foto: Tangkap layar video viral aksi bullying di Muratara. (Dok. Istimewa/Tangkap Layar)
Video perundungan siswi SMP di Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, kembali mengingatkan kita bahwa kekerasan remaja tidak pernah berdiri sendiri. Rekaman berdurasi satu menit yang viral pada awal Desember 2025 lalu memperlihatkan seorang siswi dipukul dan diinjak oleh teman sebayanya, sementara beberapa remaja lain memilih menonton dan merekam sebelum akhirnya mencoba melerai.
Peristiwa yang terjadi di depan salah satu rumah warga tersebut menegaskan bahwa agresi pada anak bukan sekadar perilaku nakal, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam mendampingi perkembangan emosional mereka. Insiden ini mengharuskan kita membaca ulang persoalan kekerasan anak melalui perspektif psikologi pendidikan dan lingkungan sosial yang membentuk perilaku remaja.
Selama ini kekerasan di sekolah kerap dianggap sebagai insiden individual—perselisihan sementara yang selesai dengan permintaan maaf atau sanksi ringan. Namun pola kasus yang berulang, seperti yang terlihat di Muratara, menunjukkan adanya persoalan struktural pada lingkungan belajar, dinamika kelompok sebaya, serta kesiapan pendidik dalam mengelola perkembangan sosial-emosional siswa pada masa remaja awal.
Peringatan ini menegaskan bahwa pencegahan kekerasan tidak dapat disandarkan pada hukuman atau larangan semata. Kita memerlukan pemahaman holistik mengenai bagaimana anak merespons tekanan, memproses emosi, serta meniru perilaku yang muncul di lingkungan keluarga dan komunitasnya.
Psikologi Pendidikan Remaja
Pada anak usia SMP, fungsi eksekutif otak belum berkembang sepenuhnya sehingga kemampuan mengendalikan impuls masih terbatas. Jean Piaget menjelaskan bahwa remaja awal baru memasuki tahap formal operational, tetapi belum stabil dalam berpikir abstrak; akibatnya, respons terhadap situasi sosial sering bersifat spontan dan reaktif. Pada fase inilah anak membutuhkan pendampingan emosional yang konsisten.
Sayangnya, literasi emosi belum menjadi bagian inti pembelajaran di sekolah kita, bahkan konseling sekolah masih pada ranah disiplin, bukan pendampingan emosional. Daniel Goleman menekankan bahwa kecerdasan emosional sama pentingnya dengan kecerdasan kognitif—keduanya harus berkembang secara paralel.
Ketika manajemen emosi tidak dilatih, agresi mudah menjadi pilihan cepat dalam situasi penuh tekanan. Dalam kasus Muratara, fenomena bystander effect tampak jelas. Teori Darley dan Latané menjelaskan bahwa semakin banyak saksi, semakin kecil kemungkinan seseorang bertindak, sebagaimana terlihat dari remaja yang hanya menonton dan merekam, reaksi ini sangat tidak lazim.
Media digital memperkeruh situasi. Albert Bandura melalui teori belajar sosial menunjukkan bahwa individu cenderung meniru perilaku yang diamati, termasuk kekerasan dalam video, gim, atau kehidupan nyata, terutama ketika tindakan itu mendapat penguatan sosial berupa perhatian atau viralitas. Guru sejatinya berperan penting sebagai pengamat perkembangan anak. Penelitian John Hattie menunjukkan bahwa kualitas relasi guru–siswa merupakan salah satu faktor terbesar yang memengaruhi perilaku. Ketika hubungan ini lemah, deteksi dini terhadap potensi agresi menjadi sulit.
Fungsi konseling sekolah pun hari ini tak jarang lebih fokus pada disiplin ketimbang pendekatan humanistik yang dianjurkan Carl Rogers, seperti unconditional positive regard agar siswa dapat memahami diri tanpa ketakutan dihukum.
Karena itulah kekerasan tidak mudah ditekan bukan karena siswa bawaan agresif, melainkan karena sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman yang secara sistematis membangun kompetensi sosial-emosional, sesuai prinsip pendidikan humanistik.
Sosial Geografis Anak
Lingkungan sosial memengaruhi perilaku anak lebih kuat daripada yang kerap disadari. Urie Bronfenbrenner melalui teori ekologi perkembangan menjelaskan bahwa perilaku anak terbentuk oleh interaksi sistem keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketika salah satu sistem rapuh, perilaku agresif lebih mudah muncul.
Tekanan sosial-ekonomi membuat sebagian anak tumbuh dalam rutinitas keluarga yang penuh konflik. Penelitian menunjukkan bahwa paparan stres kronis mengganggu kemampuan regulasi emosi sehingga remaja lebih mudah bereaksi dengan agresi ketika terpicu.
Di banyak daerah di tanah air, secara geografis yang berbeda kekerasan verbal dan fisik dalam percakapan sehari-hari dianggap wajar. Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai “kekerasan simbolik,” yakni tindakan yang diterima sebagai hal biasa sehingga pola dominasi dalam hubungan sosial anak terus berulang.
Kontrol sosial komunitas yang melemah juga memberi ruang bagi perilaku menyimpang. James Coleman menekankan pentingnya social capital—kepercayaan, hubungan sosial yang kuat, serta pengawasan informal. Ketika modal sosial rendah, perilaku bermasalah anak tidak lagi mendapat koreksi dari lingkungan.
Di sisi lain, konflik kini berlangsung pula di ruang digital. Henry Jenkins menunjukkan bagaimana budaya partisipatif internet memungkinkan konten kekerasan menyebar cepat, memperluas konflik kecil menjadi perundungan berulang. Rendahnya literasi digital—sebagaimana ditunjukkan Sonia Livingstone—membuat anak mudah meniru konten viral tanpa memahami dampak emosional, sosial, atau hukum.
Karena itu, pencegahan kekerasan tidak dapat dibebankan pada sekolah saja. Dibutuhkan ekosistem sosial yang mendukung, ruang aman bagi remaja, serta budaya komunitas yang menegaskan bahwa kekerasan bukan bagian wajar dari interaksi sehari-hari
Keluarga Sebagai Fondasi
Keluarga adalah tempat pertama anak belajar mengenali dan mengelola emosi. Diana Baumrind menunjukkan bahwa pola asuh otoriter cenderung melahirkan perilaku agresif, sementara pola permisif membuat anak kesulitan mengendalikan impuls. Pola asuh hangat namun tegas—authoritative parenting—terbukti paling efektif membangun regulasi emosi yang sehat. Namun, tidak semua keluarga memiliki kapasitas emosional maupun pengetahuan untuk menerapkannya secara konsisten.
Komunikasi emosional dalam keluarga sangat menentukan. John Gottman menekankan pentingnya emotion coaching, yakni cara orang tua membantu anak menamai dan memahami perasaan agar tidak meledak menjadi agresi. Model interaksi keluarga berdampak langsung pada perilaku anak. Melalui observational learning, Bandura menunjukkan bahwa anak meniru konflik yang dilihat di rumah; pertengkaran keras mengajarkan bahwa dominasi adalah cara menyelesaikan masalah. Sibling rivalry yang tidak dikelola pun dapat membentuk pola agresi karena anak mengulang dinamika tersebut di luar rumah. Distraksi digital orang tua—yang hadir fisik tetapi tidak hadir emosional—menyebabkan penurunan kemampuan empati anak. Mereka kemudian mencari validasi dari luar, termasuk melalui perilaku agresif.
Karena itu, penguatan keluarga sebagai fondasi regulasi emosi menjadi kunci pencegahan kekerasan. Pola asuh hangat-tegas, komunikasi terbuka, kehadiran emosional orang tua, dan pembiasaan empati merupakan dasar pembentukan karakter anak yang tidak agresif. Kemudin didukung oleh lingkungan sosial yang kuat, aman, dan terstruktur merupakan syarat penting pencegahan kekerasan. Tanpa revitalisasi komunitas dan penguatan budaya non-agresif, sekolah akan terus bekerja sendirian menghadapi persoalan yang secara struktural lebih besar.

