Wajah jalanan protokol saat kampanye pemilu tahun 2029 nanti mungkin tampak “sepi” sekaligus asing. Tak ada lagi tumpang – tindih baliho, senyum wajah politisi atau poster kertas menghiasi tiang – tiang listrik. Kesunyian media luar ruang itu, akibat anomali politik rezim generasi Z. Dimana pesan politik tak lagi dijajakan di panggung – panggung kampanye, melainkan di genggaman tangan para pemilih muda itu.
Berbagai riset mengkonfirmasi, telah terjadi pergeseran lanskap politik luar ruang. Perilaku Generasi Z bergeser ke ruang digital, berperan menavigasi narasi-narasi kaku di jalan – jalan protokol menjadi narasi pendek yang viral. Sungguh sebuah realitas politik yang dikendalikan tren dan algoritma. Masalahnya, ketika algoritma menjadi “kurator” demokrasi, sejauh mana substansi pilihan tetap berkualitas? Jauh dari praktik manipulasi cerita, dan permainan data
Lensa Politik Digital
Apa yang terjadi di Bangladesh baru-baru ini, bisa jadi pengingat keras bahwa media sosial bukan hanya piranti lunak informasi, melainkan katalisator revolusioner yang terbukti mampu meruntuhkan kemapanan politik dalam lanskap demokrasi. Di Dhaka, gerakan mahasiswa dimobilisasi lewat tagar dan video singkat membuktikan Gen Z memiliki karakter politik reaktif sekaligus viral. Ini ancaman serius dalam kompetisi politik yang masih mengandalkan alat peraga.
Meski demikian masih ada sisi abu – abu membayangi. Di negara-negara yang mulai mengadopsi sistem pemilu digital atau ketergantungan penuh pada narasi daring, seperti Filipina atau Brasil, hak dan kedaulatan pemilih, rentan tergerus Hoaks dan disinformasi. Di Filipina, penggunaan media sosial sangat masif. Berhasil merehabilitasi citra politik masa lalu melalui kampanye disinformasi terstruktur.
Ini berbahaya, sekaligus peringatan keras bagi Indonesia. Tanpa regulasi ketat, ruang digital yang diharapkan meningkatkan engagement menuju pemilu yang jujur dan partisipatif, berbalik arah menjadi fabrikasi isu, polarisasi suara dan manipulasi emosional belaka.
Rasionalitas di Balik Viralitas
Gen Z memang penentu peta dukungan dalam statistik politik model baru, melihat jumlah mereka yang menembus angka 70 hingga 70 persen jumlah pemilih. Mereka memetakan isu kritis dan rasional sebagai tema, seperti menimbang dampak kebijakan terhadap isu lingkungan dan problem lapangan kerja, namun di saat yang sama rasionalitas nya dikalahkan emosional. Mereka membutuhkan “koneksi” atau vibe yang selaras dengan nilai-nilai mereka. Disini sosok politisi sejati diharapkan hadir menjadi telangkai aspirasi mereka. Sekaligus figur yang dianggap pantas didukung melalui dorongan algoritmik.
Karakter politik yang cepat merespons isu viral ini bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi, menghidupkan fungsi pengawasan publik. Di sisi lain, berisiko terjebak pada euforia sesaat yang dangkal. Jika partisipasi politik hanya berhenti pada klik “like” atau “share” tanpa kedalaman gagasan, maka demokrasi kita hanya akan menjadi sekadar parade popularitas.
Tantangan Integritas 2029
Membangun demokrasi digital bukan sekadar mengganti kotak suara dengan sistem elektronik atau memindahkan iklan sebagai media luar ruang ke Instagram dan TikTok. Sebab persoalan klasik pemilu seperti politik uang justru berpotensi ikut bermutasi dalam bentuk yang lebih canggih di ruang digital. Mulai dari serangan fajar via dompet digital hingga penggunaan influencer sebagai “mesin” propaganda, yang sulit dilacak alur dananya.
Negara-negara seperti Estonia memang telah sukses dengan i-voting karena didukung kepercayaan publik tinggi terhadap sistem digitalnya.
Bagi Indonesia ini tantangan serius. Utamanya soal kualitas dan integritas kader. Sebuah negara tidak dapat disebut demokrasi tanpa pemilu yang berintegritas. Jika sistem digital kita masih dihantui keraguan keamanan data dan regulasi, maka transisi digital justru memperdalam instabilitas politik.
Mengawal Literasi, Merawat Demokrasi
Menuju 2029, tugas kita bukan sekadar mengajak anak muda ke tempat pemungutan suara. Tetapi memperkuat literasi politik agar Gen Z tidak menjadi objek manipulasi algoritma. Pemerintah dan penyelenggara pemilu harus segera merumuskan regulasi kampanye digital yang transparan dan akuntabel. Untuk memastikan bahwa keriuhan di ruang digital menghasilkan kepemimpinan yang substansial, bukan sekadar pemimpin yang pandai menari mengikuti irama tren. Demokrasi kita terlalu mahal untuk dikorbankan demi sekadar konten viral yang berumur pendek.
Maka marwah demokrasi Indonesia ke depan tidak boleh ditentukan oleh seberapa besar baliho terpajang, dan seberapa populer politisi, melainkan seberapa jernih akal sehat mempengaruhi setiap ketukan jemari generasi muda di layar gadgetnya.
Sebab algoritma media sosial kerap menciptakan “ruang gema” (echo chambers), cenderung menyuguhkan konten palsu namun memperkuat keyakinan pemilih (bias konfirmasi), sehingga menutup ruang diskusi rasional. Akibatnya hanya menciptakan “demokrasi superfisial”, di mana pilihan politik Gen Z mudah digiring melalui sentimen emosional dan hoaks viral dalam hitungan menit. Mengabaikan substansi dan rekam jejak kandidat.
Pada akhirnya, membangun demokrasi digital bukan soal mengganti kotak suara dengan sistem elektronik atau memindahkan iklan di jalan – jalan ke Instagram dan TikTok. Siapa berani menjamin bahwa ruang digital steril politik uang? Justru disitulah politik uang berpotensi bermutasi dalam bentuk lebih canggih seperti via dompet digital.









