PARADIGMA DALAM DIALEKTIKA BEBAN NEGARA SEBAGAI REFLEKSI KEBANGSAAN

dialektika beban negara

Ketika sebuah narasi buatan AI bergerak ke dalam lumbung bahasa, yang mana bisa lengkap dengan visualnya juga. Konten Kreator berbondong-bondong memanfaatkan isu “beban negara” jadi ragam karya yang menginspirasi. Ada yang menanggapi positif. Ada juga yang mengkritisi. Ada juga yang mempersoalkan makna bahasa. Ada pula jalan tengah. Sebagaimana redaksi kosapoin.com menurunkan ragam karya sastra tersebut (baca: 19/08/25), bukan berarti tidak selektif atawa tidak teliti dalam memilah mana yang harus naik muat dan mana yang harus disimpan.

Artinya: Bukan berarti turut serta menyuarakan kebohongan. Akan tetapi jika kita meninjau dari sisi lain maka peristiwa ini menjadi hikmah dalam ruang zelf corrected bersama dengan merujuk proses interaksi, pertentangan, dan penyelesaian konflik antara berbagai aspek dalam kehidupan bernegara yang pada akhirnya membentuk identitas dan kesadaran nasional. Sebagaimana Guru Bangsa kita semua. yaitu Soekarno yang pernah menulis: “Marilah kita memerdekakan kita punja roch, kita punja akal dan kita punja pengetahuan dari ikatanikatannja kedjumudan. Hanja dengan roch, akal dan pengetahuan jang merdekalah kita bisa mengerdjakan penjelidikan kembali, he-orientation, zelf-correctie jang sempurna…..” (Soekarno; 1964: 394). [1]

Hal ini senada dengan beberapa kutipan atau quotes-nya Mohammad Hatta (Guru Bangsa kita semua). Beberapa kutipan itu antara lain:

  1. Pentingnya Kejujuran: “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki.”
  2. Menghadapi Ketakutan: “Apapun yang membuatmu takut, hadapilah dengan berani.”
  3. Tindakan vs Kata-kata: “Tindakan lebih penting daripada kata-kata.”
  4. Pengalaman Masa Lalu: “Biarlah pengalaman masa lalu kita menjadi tonggak petunjuk dan bukan tonggak yang membelenggu kita.”
  5. Kejujuran: “Tak ada harta pusaka yang sama berharganya dengan kejujuran”

Padahal bahasa atawa dalam teks asli isi pidato tersebut itu adalah: “Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat.” [(84) lihat]. Ruang refleksi bersama inilah yang sesungguhnya tengah dirindukan oleh negeri tercinta kita ini, kala ragam reaksi mencuat ke permukaan dari segenap elemen bangsa dengan begitu cepat menyebar.

Dalam hal ini konten kreator yang bisa dikata berhasil membuat kegaduhan dari pidatonya Mentri Keuangan Sri Mulyani, sebagaimana diterangkan oleh turnbackhoax.id [SALAH] Video Sri Mulyani Sebut “Guru Itu Beban Negara” [lihat] di sisi lain berhasil dalam cek ombak, artinya betapa kokohnya wujud toleransi dan kebersamaan dan persatuan di ini negeri, sehingga sangatlah mustahil untuk mudah dirobohkan dalam benteng pertahanan negara. Andaikan saja jika presiden menyerukan wajib untuk berjihad ke Palestina sekali pun pastilah akan banyak yang mendaftarkan diri.

Di sisi lainnya lagi konten rekayasa AI, yang terdeteksi oleh Google SynthID Detector sebagai konten sintetik: Hal ini bisa jadi pemantik kerusuhan nasional. Namun itulah dunia yang tak bisa lepas dari dua sisi mata uang. Baik dan buruk selalu saja berdampingan, sebagimana pasangan oposisi dalam paradoksal filsafat itu merujuk pada dua konsep atau pernyataan yang saling bertentangan, tetapi keduanya memiliki kebenaran atau validitas yang sama-sama kuat dalam konteks tertentu. Hal ini menciptakan situasi yang tampak kontradiktif, akan tetapi sebenarnya menunjukkan kompleksitas dan ketidaksempurnaan pemahaman manusia terhadap suatu fenomena.

Contoh konkretnya adalah penyebaran video hoaks yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut guru sebagai “beban negara”. Video ini memicu perdebatan dan kontroversi, yang menunjukkan adanya dialektika beban negara. Di satu sisi, negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas melalui guru. Di sisi lain, ada persepsi bahwa beban keuangan negara untuk menggaji guru cukup besar. Video hoaks ini memicu perdebatan mengenai bagaimana negara seharusnya menyeimbangkan tanggung jawab dan beban tersebut.

Dengan demikian, dialektika beban negara adalah cara berpikir yang melihat negara tidak hanya sebagai entitas yang kuat dan berkuasa, tetapi juga sebagai entitas yang memiliki keterbatasan dan beban, serta bagaimana negara berusaha menyeimbangkan antara tanggung jawab dan keterbatasan tersebut.

Di sisi lain arti dari pertanyaan “Apakah semuanya harus keuangan negara” mengacu pada cakupan pengelolaan keuangan dalam suatu negara. Pertanyaan ini bisa merujuk pada apakah semua aspek keuangan, baik itu penerimaan maupun pengeluaran, harus dikelola langsung oleh pemerintah (negara) atau apakah ada bagian yang bisa dikelola oleh pihak lain seperti swasta, masyarakat, atau badan usaha milik negara.

Secara lebih rinci, pertanyaan ini bisa dipecah menjadi beberapa poin: Cakupan Keuangan Negara: Pertanyaan ini menyangkut batasan antara keuangan negara dan keuangan pihak lain (swasta, BUMN, dll.). Peran Pemerintah: Apakah pemerintah memiliki peran sentral dalam mengelola semua aspek keuangan, atau hanya sebagian saja? Pemisahan Keuangan: Apakah ada pemisahan yang jelas antara keuangan negara dengan keuangan pihak lain, atau ada interaksi dan saling ketergantungan? Pengawasan: Bagaimana pengawasan dilakukan terhadap keuangan negara dan keuangan pihak lain yang terkait dengan negara? Tujuan Pengelolaan: Apa tujuan utama pengelolaan keuangan negara, dan bagaimana cara mencapainya?

Dalam konteks Indonesia, pengelolaan keuangan negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Keuangan negara mencakup semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat menjadi milik negara. Namun, ada juga ruang lingkup pengelolaan keuangan yang melibatkan pihak lain, seperti BUMN dan BUMD, yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangannya, meskipun tetap berada dalam pengawasan negara.

Jadi, pertanyaan “Apakah semuanya harus keuangan negara” tidak memiliki jawaban sederhana “ya” atau “tidak”. Ini adalah pertanyaan yang kompleks yang melibatkan berbagai aspek pengelolaan keuangan, peran pemerintah, dan interaksi dengan pihak lain.

Sedangkan jika kita satukan secara utuh dari pertanyaan “Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat” hal ini mengacu pada sumber pembiayaan suatu kegiatan atau program, khususnya dalam konteks pembangunan atau penyediaan layanan publik. Pertanyaan ini ingin mengetahui apakah pembiayaan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui keuangan negara, ataukah ada juga kontribusi dari masyarakat.

Secara lebih rinci, pertanyaan ini bisa diartikan sebagai: Keuangan Negara: Apakah pembiayaan kegiatan/program tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)? Ini berarti pemerintah menggunakan dana publik yang dikumpulkan melalui pajak, retribusi, dan sumber pendapatan negara lainnya. Partisipasi Masyarakat: Apakah masyarakat juga ikut berkontribusi dalam pembiayaan kegiatan/program tersebut, misalnya melalui sumbangan sukarela, donasi, atau kegiatan penggalangan dana lainnya?

Pertanyaan ini muncul karena dalam banyak kasus, pembiayaan suatu kegiatan tidak selalu berasal dari satu sumber saja. Seringkali, ada kombinasi antara keuangan negara dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.

Contohnya, dalam pembangunan fasilitas umum seperti sekolah atau rumah sakit, pemerintah mungkin menyediakan sebagian besar dana, sementara masyarakat juga berkontribusi dalam bentuk tenaga kerja, material, atau bahkan penggalangan dana tambahan.

Jadi, pertanyaan tersebut pada intinya menanyakan apakah suatu kegiatan/program sepenuhnya didanai oleh negara atau melibatkan peran serta masyarakat dalam pembiayaannya.

Simpulan: Paradigma dalam dialektika beban negara sebagai refleksi kebangsaan adalah tentang bagaimana suatu bangsa memahami masalah-masalahnya dan bagaimana cara pandang mereka mempengaruhi identitas dan tujuan berbangsa. Paradigma yang digunakan bisa menjadi cerminan dan nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan cita-cita yang dijunjung tinggi oleh bangsa tersebut dengan melihat bahwa dinamika negara, termasuk tantangan dan masalah yang dihadapi, tidaklah tunggal, melainkan muncul dari berbagai sudut pandang dan kepentingan yang berbeda yang saling berinteraksi. Dan bagaimana masalah-masalah ini mencerminkan kondisi kebangsaan secara keseluruhan. Dengan kata lain, beban negara bukanlah sesuatu yang statis, tetapi sebuah proses yang dinamis dan terkait erat dengan kondisi bangsa dalam kesadaran nasional: “Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat.” []

#dirangkum dari berbagai sumber.

[1] Di Bawah Bendera Revolusi, Jakarta: Penerbit Panitya DBR, Jilid I, 1964


Apakah artikel ini membantu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *