Tradisi yang membatasi hak perempuan berakar dari struktur sosial kuno yang membagi peran berdasarkan gender secara kaku. Berikut adalah beberapa faktor historis utamanya:
1. Sistem Patriarki dan Hukum Kepemilikan
Secara historis, banyak budaya menerapkan sistem patriarki di mana perempuan dianggap sebagai properti atau tanggungan laki-laki (ayah, lalu suami).
Hukum Coverture (Eropa): Di bawah hukum Inggris kuno, identitas hukum seorang istri “melebur” ke dalam suaminya. Ia tidak berhak memiliki properti, menandatangani kontrak, atau menyimpan upahnya sendiri.
Pingitan (Nusantara/Jawa): Tradisi yang membatasi gerak perempuan bangsawan hanya di dalam rumah setelah masa pubertas hingga menikah, yang secara otomatis memutus akses mereka terhadap pendidikan formal dan pergaulan sosial.
2. Pembatasan Pendidikan
Selama berabad-abad, pendidikan formal dianggap tidak relevan bagi perempuan karena peran mereka dibatasi pada ranah domestik (mengurus rumah tangga).
Kurikulum Terpisah: Jika pun mendapat pendidikan, perempuan biasanya hanya diajarkan keterampilan rumah tangga, tata krama, dan etiket, bukan sains, politik, atau filsafat.
Perjuangan RA Kartini: Di Indonesia, Kartini melawan tradisi yang menganggap perempuan tidak perlu sekolah tinggi karena ujungnya hanya akan ke dapur.
3. Tafsir Budaya dan Agama yang Kaku
Banyak tradisi menggunakan tafsir teks keagamaan atau norma adat untuk membenarkan subordinasi perempuan.
Konsep “Kodrat”: Seringkali, peran biologis (melahirkan dan menyusui) disalahartikan sebagai alasan untuk melarang perempuan berkarier di ruang publik atau memegang jabatan kepemimpinan.
Tradisi Foot Binding (Tiongkok): Membebat kaki perempuan agar tetap kecil sebagai simbol kecantikan dan status sosial, namun secara fisik melumpuhkan mereka agar tidak bisa bepergian jauh dari rumah.
4. Ketiadaan Hak Politik (Hak Pilih)
Hingga awal abad ke-20, mayoritas negara di dunia tidak memberikan hak pilih (suffrage) kepada perempuan. Hal ini didasari pemikiran bahwa perempuan dianggap terlalu emosional atau tidak memiliki kapasitas intelektual untuk mengambil keputusan politik.
5. Standar Ganda Moralitas
Tradisi sering kali menerapkan standar moral yang jauh lebih ketat bagi perempuan dibandingkan laki-laki, terutama terkait perilaku sosial dan seksualitas, yang bertujuan untuk menjaga “kehormatan” keluarga melalui kontrol ketat terhadap tubuh perempuan.
Gerakan emansipasi (seperti yang dipelopori oleh tokoh-tokoh dari berbagai belahan dunia) muncul sebagai reaksi langsung untuk mendobrak hambatan-hambatan historis ini agar perempuan mendapatkan kesetaraan hukum, pendidikan, dan kesempatan kerja.
“Kautamaan wanita sunda”: merevolusi tradisi yang membatasi perempuan
Wanita Sunda memiliki rekam jejak panjang dalam merevolusi tradisi yang membatasi melalui perpaduan nilai etika ketimuran dan kemandirian ekonomi. Berikut adalah keutamaan wanita Sunda dalam konteks transformasi tradisi:
1. Filosofi “Cageur, Bageur, Bener, Pinter, singer tur Tumaninah”
Meskipun berakar pada tradisi lama, filosofi ini memberikan ruang bagi wanita Sunda untuk menjadi individu yang berdaya. Nilai Pinter (cerdas) mendorong wanita Sunda untuk mengejar pendidikan tinggi, Singer (Motekar, Binangkit arti Kreatif), sementara Bageur (baik) menjaga harmoni sosial tanpa harus bersikap tunduk secara buta.
2. Kemandirian Ekonomi dan Etos Kerja
Secara historis, wanita Sunda dikenal memiliki kemandirian ekonomi yang kuat, baik sebagai pedagang (tradisi pasar) maupun pengelola lahan pertanian. Kemampuan finansial ini secara alami merevolusi struktur domestik, di mana wanita memiliki suara dalam pengambilan keputusan keluarga.
3. Tokoh Inspiratif: Raden Dewi Sartika
Revolusi nyata terjadi melalui perjuangan Raden Dewi Sartika, yang mendirikan Sakola Kautamaan Istri pada tahun 1904. Ia mendobrak batasan bahwa pendidikan hanya untuk kaum pria atau bangsawan, serta mengajarkan keterampilan praktis yang membuat wanita Sunda mandiri secara intelektual dan keterampilan.
4. Konsep “Someah” sebagai Kecerdasan Sosial
Sifat Someah (ramah tamah) sering kali disalahpahami sebagai kepasifan. Namun, dalam konteks modern, ini adalah bentuk kecerdasan emosional yang digunakan wanita Sunda untuk bernegosiasi dan membangun jejaring di ruang publik tanpa kehilangan identitas budayanya.
5. Egalitarianisme dalam Hubungan
Dalam banyak keluarga Sunda, terdapat tradisi musyawarah yang cukup kuat. Wanita Sunda cenderung memiliki posisi tawar yang setara dalam rumah tangga, yang secara perlahan mengikis budaya patriarki kaku yang mungkin ditemukan di beberapa tradisi lain.
Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai profil pahlawan wanita yang merevolusi pendidikan di tanah Pasundan, kita dapat mengunjungi laman Museum Kebangkitan Nasional.
Museum Kebangkitan Nasional terletak di Jalan Dr. Abdul Rahman Saleh No. 26, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menempati bekas gedung sekolah kedokteran Belanda (STOVIA) yang bersejarah, dan mudah diakses dari Halte TransJakarta Atrium Senen atau Stasiun KRL Pasar Senen.
Pengaruh idealisme feodalisme kesultanan demak mataram terhadap hak emansipasi wanita sunda
Idealisme feodalisme dari Kesultanan Demak dan Mataram membawa perubahan signifikan terhadap struktur sosial di Tatar Sunda, yang secara langsung memengaruhi hak dan posisi emansipasi wanita Sunda melalui proses “Jawanisasi” dan penguatan sistem patriarki.
Berikut adalah pengaruh utama dari feodalisme tersebut terhadap wanita Sunda:
Penguatan Budaya Patriarki: Sebelum pengaruh Mataram meluas ke wilayah Priangan, masyarakat Sunda memiliki tradisi yang menempatkan perempuan pada posisi sentral, tercermin dalam mitologi Sri Pohaci (Dewi Sri) sebagai pusat kehidupan agraris. Masuknya budaya feodal Mataram memperkuat sistem patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang otoritas utama dalam politik dan sosial, sementara perempuan cenderung didorong ke ranah domestik.
Stratifikasi Sosial dan Pembatasan Pergerakan: Hegemoni Mataram memperkenalkan sistem birokrasi pemerintahan (kabupaten) yang kaku dan berjenjang. Hal ini menciptakan kelas bangsawan (menak) Sunda yang mengadopsi gaya hidup feodal Jawa, di mana perempuan dari kalangan ini sering kali dibatasi ruang geraknya demi menjaga martabat keluarga, berbeda dengan wanita kelas bawah yang tetap aktif bekerja di sawah atau pasar.
Marjinalisasi dalam Pengambilan Keputusan: Idealisme feodal Mataram menekankan kekuasaan mutlak raja atau pemimpin laki-laki. Dalam konteks Sunda, hal ini menggeser peran perempuan yang dulunya memiliki pengaruh dalam ranah publik atau komunitas menjadi figur “pendamping” yang hak-hak politik dan suaranya lebih terbatas dibandingkan era pra-Islam/pra-Mataram.
Standarisasi Peran Gender: Budaya Mataram membawa konsep peran gender tradisional yang lebih ketat, di mana idealisme “istri yang patuh” menjadi standar moral utama. Meskipun nilai-nilai asli Sunda yang ramah dan egaliter tetap bertahan di masyarakat akar rumput, pengaruh feodal menciptakan hambatan struktural bagi emansipasi wanita di level kepemimpinan formal.
Secara keseluruhan, feodalisme Demak dan Mataram mengubah lanskap sosial Sunda dari masyarakat yang relatif lebih egaliter menjadi lebih hierarkis, yang di satu sisi menciptakan stabilitas politik namun di sisi lain membatasi ruang emansipasi bagi wanita Sunda selama berabad-abad sebelum munculnya gerakan modern seperti yang dipelopori oleh Dewi Sartika.
Sumber utama idealisme feodalisme dan patriarki yang berpengaruh pada masa Kesultanan Demak Mataram
Pada masa Kesultanan Demak dan Mataram, sumber utama idealisme feodalisme dan patriarki dipengaruhi oleh perpaduan tiga sumber utama:
1. Warisan Budaya Hindu-Buddha (Tradisi Jawa Kuno): Struktur feodal berakar dari konsep Dewa-Raja, di mana penguasa dianggap sebagai titisan tuhan atau pusat alam semesta (kosmologi Jawa). Hal ini menciptakan sistem kasta sosial yang tajam antara kaum bangsawan (priyayi) dan rakyat jelata (wong cilik).
2. Ajaran Agama Islam (Interpretasi Tradisional): Masuknya Islam membawa konsep Khalifatullah (wakil Allah di bumi), yang memperkuat legitimasi religius raja. Dalam hal patriarki, interpretasi tekstual pada masa itu sering kali menempatkan laki-laki sebagai pemimpin mutlak dalam struktur keluarga dan pemerintahan, sejalan dengan sistem kesultanan yang patrilineal.
3. Sistem Agraris (Tanah Kedaleman): Secara ekonomi, feodalisme didorong oleh penguasaan tanah. Raja adalah pemilik sah seluruh tanah, dan rakyat hanya memiliki hak garap dengan imbalan upeti atau tenaga kerja. Sistem ini memperkuat hierarki di mana kekuasaan berpusat pada laki-laki pemilik tanah atau pemegang jabatan birokrasi kerajaan.
Perpaduan ini melahirkan idealis konsep Manunggaling Kawula Gusti dalam kekuatan konteks politik, yang menuntut kepatuhan total rakyat kepada raja sebagai pemimpin politik sekaligus spiritual.
Sumber utama idealisme spiritual “manunggaling kawula gusti”
Sumber utama idealisme spiritual Manunggaling Kawula Gusti adalah perpaduan antara filsafat Jawa kuno (seperti konsep kesatuan mikrokosmos-makrokosmos dalam Serat Dewa Ruci) dan tasawuf Islam, khususnya ajaran mistik seperti yang dipopulerkan oleh Syekh Siti Jenar, yang mengajarkan penyatuan spiritual manusia (kawula) dengan Tuhan (Gusti) melalui kesadaran mendalam, ilmu, dan zikir untuk mencapai kesempurnaan. Inti ajarannya adalah bahwa Tuhan bersemayam dalam diri manusia, namun maknanya bukan percampuran, melainkan penyatuan kembali ke asal mula ilahi.
Tokoh kunci yang menyebarkan konsep ini, dikenal mengajarkan penyatuan hamba dengan Tuhan melalui kesadaran spiritual mendalam, sering dikaitkan dengan teks-teks seperti “Suluk Syeh Siti Jenar”.
Konsep ini berakar pada kepercayaan pra-Islam, seperti Siwa-Buddha, yang sudah mengenal penyatuan manusia dengan Sang Hyang Tunggal, terlihat dalam narasi Serat Dewa Ruci (perjumpaan Bima dengan Dewa Ruci) sebagai pencarian makna diri.
Mengambil konsep seperti Wahdatul Wujud (kesatuan wujud) atau Ittihad, meskipun interpretasinya dalam Manunggaling Kawula Gusti sering kali lebih mengarah pada kesatuan spiritual atau ‘tidak melihat selain Allah’ (Wahdatus Syuhud) daripada penyatuan fisik yang dianggap syirik.
Mendorong manusia mencapai kesempurnaan hidup dan harmoni dengan alam semesta (jagad cilik dan jagad gedhe), di mana Tuhan adalah tujuan akhir kembali (sangkan paraning dumadi).
Makna penting:
Bukan berarti Tuhan melebur dengan makhluk, tetapi manusia kembali ke asal-Nya, menjadi cerminan Tuhan di dunia.
Pencapaiannya melalui jalan spiritual dengan ilmu (pengetahuan hakikat) dan zikir (pengingat Allah), mencapai pada titik kesadaran tinggi terhadap Tuhan Yang Maha Esa Maha Agung Kuasa.
Mencerminkan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan, di mana segala sesuatu adalah bagian dari keesaan-Nya.
Sumber utama idealisme spiritual Manunggaling Kawula Gusti berakar dari perpaduan antara ajaran tasawuf Islam (Sufisme) dan kearifan lokal budaya Jawa (Kejawen). Konsep ini menekankan pada kesatuan esensial antara manusia (kawula) dengan Sang Pencipta (Gusti).
Berikut adalah pilar-pilar utama yang menjadi sumber ajaran ini:
Tasawuf Islam (Filsafat Wujudiyah): Sumber intelektual utama berasal dari konsep Wahdatul Wujud (Kesatuan Wujud), Ittihad, dan Hulul. Ajaran ini memandang bahwa tidak ada wujud yang hakiki selain Tuhan, dan alam semesta beserta isinya merupakan manifestasi dari keberadaan-Nya.
Tokoh Syekh Siti Jenar: Beliau merupakan tokoh sentral yang mempopulerkan ajaran ini di Jawa pada masa Kesultanan Demak. Ia mengajarkan bahwa Tuhan bersemayam di dalam diri manusia, sebuah pandangan yang sangat kontroversial pada masanya karena dianggap menyetarakan makhluk dengan pencipta.
Kearifan Lokal Jawa (Kejawen): Nilai-nilai ini berpadu dengan tradisi spiritual Jawa yang mencari harmoni kosmis. Sumber tertulis seperti Serat Wedatama dan Kidung Rumekso Ing Wengi karya Sunan Kalijaga juga mencerminkan nilai-nilai kemanunggalan ini melalui tahapan spiritual seperti sembah raga, sembah kalbu, sembah jiwa, dan sembah rasa.
Akar Qur’an dan Hadis: Dalam perspektif sufi Jawa, ajaran ini tetap merujuk pada pemahaman mendalam atas teks agama tentang kedekatan Tuhan dengan hamba-Nya, yang kemudian ditafsirkan secara esoteris sebagai pengalaman spiritual yang sakral.
Simbolisme Budaya: Idealisme ini juga tercermin dalam simbol visual seperti Motif Batik Kawung, yang menggambarkan keseimbangan antara elemen kehidupan (sedulur papat limo pancer) dengan Tuhan sebagai pusat segalanya.
Idealisme Manunggaling Kawula Gusti (Penyatuan Hamba dan Tuhan) menjadi simbol kekuatan raja Demak-Mataram karena konsep ini menguatkan legitimasi kekuasaan raja dengan menjadikannya sebagai representasi kehendak Tuhan di bumi, meneruskan tradisi spiritual Hindu-Buddha (raja sebagai dewa) dengan nuansa Islam Jawa, memberikan raja kekuasaan mutlak dan tak terbatas, serta menjadi fondasi penyatuan kekuasaan spiritual dan politik di bawah raja Mataram.
Mengapa Konsep Ini Penting:
1. Legitimasi Kekuasaan: Raja dianggap sebagai perantara atau perwujudan Tuhan di dunia (mirip konsep dewa dalam Hindu-Buddha), sehingga keputusan raja tidak bisa ditentang karena dianggap sebagai kehendak Ilahi.
2. Penyatuan Spiritual dan Politik: Konsep ini menyatukan dimensi spiritual (tasawuf Jawa/mistik Kejawen) dengan kekuasaan duniawi, menjadikan raja pusat kebenaran dan kekuasaan tertinggi.
3. Pengaruh Syekh Siti Jenar: Ajaran Syekh Siti Jenar tentang Manunggaling Kawula Gusti (yang diartikan sebagai penyatuan batin dengan Tuhan) diadopsi secara mistis oleh raja-raja Mataram, seperti Sultan Agung, meski diiringi kontroversi dengan Walisongo.
4. Adaptasi Budaya: Raja-raja Mataram, seperti Sultan Agung, berhasil mengawinkan tradisi Kejawen dengan Islam, sehingga doktrin ini menjadi alat politik yang efektif untuk mengkonsolidasikan kekuasaan raja sebagai penguasa yang ada di pedalaman yang rakyatnya masih dianggap kental dengan idealisme mistisisme Hindu-Buddha.
5. Kekuasaan Absolut: Dengan konsep ini, raja memiliki otoritas penuh, mengendalikan hukum dan spiritualitas, memperkuat posisinya sebagai penguasa tunggal yang tak tertandingi.
Jadi singkatnya, Manunggaling Kawula Gusti memberikan dimensi ilahi pada kekuasaan raja, menjadikannya lebih dari sekadar pemimpin politik, melainkan juga pemimpin spiritual yang menyatu dengan Tuhan, memperkuat dominasi Kesultanan Demak Mataram.
Konsep spiritual Manunggaling Kawula Gusti dijadikan simbol kekuatan kekuasaan raja-raja Demak hingga Mataram karena berfungsi sebagai instrumen legitimasi politik dan religius yang mutlak.
Berikut adalah alasan mengapa idealisme ini menjadi fondasi kekuatan mereka:
Konsep ini memposisikan raja bukan sekadar pemimpin politik, tetapi sebagai representasi Tuhan di dunia (Khalifatullah atau Zillullah fil-ardh). Dengan “menyatu” secara spiritual dengan Tuhan, titah raja dianggap sebagai kehendak Ilahi yang tidak boleh dibantah oleh rakyat.
Secara harfiah, Kawula berarti rakyat/hamba dan Gusti berarti raja/Tuhan. Ideologi ini menciptakan ikatan mistis di mana kesejahteraan rakyat bergantung pada kesaktian spiritual raja. Loyalitas rakyat kepada raja disamakan dengan ketaatan hamba kepada Sang Pencipta.
Para penguasa Mataram (dimulai dari Sultan Agung) menggunakan konsep ini untuk menjembatani ajaran Tasawuf Islam dengan kepercayaan lokal Jawa (Monisme/Pantheisme). Hal ini efektif untuk merangkul masyarakat yang masih kental dengan budaya pra-Islam agar tetap setia pada otoritas baru yang bernapaskan Islam.
Dengan doktrin manunggal (bersatu), konflik antara penguasa dan rakyat ditekan seminimal mungkin. Rakyat merasa menjadi bagian dari eksistensi raja, sehingga pemberontakan terhadap raja dianggap sebagai tindakan yang merusak harmoni alam semesta dan tatanan spiritual.
Simbol Pusat Kosmos:
Raja dianggap sebagai pusat jagat raya (paku bumi). Kesaktian batin yang didapat melalui laku spiritual “manunggal” membuktikan bahwa raja memiliki Wahyu Keprabon (mandat suci), yang menjadi syarat mutlak untuk memegang tampuk kekuasaan di tanah Jawa.
Legitimasi dan pengaruh feodalisme Kesultanan Demak-Mataram masih terasa kuat hingga kini
Legitimasi dan pengaruh feodalisme Kesultanan Demak-Mataram masih terasa kuat hingga kini,
bukan secara formal sebagai sistem, tetapi dalam bentuk sisa-sisa budaya, birokrasi, dan struktur sosial Jawa yang mengakar, seperti hierarki kekuasaan, penghormatan berlebih pada status, patronase, dan patronase dalam politik serta masyarakat, meski Indonesia telah merdeka dari kolonialisme. Feodalisme ini termanifestasi dalam cara berpikir dan perilaku di pemerintahan, istana, bahkan kehidupan sehari-hari, menunjukkan adanya ketidaksetaraan yang dilestarikan, meskipun tidak ada upaya serius untuk membongkarnya secara fundamental.
Manifestasi Feodalisme Mataram-Demak yang Tersisa:
Sistem Hierarki & Patronase: Struktur kekuasaan yang berlapis, di mana kekuasaan mengalir dari atas ke bawah, dengan patronase (perlindungan dari penguasa) dan hubungan bawahan-atasan yang kuat masih terlihat.
Budaya Penghormatan & Kepatuhan: Sikap “ngajeni” (menghormati) dan kepatuhan buta terhadap figur berstatus tinggi, termasuk dalam birokrasi, di mana atasan dianggap memiliki otoritas mutlak.
Pengaruh dalam Politik & Pemerintahan: Sistem protokol yang kaku, praktik nepotisme terselubung (dinasti politik), dan perilaku pejabat yang “arogan” atau “semena-mena” mencerminkan mentalitas feodalis.
Identitas Sosial & Kultural: Tatanan sosial yang kompleks dan berlapis di Jawa, yang dibentuk oleh Mataram Islam, masih memengaruhi identitas dan interaksi sosial masyarakat.
Penolakan terhadap Kesetaraan: Ada kenyamanan bagi elite untuk melestarikan pola pikir ketidaksetaraan yang diwarisi dari sistem lama, karena itu menguntungkan kekuasaan mereka, seperti yang diungkapkan ahli hukum tata negara.
Intinya: Meskipun Demak-Mataram sudah runtuh, “DNA” feodalisme mereka tidak hilang, tetapi bertransformasi ke dalam bentuk-bentuk baru dalam sistem politik, birokrasi, dan cara pandang masyarakat Indonesia, terutama di Jawa, yang terus bertahan karena nyaman bagi penguasa dan sulit dihilangkan tanpa upaya struktural yang kuat.
Sekian Terimakasih
Salam Sehat Bahagia senang Gembira…
Bandung, 21.Januari.2026









