Sampai saat ini media sosial diwarnai pro dan kontra tentang tradisi takzim santri yang berawal dari tayangan program Xpose Uncensored Trans7. Banyak pihak menilai tayangan tersebut merendahkan marwah pesantren, tradisi, serta etika atau adab yang dijunjung dalam pendidikan pesantren. Masyarakat di ruang digital menjadi begitu gaduh dan terpolarisasi secara tajam. Polarisasi ini tak terkecuali diberlakukan pada pesantren ke dalam kategori pesantren feodal dan pesantren (sebut saja) egaliter.
Sebagai orang yang pernah mondok di dua kategori pesantren versi masyarakat digital yang maha benar, di mana mereka menganggap bahwa ada pesantren feodal dan pesantren egaliter, saya ingin sedikit berkomentar. Namun demikian, saya akan coba memberikan penjelasan ilmiah untuk kasus takzim ala santri dengan menggunakan pendekatan fenomenologi dan hermeneutika transendental.
Fenomena cinta atau feodalisme
Saya melihat bahwa substansi dari pro-kontra sebenarnya bukan pada bentuk perilaku, tapi pada paradigma yang menafsirkannya. Yang satu berpijak pada rasionalitas modern yang menilai tindakan dari aspek egalitarianisme (apakah ini feodal, menindas, atau hierarkis), sementara yang lain berpijak pada pengalaman batin dan tradisi cinta atau mahabbah yang menafsir penghormatan sebagai ekspresi cinta dan etika spiritual, bukan ketundukan sosial.
Perbedaan tajam ini lahir dari dua paradigma yang berbeda: rasional-objektif dan afektif-transendental. Paradigma pertama menilai perilaku melalui kategori sosial—setara atau tidak setara, adil atau tidak adil, sejajar atau tidak sejajar, bebas atau terkungkung—sementara paradigma kedua mengalami realitas melalui rasa: cinta dan takzim, guru dan murid, serta cahaya dan pantulan. Ketika santri ngesot atau menunduk di hadapan kiai, bagi akal modern tampak sebagai bentuk feodalisme. Tapi bagi hati santri, itu justru pengalaman penyatuan nilai, yaitu menghormati sumber ilmu adalah menghormati Allah yang menitipkan ilmu itu.
Dalam epistemologi Islam, ilmu tidak sekadar pengetahuan, tetapi cahaya yang menuntun jiwa menuju kebenaran. Al-Ghazālī menulis bahwa ilmu tidak akan masuk ke hati yang kotor oleh kesombongan, sebab “ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada hati yang gelap.” Karena itu, penghormatan santri kepada kiai bukan pengultusan pribadi, melainkan bentuk penyucian batin supaya layak menerima ilmu. Dalam bahasa Syed Muhammad Naquib al-Attas, inilah makna adab yang menempatkan sesuatu pada tempatnya, termasuk menempatkan guru sebagai perantara hikmah.
Paradigma rasional-objektif melihat hubungan guru dan murid sebagai relasi sosial yang mesti sejajar. Sementara paradigma afektif-transendental melihatnya sebagai relasi spiritual antara pencari cahaya dan pembawa cahaya. Dari sinilah muncul benturan tafsir. Apa yang tampak sebagai feodalisme di mata akal modern, justru dimaknai sebagai kerendahan hati dalam pandangan spiritual.
Rumi berkata, “Ketika cinta datang, pena-pena patah.” Yang menggunakan paradigma rasional-objektif tidak akan mampu mengubah perilaku santri, sebab takzim lahir dari cinta, bukan dari argumentasi. Sebaliknya, yang hidup dalam paradigma afektif-transendental pun sulit menjelaskannya secara konseptual, karena bahasa cinta adalah bahasa rasa yang hanya dapat dipahami lewat pengalaman batin.
Cinta melampaui kategori dan bahasa rasional. Dalam cinta, semua bentuk menjadi simbol. Membungkuk bisa menjadi doa, diam menjadi zikir, dan ketundukan menjadi jalan penyucian diri. Ketika seseorang menilai takzim santri sebagai feodalisme, mungkin hal tersebut dibaca dengan rumus politik sosial.
Maka, perdebatan tentang takzim sejatinya bukan benturan antara feodalisme dan kebebasan, melainkan antara dua cara memahami manusia: sebagai makhluk berpikir atau makhluk yang mencinta. Selama akal dan hati membaca dengan alfabet yang berbeda, perdebatan itu takkan pernah selesai. Namun dalam tradisi pesantren, akal dan hati tidak saling meniadakan. Akal digunakan untuk menimbang, dan hati yang mencinta menuntun untuk tunduk dengan adab di hadapan sumber ilmu. Sebab tanpa cinta, ilmu kehilangan cahaya; dan tanpa adab, pengetahuan kehilangan maknanya
Sampai penjelasan ini, kategori pesantren egaliter dan pesantren feodal saya ubah menjadi pesantren rasional-objektif dan pesantren afektif-transendental. Atau teman saya di dunia digital punya istilah yang lebih baik, silahkan menyampaikan pendapatnya. Sebab, istilah pesantren feodal bukan istilah yang tepat. Untuk itu, kita uji bersama apakah takzim santri merupakan bentuk feodalisme atau refleksi cinta.
Distingsi antara takzim dan feodalisme
Feodalisme lahir dari struktur kekuasaan sosial-ekonomi. Ia menempatkan individu dalam hierarki tertutup: tuan–hamba, bangsawan–rakyat, majikan–pelayan. Tujuannya adalah mempertahankan dominasi dan hak istimewa. Takzim santri, sebaliknya, lahir dari struktur nilai spiritual. Ia menempatkan guru sebagai perantara ilmu dan santri sebagai pencari kebenaran. Tujuannya bukan kekuasaan, melainkan penyucian hati supaya layak menerima ilmu. Jadi perbedaannya, feodalisme menindas dengan hierarki, sementara takzim membebaskan melalui adab. Dalam feodalisme, ketundukan bersifat struktural dan dipaksakan. Dalam takzim, kerendahan hati bersifat spiritual dan dipilih secara sadar.
Secara ontologis, feodalisme beroperasi dalam ranah duniawi, di mana nilai seseorang ditentukan oleh status sosial dan garis kuasa. Takzim santri beroperasi di ranah ruhani, di mana nilai seseorang diukur dari kejernihan hati dan ketaatan pada ilmu. Dalam konteks ini, menundukkan diri di hadapan guru adalah tanda tazkiyah an-nafs — pembersihan jiwa dari kesombongan intelektual. Sementara feodalisme menumbuhkan ta‘azzuz (kesombongan struktural), takzim justru menghancurkannya.
Jika dikaitkan dengan kesadaran dan kebebasan, feodalisme meniadakan kebebasan dengan memaksa seseorang menerima posisi yang diwariskan. Sementara, takzim merupakan manifestasi kebebasan batin karena santri memilih untuk tunduk demi mencintai dan memuliakan ilmu. Dalam bahasa fenomenologis, feodalisme adalah kesadaran teralienasi, sedangkan takzim adalah kesadaran transendental yang menuju sumber makna.
Secara transendental, sebagaimana ungkapan Rumi “ketika cinta datang, pena-pena patah”. Feodalisme tak mengenal cinta. Ia hanya mengenal kepatuhan. Takzim adalah ekspresi cinta. Dalam pandangan para sufi, cinta tidak pernah memenjarakan.Jadi, meskipun bentuk luarnya mirip—tunduk, menunduk, atau memuliakan—batin dan arah maknanya berbeda. Feodalisme menundukkan manusia kepada manusia, takzim menundukkan diri kepada cahaya Ilahi yang memancar lewat guru.
Walhasil, takzim tidak bisa disamakan dengan feodalisme. Takzim lahir dari cinta, bukan kekuasaan. Ia menumbuhkan adab, bukan kepatuhan buta. Ia membebaskan dari ego, bukan menindas martabat. Ia terbuka untuk setiap pencari ilmu, bukan monopoli kaum elite. Feodalisme menjadikan hierarki sebagai struktur dunia, sedangkan takzim menjadikan hierarki sebagai jalan menuju cahaya.
Namun demikian, dalam paradigma rasional-objektif, tentu segala sesuatu mesti terukur dan secara legal-formal, ukurannya adalah hadits Nabi. Sayangnya, dalam hadits Nabi dan literatur klasik awal (Imam al-Syāfi‘ī serta sebagian ulama Hanafiyyah) justru terdapat larangan tindakan formal menghormati guru secara berlebihan. Larangan ini baru melunak pada ulama Syafi‘iyyah generasi sesudahnya seperti pada Imam Nawawī yang mengatakan bahwa hukum mencium tangan bisa berbeda tergantung niatnya, tepatnya niat cinta dan adab bukan hierarki sosial. Baiklah, kita dudukkan masalahnya.
Aspek Legal-formal sebagai salah satu dimensi agama
Dalam Islam, dimensi legal-formal (syar‘iyyah atau fiqhiyyah) memang penting dan fungsional. Ia mengatur bentuk lahir kehidupan beragama: ibadah, muamalah, dan tatanan sosial. Fungsi utamanya adalah tanzhīm (mengatur), taḥdīd (membatasi), dan taḥrīs (menjaga) agar kehidupan beragama tetap berada dalam orbit tauhid dan keadilan. Namun, fiqh bukan keseluruhan agama — ia hanya satu lapisan dari struktur yang jauh lebih dalam. Al-Qur’an sendiri menggunakan istilah dīn (agama) dengan makna yang melampaui hukum formal yang mencakup iman, akhlak, niat, cinta, dan pengalaman batin yang tak bisa sepenuhnya diformalkan.
Al-Ghazālī bahkan menegaskan: “Syariat adalah kulit, tarekat adalah isi, dan hakikat adalah inti.” Artinya, hukum-lahir hanyalah wadah; maknanya hidup karena ada ruh spiritual dan kesadaran batin di dalamnya. Namun, ketika pendekatan legal-formal menjadi satu-satunya cara memahami agama, muncul bahaya yaitu reduksi spiritual. Agama berubah menjadi sistem norma tanpa ruh, hukum tanpa hikmah. Mungkin ini maksud dari sindiran Rumi: “Mereka sibuk menimbang tepung, tapi lupa menguleni roti.”
Jika disusun secara hierarkis, agama memiliki tiga dimensi utama (mengikuti struktur klasik Islam), yaitu Islam (dimensi lahir), iman (dimensi batin), dan ihsan (dimensi spiritual). Masing-masing tidak berdiri sendiri. Fiqh tanpa iman akan kering; iman tanpa fiqh bisa melanggar batas; sedangkan ihsan adalah penyempurna keduanya. Dalam hal ini, adab adalah refleksi ihsan.
Sujud Malaikat sebagai paradigma takzim: antara yang legal dan transendental
Secara legal-formal, sujud hanya boleh ditujukan kepada Allah. Hukum syariat menetapkan bahwa rukuk atau sujud di hadapan makhluk termasuk bentuk pengagungan yang dilarang, karena penghambaan (ta‘abbud) hanya milik Tuhan.
Namun dalam kisah sujudnya malaikat terhadap Adam, perintah sujud justru datang dari Allah sendiri (Al-Baqarah: 34). Artinya, bentuk yang tampak seperti pelanggaran hukum ternyata merupakan puncak ketaatan spiritual, sebab ketaatan itu dilakukan karena Allah, bukan karena Adam.
Dengan ini, para ulama membedakan dua jenis sujud. Pertama, sujud ibadah, yakni penghambaan kepada Allah yang bersifat sakral. Kedua, sujud takrim, yakni penghormatan simbolik sebagai bentuk adab dan pemuliaan.
Sujud malaikat kepada Adam termasuk jenis kedua. Ia bukan penyembahan, melainkan pengakuan terhadap kemuliaan yang Allah anugerahkan kepada Adam sebagai khalīfah fī al-ardh. Dalam tafsir sufistik, sujud ini menjadi lambang pengenalan (ma‘rifah) terhadap cahaya Ilahi yang bersemayam dalam diri manusia. Ibn ‘Arabī menafsirnya sebagai bentuk cinta para malaikat kepada tajallī (manifestasi) Tuhan dalam sosok manusia yang berilmu dan berakal.
Dengan membaca kisah ini melalui pendekatan fenomenologis dan hermeneutika spiritual, sujud malaikat menjadi cermin bagi perilaku takzim santri terhadap guru. Secara lahir, santri menunduk atau mencium tangan. Namun secara batin, ia sedang memuliakan kepada ilmu, bukan kepada manusianya. Gerak tubuh itu menjadi bahasa cinta, yaitu cinta kepada ilmu yang bersumber dari Allah dan cinta kepada guru sebagai cermin kebijaksanaan Ilahi.
Di sinilah batas antara etika dan feodalisme menjadi jelas. Feodalisme lahir dari struktur sosial yang menempatkan manusia di bawah manusia lain demi kuasa atau status. Takzim, sebaliknya, lahir dari kesadaran spiritual bahwa ilmu dan hikmah yang mengalir dari guru adalah amanah Ilahi yang patut dimuliakan. Dalam satu titik halus, yang sama-sama menunduk bisa berbeda makna: satu tunduk karena takut kehilangan posisi, yang lain tunduk karena cinta kepada kebenaran.
Maka, kisah sujud malaikat bukan sekadar fragmen sejarah penciptaan, tetapi paradigma spiritual tentang relasi hormat dan cinta dalam batas tauhid. Ia mengajarkan bahwa bentuk lahir tidak dapat dinilai terpisah dari orientasi batin. Legal-formal berfungsi menjaga agar penghormatan tidak berubah menjadi penghambaan, sedangkan dimensi spiritual menuntun agar hukum tidak kehilangan ruh cinta.
“Malaikat sujud bukan kepada Adam, melainkan kepada Allah yang memerintahnya.” Demikian pula santri menunduk bukan kepada gurunya, melainkan kepada Nur Ilahi yang tampak melalui bimbingannya. Dalam keseimbangan antara dua dimensi inilah, agama menemukan keindahan terdalamnya: hukum yang berjiwa, dan cinta yang terjaga. []

