Ada satu ironi yang diam-diam hidup di tengah kita. Sesuatu yang begitu sakral, begitu mendasar, justru perlahan kehilangan makna. Ia ada di mana-mana, tapi terasa tidak di mana-mana. Ia dihafal, tapi tidak dihidupi. Ia dihormati, tapi tidak dipahami. Kita mengenalnya sejak kecil. Mengucapkannya saat upacara bendera. Melihatnya terpajang di dinding kelas, di kantor pemerintahan, bahkan di ruang-ruang rapat yang dingin dan formal.
Itulah PANCASILA.
Tapi pernahkah kita benar-benar berhenti sejenak dan bertanya, apa sebenarnya Pancasila bagi kita hari ini? Apakah ia masih hidup? Atau hanya menjadi simbol yang kita biarkan membeku dalam bingkai?
Padahal, jika kita mau menengok sedikit ke belakang, Pancasila bukanlah sesuatu yang lahir tiba-tiba pada 18 Agustus 1945, dan bukan sekadar hasil rumusan sidang formal di ruang-ruang elite. Itu merupakan cerminan dari nilai-nilai yang sudah lama hidup di bumi Nusantara.
Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, istilah “Pancasila” sudah dikenal pada masa Kerajaan Majapahit, sekitar tahun 1365 M. Tercatat dalam kitab Negarakertagama yang disusun oleh Empu Prapanca, tepatnya pada bait ke-2, sarga (baris) ke-53, terdapat ungkapan Yatnanggegwani Pancasyila Kertasangkarabhisekakakrama (raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) dalam kehidupan sehari-hari maupun upacara kerajaan. Hal tersebut menggambarkan perilaku moral yang diwajibkan, khususnya bagi raja pada zaman Majapahit.
Sebuah kalimat yang mungkin terdengar asing di telinga kita hari ini, tapi menyimpan makna yang dalam. Kata “panca” berarti lima, dan “sila” (dengan i pendek) berarti dasar atau batu sendi. Sementara “sīla” (dengan i panjang) merujuk pada aturan tingkah laku yang baik. Artinya, sejak dulu, Pancasila sudah dipahami sebagai fondasi kehidupan, bukan hanya sebagai konsep, tapi sebagai cara hidup.
Lalu, bagaimana dengan kita hari ini?
Mengapa sesuatu yang sudah mengakar sejak ratusan tahun lalu justru terasa semakin jauh? Mungkin jawabannya sederhana, karena kita berhenti menghidupinya. Kita terlalu sibuk menghafal, tapi lupa merasakan. Terlalu fokus pada teks, tapi melupakan konteks. Pancasila akhirnya terjebak menjadi formalitas, dibaca saat upacara, diucapkan dalam pidato, tapi jarang benar-benar menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Padahal, jika kita mau jujur, nilai-nilai Pancasila sebenarnya masih hidup. Bukan di buku teks. Bukan di dinding kelas. Tapi di dalam budaya kita sendiri. Salah satu contohnya bisa kita temukan dalam budaya Sunda.
Budaya yang mungkin dianggap sederhana, tapi justru menyimpan kedalaman nilai yang luar biasa. Nilai-nilai seperti silih asih, silih asah, silih asuh, dan silih wangian bukan sekadar ungkapan indah. Itu adalah praktik nyata dari Pancasila, seperti:
Silih asih—saling mengasihi. Bukankah ini cerminan dari kemanusiaan yang adil dan beradab?
Silih asah—saling mencerdaskan. Bukankah ini bentuk nyata dari persatuan yang dibangun melalui pengetahuan?
Silih asuh—saling membimbing dan melindungi. Bukankah ini inti dari kepemimpinan yang bijaksana?
Serta silih wangian—saling mengharumkan. Bukankah ini gambaran dari keadilan sosial, di mana setiap orang berkontribusi untuk kebaikan bersama?
Semua itu bukan teori. Hal tersebut dilakukan oleh karuhun-karuhun orang Sunda yang hidup dalam kesehariannya bermasyarakat. Dalam cara mereka berbicara, berinteraksi, dan memperlakukan sesama. Namun, perlahan nilai-nilai tersebut mulai berangsur hilang, bagai kabut di pagi hari…
Mari kita lihat lebih dekat.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam budaya Sunda, nilai religiusitas bukan sekadar ritual. Ia menyatu dengan cara hidup. Konsep cageur yang artinya sehat jasmani dan rohani, menunjukkan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan dan dengan sesama. Bahkan dalam naskah kuno seperti Sanghyang Siksakandang Karesian, kita bisa melihat bagaimana spiritualitas menjadi bagian dari kehidupan yang utuh.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Ini terasa jelas dalam sikap someah hade ka semah, yang artinya ramah dan baik kepada tamu. Ada penghormatan yang tulus terhadap orang lain, tanpa memandang latar belakang. Ada empati yang tidak dibuat-buat.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Dalam prinsip silih asah dan silih asuh, kita melihat bagaimana kebersamaan dibangun. Tidak ada yang merasa lebih tinggi. Tidak ada yang ditinggalkan. Semua saling menguatkan.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Dalam kehidupan masyarakat Sunda, konsep rereongan atau gotong royong dan musyawarah mufakat bukan sekadar slogan. Itu merupakan cara menyelesaikan masalah. Cara mengambil keputusan. Cara menjaga harmoni.
Dan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai bener atau benar dan adil, serta kesederhanaan menjadi pegangan. Bahkan ada pepatah yang begitu kuat, leuweung ruksak, cai beak, rakyat balangsak, ketika hutan rusak dan air habis, rakyat akan menderita. Sebuah pengingat bahwa keadilan tidak bisa dipisahkan dari keseimbangan alam.
Semua ini menunjukkan satu hal penting, bahwa Pancasila bukan sesuatu yang asing. Ia ada dalam diri kita. Dalam budaya kita. Dalam cara kita hidup, namun jika kita mau menyadarinya.
Tapi di sinilah masalahnya… Kita mulai kehilangan kesadaran itu.
Pancasila perlahan berubah menjadi simbol tanpa jiwa. Ia dipajang, tapi tidak dipraktikkan. Di sekolah, anak-anak mungkin masih menghafalnya. Tapi berapa banyak yang benar-benar memahami maknanya?
Di kantor-kantor, Pancasila terpampang rapi di dinding. Tapi apakah nilai-nilainya benar-benar menjadi dasar dalam pengambilan keputusan? Atau ia hanya menjadi dekorasi, pelengkap formalitas yang tidak lagi menyentuh kehidupan nyata?
Sungguh menyedihkan.
Karena ketika Pancasila kehilangan makna, yang hilang bukan hanya sebuah ideologi. Tapi arah.
Kita menjadi bangsa yang berjalan tanpa kompas. Mudah terpengaruh, mudah terpecah, dan mudah lupa pada jati diri sendiri. Padahal, kita tidak kekurangan nilai. Kita hanya kekurangan kesadaran untuk menghidupkannya.
Mungkin, sudah saatnya kita berhenti melihat Pancasila sebagai sesuatu yang “harus dihafal.” Dan mulai melihatnya sebagai sesuatu yang “harus dirasakan.” Bukan tentang seberapa fasih kita mengucapkannya. Tapi seberapa dalam kita memaknainya. Bukan tentang seberapa sering kita melihatnya di dinding. Tapi seberapa sering kita menerapkannya dalam tindakan.
Karena pada akhirnya, Pancasila bukan milik negara… Ia milik kita.
Dan pertanyaannya sekarang sederhana, apakah kita masih mau menjadikannya sebagai pedoman hidup? Atau kita akan terus membiarkannya menjadi sekadar tulisan yang indah, tapi kosong makna?
Pilihan itu ada di tangan kita.
Dan mungkin, perubahan besar selalu dimulai dari kesadaran kecil, bahwa nilai-nilai luhur tidak pernah benar-benar hilang.
Ia hanya menunggu untuk dihidupkan kembali. []






