[Unit 731 rahasia Angkatan Darat Kekaisaran Jepang Tahun 1935]
Unit 731 merupakan unit rahasia Angkatan Darat Kekaisaran Jepang yang dibentuk pada pertengahan 1930-an, dan ada juga sumber menyebutkan antara 1932 hingga 1936, yang visi dan misi nya untuk melakukan penelitian senjata biologis dan kimia melalui eksperimen manusia yang brutal. Unit 731 unit rahasia ini secara resmi dikenal sebagai “Epidemic Prevention and Water Purification Department of the Kwantung Army” (Departemen Pencegahan Epidemi dan Pemurnian Air Tentara Kwantung), yang kegiatan unit rahasia ini untuk menutupi aktivitas aslinya. Lokasi utama proyek Unit 731 ini bermarkas di Distrik Pingfang, Harbin, negara boneka Manchukuo (sekarang Tiongkok Timur Laut).
Unit 731 adalah unit rahasia Angkatan Darat Kekaisaran Jepang yang beroperasi selama Perang Dunia II (1936–1945), khususnya di wilayah Manchuria, Tiongkok, dan secara resmi unit ini dinamakan Departemen Pencegahan Epidemi dan Pemurnian Air Pasukan Kwantung, namun di balik nama tersebut unit ini merupakan pusat penelitian senjata biologis dan kimia yang melakukan eksperimen kejam terhadap manusia. Begitu brutal dan super sadisme eksperimen manusia yang dilakukan, yaitu subjek uji coba disebut sebagai “Maruta” (gelondongan kayu), dan para tahanan yang disebut sebagai Maruta (gelondongan kayu) menjadi subjek berbagai eksperimen tanpa bius, termasuk pembedahan makhluk hidup (viviseksi), amputasi untuk mempelajari gangren, paparan suhu ekstrem hingga membeku, viviseksi atau “pembedahan hidup-hidup” tanpa anestesi, pengujian radang dingin (frostbite), paparan gas beracun, serta penyuntikan bakteri penyakit seperti pes, kolera, dan antraks, termasuk infeksi sengaja dengan patogen mematikan seperti pes (plague), antraks, dan kolera.
Jumlah korban yang diperkirakan sekitar 3.000 hingga 12.000 orang tewas langsung di dalam fasilitas penelitian, sementara serangan senjata biologis di lapangan menewaskan hingga 500.000 warga sipil Tiongkok. Diperkirakan setidaknya 3.000 hingga 40.000 orang tewas langsung dalam fasilitas tersebut, sementara total korban akibat uji lapangan mencapai ratusan ribu orang. Selain eksperimen brutal tersebut, unit ini mengembangkan senjata biologis, termasuk bom berisi kutu yang terinfeksi penyakit pes untuk dijatuhkan di kota-kota Tiongkok, yang menyebabkan ratusan ribu kematian akibat wabah buatan. Markas utamanya berada di Distrik Pingfang, Harbin, namun memiliki jaringan cabang di berbagai kota seperti Beijing, Nanking, hingga Singapura.
Peran intinya atau tokoh kunci utamanya dipimpin oleh Letnan Jenderal Shirō Ishii, seorang dokter militer yang merancang program tersebut. Setelah Jepang menyerah pada 1945, dalam Pasca Perang banyak ilmuwan Unit 731 diberikan imunitas dari penuntutan kejahatan perang oleh Amerika Serikat sebagai imbalan atas data hasil eksperimen mereka. Pemimpin unit ini, Letjen Shiro Ishii, beserta stafnya diberikan kekebalan hukum oleh Amerika Serikat, dan sebagai imbalannya mereka menyerahkan seluruh data riset eksperimen manusia tersebut untuk kepentingan pengembangan senjata biologi AS.
Perkembangan terbaru (2024-2025) menunjukkan bahwa pada tahun 2024 salah satu saksi hidup terakhir, Hideo Shimizu (95 tahun), kembali ke Tiongkok untuk meminta maaf secara terbuka atas kekejaman unit tersebut, dan dokumen militer yang selama ini dirahasiakan mulai dirilis pada tahun 2025 yang memicu perdebatan baru mengenai keadilan dan akuntabilitas sejarah Jepang, sementara koleksi lebih dari 2.000 relik bukti kejahatan Unit 731 kini dipamerkan di museum di Harbin untuk mengedukasi publik mengenai sejarah kelam ini.
Tujuan utama Unit 731 secara politik dan strategis bagi Kekaisaran Jepang adalah untuk memperoleh keunggulan militer mutlak melalui pengembangan senjata pemusnah massal yang murah namun mematikan. Jepang berambisi menjadi pemimpin dunia dalam perang biologis, dan pemimpin unit ini, Shiro Ishii, berargumen bahwa jika senjata biologis dilarang oleh Protokol Jenewa 1925 maka senjata tersebut pastilah sangat efektif dan berbahaya sehingga Jepang harus memilikinya untuk memenangkan perang. Dibandingkan dengan senjata konvensional yang mahal, senjata biologis dianggap sebagai cara yang efisien secara biaya untuk melumpuhkan populasi musuh yang besar di wilayah jajahan seperti Tiongkok dan Uni Soviet.
Dengan menempatkan fasilitas di Manchuria (Tiongkok), Jepang secara politik dapat menjaga kerahasiaan operasional dan menghindari risiko infeksi pada warga sipil di pulau utama Jepang, sekaligus mendapatkan akses tak terbatas ke subjek eksperimen manusia (tahanan perang dan sipil) tanpa hambatan hukum atau etika. Secara strategis unit ini bertujuan untuk menyebarkan epidemi seperti pes, kolera, dan antraks di kota-kota musuh guna menghancurkan moral dan infrastruktur sosial lawan tanpa perlu invasi militer skala besar, dan menjelang akhir perang tujuan politiknya meluas untuk menyiapkan serangan terhadap Amerika Serikat melalui balon udara atau bom pesawat yang membawa kutu terinfeksi pes guna memaksa negosiasi atau menghentikan kemajuan Sekutu. Untuk menutupi tujuan asli ini secara politik unit ini beroperasi di bawah nama samaran “Departemen Pencegahan Epidemi dan Pemurnian Air”.
Tujuan utama Unit 731 secara politik dan strategis bagi Kekaisaran Jepang adalah untuk memperoleh keunggulan militer mutlak melalui pengembangan senjata pemusnah massal yang murah namun mematikan, dan Jepang berambisi menjadi pemimpin dunia dalam perang biologis. Pemimpin unit ini, Shiro Ishii, berargumen bahwa jika senjata biologis dilarang oleh Protokol Jenewa 1925 maka senjata tersebut pastilah sangat efektif dan berbahaya sehingga Jepang harus memilikinya untuk memenangkan perang. Dibandingkan dengan senjata konvensional yang mahal, senjata biologis dianggap sebagai cara yang efisien secara biaya untuk melumpuhkan populasi musuh yang besar di wilayah jajahan seperti Tiongkok dan Uni Soviet, dan dengan menempatkan fasilitas di Manchuria (Tiongkok) Jepang secara politik dapat menjaga kerahasiaan operasional dan menghindari risiko infeksi pada warga sipil di pulau utama Jepang sekaligus mendapatkan akses tak terbatas ke subjek eksperimen manusia (tahanan perang dan sipil) tanpa hambatan hukum atau etika. Secara strategis unit ini bertujuan untuk menyebarkan epidemi seperti pes, kolera, dan antraks di kota-kota musuh guna menghancurkan moral dan infrastruktur sosial lawan tanpa perlu invasi militer skala besar, dan menjelang akhir perang tujuan politiknya meluas untuk menyiapkan serangan terhadap Amerika Serikat melalui balon udara atau bom pesawat yang membawa kutu terinfeksi pes guna memaksa negosiasi atau menghentikan kemajuan Sekutu, serta untuk menutupi tujuan asli ini secara politik unit ini beroperasi di bawah nama samaran “Departemen Pencegahan Epidemi dan Pemurnian Air”.
Sikap Amerika Serikat terhadap Unit 731 setelah Perang Dunia II ditandai dengan upaya penutupan kasus secara sistematis demi kepentingan strategis, karena alih-alih mengadili para pelaku atas kejahatan kemanusiaan AS justru memberikan perlindungan. Pemerintah pendudukan AS di bawah Jenderal Douglas MacArthur memberikan imunitas politik dan hukum kepada para pemimpin Unit 731 termasuk Letnan Jenderal Shiro Ishii dan Masaji Kitano, dan mereka tidak pernah diadili di Pengadilan Kejahatan Perang Tokyo. Imunitas tersebut diberikan sebagai imbalan atas data hasil eksperimen manusia yang brutal termasuk penelitian tentang perang biologis, senjata kimia, dan pembedahan makhluk hidup (vivisection), karena AS menganggap data ini sangat berharga untuk program senjata biologis mereka sendiri selama awal Perang Dingin. AS secara aktif mengklasifikasikan bukti-bukti yang memberatkan dan menghalangi akses penuntut ke saksi-saksi kunci, dan dokumen rahasia menunjukkan bahwa administrasi Truman menyembunyikan kejahatan unit ini dari publik internasional. Sikap AS ini sering dikritik sebagai bentuk standar ganda jika dibandingkan dengan Pengadilan Nuremberg di Jerman di mana para dokter Nazi yang melakukan eksperimen serupa diadili dengan tegas, dan selain imunitas beberapa mantan anggota Unit 731 bahkan diberikan tunjangan atau posisi di lembaga medis dan pemerintahan Jepang pascaperang dengan dukungan AS yang membantu menutupi keberadaan unit tersebut selama puluhan tahun. Tindakan ini sering disebut sebagai “Kesepakatan Faustian” (Faustian bargain), di mana keadilan bagi ribuan korban dikorbankan demi kemajuan militer dan ilmu pengetahuan.
Pemerintah Tiongkok memiliki sikap yang sangat tegas dan kritis terhadap Unit 731 yang mereka pandang sebagai bukti kekejaman sistematis militerisme Jepang selama Perang Dunia II. Tiongkok secara aktif mengedukasi publik mengenai kekejaman Unit 731 melalui pendirian Museum Bukti Kejahatan Perang oleh Unit 731 Tentara Jepang di Harbin pada tahun 1982, dan museum ini menyimpan sekitar 100.000 bukti sejarah termasuk peralatan medis dan catatan eksperimen manusia. Administrasi Arsip Tiongkok secara berkala merilis dokumen baru untuk membuktikan bahwa aktivitas Unit 731 seperti perang bakteri dan eksperimen manusia adalah “kejahatan negara yang terorganisir dan sistematis”, dan pada akhir 2025 Tiongkok menerima dan mempublikasikan arsip bukti tambahan dari Rusia terkait persidangan penjahat perang Khabarovsk. Beijing mengecam keras politisi sayap kanan Jepang yang mencoba menyangkal atau meminimalkan sejarah Unit 731 serta mendesak Tokyo untuk melakukan refleksi mendalam terhadap “sejarah agresi” dan meminta maaf secara tulus, sementara Tiongkok juga mengkritik pemerintah AS karena dianggap membantu menutupi kejahatan ini pasca-perang dengan memberikan imunitas kepada anggota Unit 731 termasuk Shiro Ishii sebagai imbalan atas data eksperimen biologis. Isu Unit 731 sering digunakan sebagai pengingat dalam hubungan diplomatik agar Jepang tetap waspada terhadap kebangkitan militerisme, dan secara keseluruhan bagi pemerintah Tiongkok Unit 731 bukan sekadar masa lalu melainkan simbol ketidakadilan sejarah yang menuntut pertanggungjawaban moral dan pengakuan penuh dari pihak Jepang.
Pemerintah Rusia mempertahankan sikap keras dan kritis terhadap sejarah Unit 731 Jepang dengan terus mengungkap bukti kejahatan perang tersebut untuk memastikan akuntabilitas historis. Uni Soviet sebagai pendahulu Rusia adalah pihak pertama yang menyelenggarakan pengadilan publik terhadap anggota Unit 731 melalui Pengadilan Kejahatan Perang Khabarovsk pada tahun 1949, dan dalam pengadilan ini 12 personel militer Jepang dijatuhi hukuman kerja paksa antara 2 hingga 25 tahun atas keterlibatan mereka dalam pembuatan senjata biologis dan eksperimen manusia yang tidak manusiawi. Baru-baru ini pada akhir 2025 Rusia secara aktif mendeklasifikasi dan menyerahkan sejumlah besar dokumen arsip rahasia kepada Tiongkok, dan dokumen ini mencakup catatan interogasi, laporan investigasi, serta korespondensi resmi yang membuktikan bahwa kejahatan Unit 731 adalah kejahatan negara yang terorganisir dan sistematis. Rusia sering mengkritik Amerika Serikat karena memberikan imunitas kepada peneliti utama Unit 731 seperti Shiro Ishii sebagai imbalan atas data riset mereka dan memandang tindakan ini sebagai upaya menutup-nutupi kejahatan demi kepentingan intelijen. Pada awal 2026 Kejaksaan Agung Rusia membatalkan keputusan “rehabilitasi” bagi sejumlah warga Jepang yang terlibat dalam Unit 731, dan pemerintah Rusia menegaskan bahwa kejahatan mereka telah terbukti sepenuhnya serta tidak memenuhi kriteria untuk diampuni secara hukum. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menyatakan bahwa Rusia akan terus mengungkap rincian kejahatan perang Jepang selama Perang Dunia II untuk mencegah bangkitnya kembali militerisme dan distorsi sejarah, dan sikap ini sering kali dipertegas melalui kerja sama dengan Tiongkok mengingat banyaknya korban Unit 731 yang berasal dari warga Tiongkok dan warga Rusia dahulu Soviet.
Sikap Pemerintah Indonesia terhadap Unit 731 unit rahasia pengembangan senjata biologi dan kimia Angkatan Darat Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II bersifat kompleks karena berkelindan dengan sejarah diplomasi pasca-perang dan sensitivitas hubungan bilateral dengan Jepang. Secara historis sejak penandatanganan Perjanjian Perdamaian dan Pampasan Perang 1958 Pemerintah Indonesia cenderung mengambil jalur rekonsiliasi, dan fokus utama pemerintah saat itu adalah pemulihan ekonomi melalui dana pampasan perang dari Jepang sehingga isu spesifik mengenai kejahatan perang tertentu seperti Unit 731 jarang diangkat secara frontal dalam forum diplomatik resmi dibandingkan dengan negara seperti Tiongkok atau Korea Selatan.
Salah satu alasan mengapa Unit 731 relevan bagi Indonesia adalah keterkaitannya dengan tragedi Lembaga Eijkman pada tahun 1944 karena Prof. Dr. Achmad Mochtar sebagai direktur pertama lembaga tersebut dieksekusi oleh Jepang setelah dituduh menyabotase vaksin tetanus yang menewaskan ratusan romusha. Penelitian modern dari salah satunya oleh Kevin Baird menunjukkan bahwa peristiwa tersebut kemungkinan besar adalah eksperimen medis gagal yang dilakukan oleh militer Jepang yang memiliki pola serupa dengan aktivitas Unit 731, namun secara resmi Pemerintah Indonesia mengakui Prof. Achmad Mochtar sebagai Pahlawan Nasional dan meskipun bukti sejarah menunjukkan adanya kaitan dengan eksperimen medis Jepang pemerintah tidak secara agresif menuntut permintaan maaf spesifik atau kompensasi tambahan terkait Unit 731 kepada Jepang di tingkat negara.
Indonesia umumnya mendukung penegakan hak asasi manusia dan pelarangan senjata kimia atau biologi di bawah kerangka PBB seperti Biological Weapons Convention, namun terkait tuntutan hukum terhadap eks-anggota Unit 731 Indonesia menyerahkan penyelesaian hukum kejahatan perang kepada mekanisme internasional yang sudah ada seperti Pengadilan Tokyo di masa lalu serta lebih memprioritaskan menjaga hubungan Kemitraan Strategis dengan Jepang sebagai salah satu investor dan mitra pembangunan terbesar. Biasanya isu kejahatan perang Jepang di Indonesia lebih sering muncul dalam konteks Jugun Ianfu (wanita penghibur) dan Romusha (kerja paksa), dan Unit 731 sering kali dipandang sebagai bagian dari narasi besar kekejaman masa pendudukan tetapi jarang menjadi agenda tunggal dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Ringkasannya tentang Pemerintah Indonesia mengakui adanya kekejaman selama masa pendudukan Jepang termasuk potensi eksperimen medis namun memilih untuk mengedepankan hubungan diplomatik dan ekonomi masa depan daripada membuka kembali luka sejarah secara hukum atau politik melalui isu Unit 731.
Sekian Terimakasih
Salam Merdeka
Bandung,23 Februari 2026









