PESAN ALAM

ILUSTRASI BANJIR BANDANG ACEH

Dua dekade lalu, Samudera Hindia menyapu Aceh, menelan ratusan ribu nyawa dalam sekejap. Kini, bencana itu datang kembali, bukan dari samudera tapi dari gunung dan hutan. 

Banjir bandang, tanah longsor, dan lautan lumpur menelan kampung-kampung di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Gelombang air bah dari bukit yang dikeruk, lereng yang dibabat, dan sungai yang dipenuhi kayu gelondongan ilegal. Alam tidak sekedar murka, tapi melampiaskan dendamnya.

Apa yang kita saksikan bukan semata “bencana alam”, melainkan eksekusi atas dosa sistemik: deforestasi yang dilegitimasi regulasi, dikotori korupsi yang bersembunyi di balik nomenklatur “pembangunan berkelanjutan”, dan sistem yang abai menegakkan hukum ekologis. 

Martin Heidegger dalam pandangan “fenomenologi”  pernah memperingatkan bahwa teknologi modern menjadikan alam sebagai “bestand”, sekadar cadangan sumber daya yang dieksploitasi tanpa batas. Indonesia, dengan segala retorika hijau dan komitmen Paris Agreement, ternyata masih menjalankan paradigma yang sama: hutan bukan makhluk hidup yang berhak atas eksistensinya, melainkan sekadar angka dalam neraca ekspor, pajak dan pendapatan daerah.

Filsuf politik Jerman Hannah Arendt akan menyebutnya “banality of evil” versi tropis: kehancuran tidak lahir dari niat jahat yang terang-terangan, melainkan dari birokrasi yang mengizinkan orang melakukan kejahatan. 

Ketika izin konsesi hutan diberikan kepada korporasi yang sama yang pernah tercatat melanggar, ketika tambang ilegal di kawasan lindung tetap beroperasi, maka banjir bandang hanyalah konsekuensi logis dari kejahatan terstruktur.

Mengapa Jakarta lamban merespon, mengapa media baru riuh setelah korban berjatuhan? Kita memiliki BNPB, BPBD, teknologi modifikasi cuaca, helikopter, dan aplikasi “early warning” semua itu ada. Kita juga memiliki media berjaringan nasional, yang memungkinkan informasi datang lebih awal ke Jakarta, semua nampak tak optimal.

Lao Tzu filsuf Tiongkok kuno berkata, “Air adalah yang paling lembut di dunia, namun mampu mengikis batu yang paling keras.” Banjir Sumatera bagian Utara adalah residu kejahatan yang berlangsung bertahun-tahun. Ia kini mengikis bukan batu, tapi peradaban manusia sebagai penghuni sah bumi.

Pemerintah hari ini sibuk menyelamatkan korban, tapi setelah ini harus berani mengejar pelaku: menyeret para perusak hutan ke pengadilan terbuka, mencabut semua izin yang lahir dari korupsi, dan menghentikan logika ekonomi yang menganggap hutan sebagai “aset mati” yang boleh dikonversi brutal demi pertumbuhan ekonomi.

Jika tidak, pesan alam suatu saat akan lebih dahsyat, tak ada lagi sirine “peringatan”. 

Kini semua menghitung penyesalan, meski tak pernah cukup untuk menebus nyawa yang hilang, harapan yang porak poranda, dan ekosistem hutan yang musnah.

PILKADA LEWAT DPRD
Baca Tulisan Lain

PILKADA LEWAT DPRD


Apakah artikel ini membantu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *