Bupati Kulon Progo Dr. R. Agung Setyawan S.T., M.Sc., M.M., menyerahkan sertifikasi halal untuk produk Wingko Boro diterima ketua PKK Pedukuhan Boro, Invani Lela Herliana pada acara Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Kabupaten Kulon Progo 2026 di Pedukuhan Boro, Kelurahan Karang Sewu, Kapanewon Galur, kulon Progo, Selasa 5/5/2026 dok. foto Jajang Kawentar.
Yogyakarta | Kulonprogo (05/05/2026) – Ajang Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Kabupaten Kulon Progo 2026 di Pedukuhan Boro, Karangsewu, Galur, menjadi saksi kebangkitan potensi lokal. Bupati Kulon Progo Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M.,
beserta Ibu dan disaksikan para kepala dinas meresmikan dua produk unggulan komunal warga: Wingko Boro dan Grup Ketoprak, yang menandai penguatan ekonomi dan seni budaya berbasis gotong royong.
Wingko Boro: Produk Kolektif PKK

Dukuh Boro, Greg Sindana, menjelaskan bahwa Wingko Babat Boro merupakan produk kuliner kolektif hasil olahan ibu-ibu PKK, bukan perorangan. “Masaknya bersama-sama. Jika ada pesanan 1.000 porsi, kami bagi 4 RT, masing-masing 250 wingko. Ini murni kolektif,” ujar Greg.
Ke depan, produk ini akan dilegalkan melalui SK Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten untuk mendukung pengembangan usaha kreatif di Karangsewu.
Kebangkitan Ketoprak Vakum Sejak 1985.
Selain kuliner, Pedukuhan Boro menghidupkan kembali seni tradisi Ketoprak yang sempat vakum sejak 1985. Didorong semangat gotong royong dan dukungan CSR Rp200 juta untuk gamelan, karawitan dan ketoprak kembali tumbuh.
“Animo warga luar biasa, bahkan Pak Camat juga ikut bermain dalam ketoprak kami. Ini adalah ruang belajar dan silaturahmi warga,” tambah Greg.
Lakon “Joko Langkir Suwito” Jadi Ajang reuni Seni.
Tokoh Ketoprak setempat, Sarono (73), menyampaikan bahwa pelatihan ketoprak telah berjalan hampir dua bulan. Kelompok ini akan mementaskan lakon terkenal “Joko Langkir Swito” pada malam Jumat tanggal 14-15 Mei mendatang.
“Pesertanya kurang lebih lima belasan, yang memang sudah pengalaman. Ini ajang uri-uri kebudayaan,” ujar Sarono.
Saat ini, para sesepuh ketoprak turun tangan untuk menarik minat generasi muda agar kesenian ini terus berlanjut di Boro.
Pemberdayaan Melalui Legalitas.
PJ Lurah Kelurahan Karangsewu Kapanewon Galur, Kabupaten Kulonprogo, Fitri Lianawati, S.Pd. MSc., mengungkapkan, langkah ke depan, pemerintah desa bersama kecamatan akan memberikan SK resmi, menjadikan ketoprak dan wingko boro sebagai produk kreatif yang terwadahi secara hukum, memperkuat identitas Pedukuhan Boro sebagai desa wisata budaya dan kuliner.
“Karangsewu ini mayoritas mata pencahariannya petani. Selain pertanian, yang ingin ditampilkan juga sosial budayanya. Potensinya saat ini belum pernah terekspos, bahwa di Karangsewu sudah menggeliat. Kami sudah punya tamu yang datang dengan kepentingan ekonomi dan budaya,” ungkap Fitri.*)






