Seorang teman yang juga seorang pengusaha baru saja bertanya perihal nishob zakat. Ia ingin tahu apakah nishob itu dihitung dari keuntungan saja atau dihitung juga dengan modal pokok yang ada?
Teman yang lain menjawab bahwa nishob tersebut dihitung dari keuntungan dan modal pokok yang ada pada setiap tahun.
Mendengar jawaban itu, teman yang merupakan seorang pengusaha pun langsung shock, sebab jika perhitungannya seperti itu secara otomatis akan membuat jumlah nominal yang harus ia bayarkan untuk zakat tentu menjadi lebih besar.
Melihat gelagat seperti itu, sang teman yang memberi jawaban pun langsung bertanya: “kamu itu punya niat atau tidak untuk menunaikan zakat?”
Mendengar pertanyaan itu teman yang pengusaha pun hanya terdiam dan tak dapat berkata-kata. []









