Setiap tanggal 21 Februari dunia memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO. Peringatan ini bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan yang hadir lalu berlalu tanpa makna. Momentum ini sesungguhnya mengajak manusia untuk berhenti sejenak dan merefleksikan sesuatu yang sangat mendasar, yaitu peran bahasa ibu dalam membentuk kesadaran manusia. Bahasa ibu adalah bahasa pertama yang dikenal manusia; melalui bahasa itulah seseorang mulai memahami diri, mengenali orang lain, dan membaca lingkungannya. Karena itu, pembahasan tentang bahasa ibu tidak pernah berada di pinggir persoalan, melainkan menyentuh fondasi kesadaran manusia itu sendiri.
Kesadaran tentang pentingnya bahasa bahkan telah ditegaskan dalam ajaran agama. Dalam QS. Ar-Rum ayat 22 dinyatakan bahwa perbedaan bahasa dan warna kulit merupakan tanda kebesaran Tuhan. Penegasan ini menempatkan bahasa sebagai bagian dari ketetapan ilahi, bukan sekadar hasil perkembangan sosial yang kebetulan. Keberagaman bahasa merupakan bagian dari desain penciptaan, dan sejak awal bahasa berfungsi sebagai sarana manusia untuk saling mengenal serta membangun hubungan sosial. Dengan demikian, refleksi tentang bahasa ibu sekaligus menyentuh dimensi teologis yang mengakui bahasa sebagai anugerah dan tanda kebesaran-Nya.
Penegasan teologis tersebut selaras dengan temuan ilmiah mengenai perkembangan manusia. Penelitian menunjukkan bahwa pada usia kandungan sekitar 23 hingga 27 minggu, sistem pendengaran janin mulai berfungsi. Pada fase itu, janin dapat merespons suara dari luar tubuh ibunya, terutama suara ibu yang paling sering ia dengar. Respons tersebut bukan sekadar reaksi biologis, melainkan pengalaman awal yang berkaitan dengan rasa aman dan keterhubungan. Artinya, pengalaman kebahasaan telah hadir sebelum manusia dilahirkan; bahasa sudah menyentuh kehidupan manusia bahkan ketika ia masih berada dalam kandungan.
Gambaran ini dapat dipahami lebih dalam melalui kisah Adam dan Hawa sebagai manusia pertama. Dalam tradisi keagamaan dijelaskan bahwa manusia membangun pemahaman melalui interaksi dengan lingkungan dan melalui proses penamaan. Proses penamaan itu merupakan bentuk awal aktivitas kebahasaan, sebab dengan memberi nama manusia mulai mengategorikan dan memahami realitas. Pada generasi berikutnya, pembentukan kesadaran berlangsung melalui pengalaman biologis dan sosial sejak masa kandungan hingga masa pertumbuhan. Namun tetap dapat ditegaskan bahwa bahasa yang pertama kali dikenali oleh manusia merupakan fondasi yang membimbingnya dalam membedakan diri dari lingkungan serta memahami relasi sosial di sekitarnya. Dengan kata lain, bahasa tidak hadir setelah kesadaran terbentuk; justru bahasa turut membentuk, menata, dan menumbuhkan kesadaran itu sendiri sejak awal kehidupan.
Maka, seiring pertumbuhan individu, bahasa berkembang menjadi struktur berpikir. Melalui bahasa, manusia mengelompokkan pengalaman, memberi makna, menyusun pengetahuan, bahkan membangun konsep abstrak seperti hormat, tanggung jawab, dan keadilan. Sehingga struktur bahasa memengaruhi cara seseorang memahami dan menafsirkan realitas. Musabab dari itulah mengapa bahasa ibu memiliki peran mendasar dalam proses ini karena bahasa itulah yang pertama kali digunakan dalam interaksi keluarga, dalam doa, dalam nasihat, dan dalam pengalaman emosional yang paling awal.
Sehingga peran bahasa ibu menjadi semakin nyata ketika manusia memasuki pendidikan formal, termasuk dalam pembelajaran ilmu eksak seperti matematika dan sains. Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama, bahwa ilmu eksak menuntut ketepatan makna, kejelasan definisi, serta konsistensi logika. Katakanlah, jika peserta didik belajar menggunakan bahasa yang telah ia kuasai sejak awal kehidupan, maka energi kognitifnya dapat langsung difokuskan pada pemahaman konsep. Ia tidak perlu membagi perhatian antara memahami istilah dan memahami makna. Sebaliknya, jika pembelajaran menggunakan bahasa global yang belum sepenuhnya dikuasai, sebagian kapasitas mental terserap untuk menerjemahkan bahasa pengantar terlebih dahulu. Keadaan ini meningkatkan beban kognitif dan dapat memperlambat penyerapan konsep. Karena itulah UNESCO merekomendasikan penggunaan bahasa ibu pada tahap awal pendidikan guna meningkatkan literasi dan pemahaman konseptual. Dalam konteks ilmu eksak, bahasa ibu membantu peserta didik memahami istilah, relasi sebab-akibat, serta struktur logika tanpa hambatan linguistik tambahan. Melalui kemudahan itu, bahasa ibu tidak hanya mempercepat pemahaman konsep, tetapi juga menata cara berpikir yang runtut dan sistematis pada diri individu.
Dari titik inilah peran bahasa bergerak melampaui ranah individual menuju ranah sosial. Struktur berpikir yang dibentuk melalui bahasa pada akhirnya tidak berhenti dalam diri seseorang, melainkan dibawa ke ruang interaksi bersama orang lain. Ketika individu hidup dan berinteraksi dalam masyarakat, bahasa yang sama kemudian membentuk kesadaran kolektif. Bahasa ibu menjadi sarana pewarisan nilai, norma, sejarah, dan sistem makna suatu komunitas. Dalam konteks Indonesia, ratusan bahasa ibu berkembang dalam komunitas dan atau suku yang berbeda-beda, dan setiap bahasa menyimpan cara pandang khas yang membentuk identitas kolektif penuturnya. Dengan demikian, bahasa tidak hanya membentuk kesadaran individual, tetapi juga membangun kesadaran bersama yang mengikat dan meneguhkan suatu masyarakat.
Contoh konkret dapat dilihat dalam struktur Basa Sunda yang mengenal tingkatan bahasa seperti basa loma dan basa hormat (undak-usuk basa Sunda). Sistem tersebut mengatur pilihan kosakata berdasarkan relasi sosial antara penutur dan lawan bicara. Melalui sistem itu, seseorang belajar menghargai orang lain, memahami posisi sosial, dan menyesuaikan tutur kata dengan situasi. Struktur kebahasaan tersebut secara langsung membentuk etika sosial dan kepekaan terhadap hubungan antarmanusia. Bahasa, dalam hal ini, menjadi pembentuk perilaku sekaligus penjaga tata nilai. Jika pada tataran sosial bahasa membentuk etika dan pola relasi, maka pada tataran yang lebih dalam bahasa menyentuh wilayah batin manusia. Bahasa tidak hanya mengatur bagaimana seseorang berbicara kepada orang lain, tetapi juga bagaimana ia berbicara kepada dirinya sendiri dan kepada Tuhan. Di sinilah peran bahasa ibu melampaui fungsi sosialnya dan masuk ke ruang pengalaman personal yang paling intim.
Bahasa ibu juga berperan dalam pembentukan pengalaman batin yang paling dalam. Seseorang cenderung mengekspresikan emosi, doa, harapan, dan kegelisahan melalui bahasa yang pertama kali ia kuasai. Dalam sejarah Nusantara, penggunaan Arab Pegon dalam bahasa Sunda menunjukkan bagaimana bahasa ibu menjadi medium penyampaian ajaran keagamaan dan nilai spiritual. Melalui tulisan dan tradisi tersebut, bahasa lokal tidak terpisah dari ritual doa dan praktik kehidupan sehari-hari. Bahasa menjadi jembatan antara dimensi religius dan realitas sosial.
Namun, perkembangan modernitas dan globalisasi membawa perubahan besar dalam pola komunikasi. Bahasa yang memiliki jangkauan internasional sering dipandang lebih strategis dan lebih menjanjikan secara ekonomi. Dalam situasi seperti ini, penggunaan bahasa ibu di ruang keluarga dan pendidikan dapat mengalami penurunan. Ketika pewarisan bahasa antar-generasi terhenti, maka sistem makna yang terkandung di dalam bahasa tersebut ikut terputus. Dampaknya bukan hanya hilangnya kosakata, tetapi juga melemahnya identitas serta pola berpikir kolektif yang selama ini dibangun melalui bahasa tersebut. Gejala tersebut bukan sekadar kemungkinan teoritis, melainkan telah menjadi kenyataan dalam perjalanan sejarah manusia. Ketika sebuah bahasa berhenti digunakan, ia perlahan kehilangan penuturnya, lalu kehilangan ruang hidupnya, hingga akhirnya tinggal jejak dalam catatan. Dalam titik itulah kita dapat melihat secara konkret bagaimana putusnya transmisi bahasa berujung pada kepunahan.
Sejarah mencatat bahwa sejumlah bahasa telah punah atau berada dalam kondisi kritis. Suryani kini bertahan dalam komunitas terbatas dan penggunaan liturgis atau mantra. Sangsekerta hidup terutama dalam teks dan kajian akademik. Beberapa bahasa daerah seperti Tandia, Mawes, Saponi, Mapia, Ternateno, Kayeli, Piru, Moksela, Palumata, Hukumina, Hoti, Serua, Nila, Hulung, Te’un, dan Naka’ela telah hilang atau hampir punah. Setiap bahasa yang hilang membawa serta sistem pengetahuan, nilai, dan cara memandang dunia yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh bahasa lain. Di tengah kenyataan tersebut, penguasaan bahasa global memang tetap diperlukan untuk mengakses ilmu pengetahuan dan berkomunikasi secara internasional. Akan tetapi, bahasa global tidak dapat menggantikan fungsi bahasa ibu sebagai pembentuk kesadaran awal dan dasar kognitif manusia. Cara seseorang menamai dan mengategorikan pengalaman memengaruhi cara ia memahami realitas. Jika suatu bahasa punah, cara memahami realitas yang dibentuk oleh bahasa itu pun ikut hilang.
Oleh karena itu, peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional harus dimaknai sebagai upaya membangun kesadaran kolektif yang lebih dalam dan lebih bertanggung jawab. Bahasa ibu membentuk manusia sejak masa kandungan, membimbing perkembangan kognitifnya, mempercepat pemahaman ilmu eksak, membangun identitas sosialnya, serta menopang peradaban. Pelestarian bahasa ibu perlu diwujudkan melalui penggunaan aktif dalam keluarga, pendidikan, ruang budaya, dan ruang publik. Dengan demikian, bahasa bukan hanya alat komunikasi yang bersifat teknis. Bahasa adalah unsur pembentuk kesadaran manusia sejak awal kehidupan hingga terbentuknya struktur sosial dan peradaban global. Menjaga bahasa ibu berarti menjaga fondasi identitas, efisiensi kognitif, kesinambungan nilai, dan keberlanjutan kemanusiaan itu sendiri.
#dirangkum dari berbagai sumber, hasil dari jejak baca yang masih mengendap dalam ingatan









