KOTA TASIKMALAYA — KUA Kecamatan Bungursari melaksanakan kegiatan penyerahan bibit pohon dari calon pengantin sebagai bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama RI, yaitu ekoteologi, pada Kamis (11/12/2025). Program ini menjadi langkah nyata dalam membangun kembali kesadaran menjaga lingkungan melalui penghijauan sebagai bentuk sedekah jangka panjang. Kepala KUA Bungursari, H. Hendra, S.Ag., menegaskan bahwa sedekah pohon memiliki nilai keberlanjutan yang manfaatnya akan terus mengalir, bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga menjadi amal bagi anak cucu para calon pengantin. “Secara esensi, bentuk sedekah penanaman pohon ini akan terus mengalir kebaikannya kepada generasi mereka. Kita sebagai pegawai KUA berkewajiban menjaga titipan itu,” ujarnya.
Kegiatan ini selaras dengan ajaran Islam tentang pentingnya pelestarian alam. Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan manusia untuk tidak membuat kerusakan di bumi (QS. Al-A’raf: 56) dan memakmurkannya sebagai amanah khalifah di muka bumi (QS. Hud: 61). Rasulullah SAW juga menegaskan kemuliaan menanam pohon, sebagaimana sabdanya: “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon kemudian dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya” (HR. Bukhari). Para ulama seperti Imam Al-Ghazali menekankan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari maqashid syariah karena menjaga keberlangsungan hidup manusia. Dengan demikian, penyerahan bibit pohon oleh calon pengantin ini bukan hanya memenuhi program pemerintah, tetapi juga mencerminkan nilai ibadah ekologis yang sejalan dengan tuntunan syariat.









