Melintas di bibir kota Ngawi, kota kecil yang tenang dan damai, tiba-tiba ingatan saya tertuju pada Ibu Prof. Connie Semiawan, guru besar saya, yang lahir di kota ini.
Bukan karena gelar profesornya yang amat senior yang membuat saya terhenyak, melainkan satu kalimatnya yang terus menghantui pikiran, yakni; ilmu yang tidak ditulis ulang, didiskusikan, dan diperdebatkan, adalah ilmu mati.
Itu bukan sekadar nasihat pedagogi. tapi hukum ontologis.
Ilmu bukan benda statis yang bisa disimpan di otak seperti file di hard disk. Ia organisme hidup yang hanya bertahan melalui regenerasi terus-menerus. Jika Anda hanya membaca, mendengar, lalu diam, ia akan membusuk di kepala Anda.
Sebaliknya, saat Anda menuliskan ulang dengan bahasa sendiri, mendiskusikannya hingga panas, mengajarkannya kepada orang lain meski dengan tergagap, saat itu ilmu sedang bereproduksi. Ia menjadi lebih tajam, lebih dalam, lebih hidup.
Inilah yang oleh Barat disebut “active learning” dan “metacognition”, tapi sebenarnya sudah dirumuskan jauh sebelumnya oleh Imam al-Zarnuji dalam Ta‘līm al-Muta‘allim: al-‘ilmu yashbahu bil-nūr, ilmu itu seperti cahaya. Cahaya tidak bertambah redup ketika dibagi, malah semakin terang. Cahaya yang disembunyikan di bawah tempat tidur justru padam.
Saya sering melihat paradoks tragis di dunia akademik Indonesia: orang-orang yang hafal ribuan halaman buku, tapi ketika diminta menjelaskan konsep dasar, lidahnya kelu. Mereka kering konsep karena tidak pernah memaksa diri mereproduksi ilmu. Menjelaskan adalah ujian terberat sekaligus pemurni terbaik. Saat Anda gagal menjelaskan sesuatu dengan sederhana, itu bukan karena pendengarnya bodoh, tapi karena Anda sendiri belum benar-benar paham.
Jerome Bruner bilang kita belajar melalui pembentukan skema baru. John Dewey menekankan pengalaman dan interaksi sosial. Tapi intinya sama: ilmu tidak pernah selesai di kepala pengajar, ia baru lahir sesungguhnya ketika murid mampu menceritakannya kembali dengan caranya sendiri. Di titik itulah terjadi transfer of ownership, ilmu berpindah dari milik guru menjadi milik murid, lalu menjadi milik peradaban.
Fī al-istifādah wa fī al-infāq, kata al-Zarnuji. Manfaatkan ilmu dan infakkan. Bukan sekadar teknis belajar, itu seruan eksistensial. Ilmu yang tidak diinfakkan akan membusuk seperti harta karun yang dikubur. Ia harus bergerak, beredar, bertabrakan dengan pikiran lain, agar tetap hidup.
Di era ketika informasi melimpah tapi pemahaman semakin dangkal, kita sedang menyaksikan kematian massal ilmu-ilmu yang tidak pernah lahir kembali melalui diskursus. Kita punya jutaan PDF, tapi semakin sedikit orang yang mampu menulis ulang satu halaman dengan argumen yang lebih tajam dari aslinya.
Cahaya ilmu hanya akan tetap menyala jika kita berani menjadi lilin yang meleleh demi menerangi orang lain. Jika tidak, kita hanyalah gudang gelap yang penuh buku berdebu, menunggu dilupakan.









