Pembinaan Pra Nikah di KUA Bungursari Tekankan Fikih Keluarga dan Kerja Sama dalam Ketaqwaan

auk

KUA Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya kembali melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin pada Kamis, 4 Desember 2025. Pada kesempatan ini, H. Agus Al Amin menyampaikan materi tentang fikih keluarga, menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban suami-istri sebagaimana diatur dalam syariat Islam. Ia menjelaskan bahwa rumah tangga yang sakinah dibangun melalui pemahaman yang benar mengenai pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat), sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nisa ayat 21. Dalam penjelasannya, ia juga mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya,” sebagai pijakan bahwa akhlak menjadi fondasi dalam membina hubungan rumah tangga.

Pada bagian kedua pemaparan, H. Agus Al Amin menyoroti konsep bekerja sama dalam ketaqwaan (ta‘awun ‘ala al-birri wat-taqwa) yang diambil dari QS. Al-Maidah ayat 2. Ia menegaskan bahwa pasangan suami-istri harus saling mendukung dalam ibadah, pendidikan karakter anak, serta menjaga keharmonisan rumah tangga. Mengutip pendapat Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, ia menyampaikan bahwa keluarga yang ideal adalah keluarga yang saling menolong dalam kebaikan dan saling menasihati ketika salah satu mulai lalai. Bimbingan ini diharapkan memberikan pemahaman komprehensif kepada calon pengantin agar mampu memasuki bahtera rumah tangga dengan kesiapan ilmu, kedewasaan emosional, serta komitmen bersama untuk membangun keluarga yang penuh keberkahan.


Apakah artikel ini membantu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *