ANTARA RUANG EDITOR DAN PEMILIK TULISAN

EDITOR

Di ini malam, saya mendapatkan sebuah pertanyaan dari pembaca:

“Gimana ini… bahasa Indonesia masih belepotan gini sih…”

“Sebagey???”

Menjadi editor di sebuah media massa terkadang sedikit membingungkan. Hal ini bukan karena sekadar potong-memotong kata, frasa, klausa atau kalimat. Melainkan perihal kata itu sendiri. Semisal ada penulis yang menggunakan diksi nafas kemudian dibenarkan sesuai dengan eyd yang berlaku jadi napas. Paska pemuatan protes.

Sebagaimana diksi lainnya seketsa yang dibenarkan jadi sketsa. Penggunaan partikel pun yang mana harus terpisah dengan kata. Begitu juga kau tak lagi bersatu dengan kata berikutnya. Terimakasih yang semestinya terima kasih. Projek yang semestinya proyek. Demikian juga dengan beberapa pemangkasan kata dan atau kalimat yang secara bahasa pemberitaan tidak perlu pengulangan atau penegas bahkan bertele.

Misalkan lagi imbuhan di sebagai imbuhan (awalan atau prefiks) dengan kata berikutnya sana dan imbuhan lah (imbuhan yang termasuk dalam jenis partikel) apakah penulisan yang benarnya itu di sanalah, disanalah atau di sana lah. Contoh kalimatnya: “Di sanalah kami berkumpul setiap sore.” “Disanalah kami berkumpul setiap sore.” “Di sana lah kami berkumpul setiap sore.”

Contoh lainnya: Contoh: “Saya ingin tinggal di sanalah, bukan di sini.” “Saya ingin tinggal disanalah, bukan di sini.” “Saya ingin tinggal di sana lah, bukan di sini” tentu saja jika merujuk pedoman atawa buku eyd yang sudah diterbitkan dan beredar dipasaran guna berfungsi sebagai panduan, otomatis sudah tahu jawabannya yang mana.

Demikian juga dengan tanda baca yang masih banyak menggunakan “?!”, !? , “??”, ?!? , ??! , _ _ , … , ketika dibenarkan para pemulis yang menggunakan penanda seperti itu tetap punya dalihnya untuk mempertahankan. Ada juga imbas typo dan atau kurang satu huruf alias tidak jeli dalam jejak revisi. Terkadang ada juga penulis yang tanpa kembali membaca dari hasil jejak tulisannya.

Ada juga yang masih menulis dengan singkatan: sbb, dst, jk, sll, dkk, jika dibenarkan, masih juga ada yang protes. Apakah fenomena tersebut termasuk dilema atau ironis?

Pernah juga menjadi sebuah editor lepas dalam sebuah proyek buku. Hasil edit koreski kata dan tanda baca yang sudah dikerjakan berhari-hari kembali dirubah oleh penulisnya. Barangkali inilah yang dinamakan makna merdeka itu ada dan terasa dalam dunia perangkai kata.

Ah, adakah penulisan kata tak sesuai dengan eyd tersebut disebabkan terbiasanya berkomunikasi dalam membalas pesan singkat dengan mengikuti trend bahasa sesuai dengan zamannya: “Menurut saiyah sebagey berikut; Enggak lajim ajah kalow pemakeyan kata ituh ditulis dalam sebuah artikel umum”, sehingga terbawa dalam penulisan artikel umum atau tulisan untuk konsumsi publik? Entahlah.

Terangnya, saya haturkan terima kasih atas lontaran kritiknya. Namun apa dikata, bercermin pada pengalaman, seperti itulah yang terjadi di ruang editor, adakalanya eyd berlaku dan tidak berlaku. Pada akhirnya bukan bersengaja dalam pembiaran, ketimbang harus diedit paska terbit, berabe dan mejadi dua kali kerja plus edit paska terbit itu? Inti sarinya, bukan apa dan mengapa, semua kembali pada pemilik tulisannya. []


Apakah artikel ini membantu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *