Ilustrasi lukisan AI. Doa di tanah bencana.
Di tengah upaya pemulihan banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat sejak akhir November 2025, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas, menolak tawaran bantuan asing dari sejumlah kepala negara.
“Saya ditelepon banyak pimpinan kepala negara yang ingin kirim bantuan. Saya bilang terima kasih atas perhatiannya, kami mampu. Indonesia mampu mengatasi ini,”
.
Sikap ini bukan menutup diri dari uluran tangan asing, tetapi merupakan manifestasi keyakinan mendalam tentang kemandirian nasional.
Upaya pemulihan terus berjalan
Secara sistematis, pemerintah telah mengerahkan lebih dari 50.000 personel TNI-Polri, ribuan ton logistik, dan anggaran darurat masif untuk evakuasi, pencarian korban, serta distribusi bantuan. Presiden sendiri berkali-kali meninjau lokasi, memastikan koordinasi antar lembaga berjalan selaras tanpa tumpang tindih, dan menginstruksikan agar segera direalisasikan pembangunan ribuan hunian sementara yang potensial menjadi tempat tinggal permanen bagi korban. Ini bukan respons krisis, melainkan langkah strategis menuju pemulihan jangka panjang, sembari melakukan audit ketat terhadap deforestasi sebagai akar penyebab bencana ekologis ini.
Lebih dari itu, sikap tegas presiden ini memiliki esensi tentang kekuatan kedaulatan negara. Dalam tradisi pemikiran politik, sikap kemandirian atau self-reliance bukanlah strategi pragmatis, tetapi prinsip ideologis melalui cara mempertahankan martabat bangsa.
Michael Walzer, filsuf politik kontemporer mengatakan, dalam konteks komunitas moral, negara harus melindungi historis antara pemerintah dan rakyatnya, tanpa intervensi eksternal yang mengerosi otonomi itu. Penolakan bantuan asing, bagi Walzer, bentuk penghormatan terhadap self-determination kolektif, hak bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri, sekalipun dalam cobaan berat.
Ini selaras dengan pandangan Francis Fukuyama tentang legitimasi negara. Bahwa kekuasaan yang sah lahir dari kemampuan menyediakan keamanan dan kesejahteraan bagi warganya, tanpa bergantung pada aktor luar. Pandangan itu diperkokoh dengan pernyataan pakar hubungan internasional seperti Stephen Krasner, yang melihat kalau kedaulatan itu sebagai “organized hypocrisy”, di mana negara kuat sering mengintervensi yang lemah atas nama kemanusiaan. Namun, bagi negara berkembang seperti Indonesia, menolak bantuan justru memperkuat “sovereignty as responsibility”, bahwa kedaulatan negara adalah tanggung jawab untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan rakyat, bukan hanya kekuasaan absolut atas wilayah dan rakyatnya. Konsep ini juga dipopulerkan oleh International Commission on Intervention and State Sovereignty (ICISS) dalam Responsibility to Protect (R2P).
Bukan negara gagal
Dalam setiap krisis, tanggung jawab utama melindungi rakyat ada pada negara sendiri. Campur tangan eksternal hanya dibenarkan jika negara telah merasa gagal total. Presiden Prabowo, dengan mobilisasi sumber daya nasional, membuktikan bahwa Indonesia bukan pada titik kegagalan itu. Secara filosofis ini cermin ketangguhan (resilience), bukan sikap menyerah lalu bersandar pada ketergantungan bantuan luar. Lebih dari itu sikap ini menunjukkan pentingnya membangun karakter dan kapasitas internal, agar memiliki “ketahanan – malangan” dan jiwa survival untuk menghadapi shocks, baik alam maupun struktural.
Pemimpin kuat memiliki sikap
Secara historis, sikap serupa pernah dilakukan berbagai negara. India, sejak tsunami 2004, secara kategoris menolak bantuan bilateral untuk bencana, sebagaimana dinyatakan Perdana Menteri Manmohan Singh: “We can cope on our own.” Kebijakan ini, menurut analis politik seperti Ayesha Siddiqa ketika itu, sebagai sinyal status ” emerging power” yakni kemandirian yang membangun prestige international sambil mempertahankan rasa bangga nasional.
Iran, pasca-gempa 2012, menolak tawaran langsung dari AS, meski dalam ketegangan geopolitik; ini mencerminkan penjagaan kedaulatan, fokus pada mobilisasi domestik untuk rekonstruksi. Bahkan Amerika Serikat sendiri di bawah kepemimpinan George W. Bush pasca-Hurricane Katrina 2005, menolak sebagian besar bantuan asing berupa personel dan barang, meski akhirnya menerima dana dalam bentuk uang. Sikap Buah menunjukkan keyakinan sebagai negara adidaya terhadap kapasitas sendiri.
Contoh sikap diatas menegaskan bahwa penolakan bantuan bukan upaya untuk mengisolasi diri dari bangsa lain, melainkan afirmasi kepercayaan diri. Bagi Indonesia, yang sedang bangkit sebagai kekuatan regional, sikap Prabowo adalah langkah menghargai kepedulian internasional sambil menegaskan, “Kami mampu.” Ini bukan hanya tentang mengatasi banjir dan longsor saat ini, yang diprediksi butuh 2-3 bulan, tetapi juga dalam konteks membangun ketangguhan bangsa menghadapi ancaman masa depan, seperti perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
Refleksi diri
Bencana ini mengingatkan kita pada kerapuhan manusia dihadapan alam, sekaligus potensi bangsa untuk bangkit mandiri. Dalam filsafat eksistensial, cobaan seperti ini adalah momen autentisitas, apakah kita sebagai bangsa memilih bergantung pada luar, atau membuktikan eksistensi kita melalui tindakan sendiri? Presiden Prabowo memilih yang kedua, memperkuat rasa bangga nasional bahwa Indonesia berdiri di kaki sendiri.
Di era ketidakpastian global, sikap kenegarawan ini bukan hanya aset politik, tapi warisan filosofis bagi generasi mendatang bahwa kemandirian harus dirawat dengan patriotisme dan jiwa nasionalisme sebagai fondasi martabat bangsa menuju Indonesia Emas 2045.









