Tasikmalaya — Program Sedekah Minyak Jelantah untuk Kemandirian Ekonomi Umat (SEJUMA’T) resmi dipaparkan pada kegiatan Verifikasi dan Evaluasi P2WKSS di GOR Kelurahan Bantarsari, Senin (1/12/2025). Program yang digagas bersama pengurus RW 10 dan DKM Bani Musytari Lengo Bantarsari ini turut disaksikan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Zoom, serta dihadiri unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya dan perwakilan Kementerian Agama Kota Tasikmalaya melalui KUA Kecamatan Bungursari yang dimandatariskan kepada Penyuluh Agama Islam. Pemaparan ini menekankan bahwa pengelolaan minyak jelantah rumah tangga bukan hanya sebagai langkah menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang berpotensi memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Seperti ditegaskan dalam Al-Qur’an, *“Dan apa saja harta yang baik yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui”* (QS. Al-Baqarah: 215), menunjukkan bahwa sedekah dalam bentuk apa pun memiliki nilai keberkahan bagi umat.

Program SEJUMA’T hadir sebagai upaya membangkitkan kembali kebiasaan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan sesama melalui praktik sedekah yang sederhana namun berdampak luas. Minyak jelantah yang semula dianggap limbah, ketika dikelola secara terstruktur, dapat menjadi tambahan kas bagi DKM Bani Musytari untuk memperkuat realisasi santunan bagi jompo, fakir miskin, dan yatim piatu di wilayah tersebut. Ihsan, Penyuluh Agama Islam KUA Bungursari, bersama Abdul Ghoni selaku Ketua RW 10, menegaskan bahwa tahap awal program ini adalah penguatan kesadaran masyarakat agar peduli dan berkontribusi. Ke depan diharapkan minyak jelantah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi warga. Harapan ini sejalan dengan pesan Al-Qur’an, *“Barang siapa yang memberikan kehidupan (pertolongan) kepada orang lain, maka seakan-akan ia telah menghidupkan seluruh manusia”* (QS. Al-Maidah: 32).









