebijakan “Nyunda” ini bernasib sama seperti retorika politik musim Pilkada, seperti visi-misi yang sering didengungkan Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati di Tasikmalaya yang berbunyi, “Mewujudkan daerah yang agamis,” padahal urusan menjadikan masyarakat agamis sudah banyak diupayakan dan diperjuangkan oleh para ajengan, kiai, dan santri di pesantren? Tugas pemimpin daerah sebenarnya adalah membuat kebijakan yang mendukung fasilitasnya, mengentaskan kemiskinan, dan membuat aturan yang adil.

Begitu pula dengan KDM. Urusan menjaga simbol Sunda sudah ada porsinya di tangan para budayawan, seniman, dan masyarakat adat. Tugas KDM sebagai birokrat nomor satu di Jabar adalah membawa “ruh” Kasundaan—yang welas asih, menyayangi tanah air, dan pintar mengatur negara—ke dalam wujud kebijakan ekonomi, pertanian, dan kesehatan.***

Galih M. Rosyadi

Apakah artikel ini membantu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *