Bayangan Perang Dunia Ketiga Sudah Terjadi
Bayangan Perang Dunia Ketiga kerap diasosiasikan dengan ledakan nuklir dan pertempuran terbuka antarnegara adidaya. Padahal, tanda-tandanya justru hadir jauh sebelum itu. Dunia hari ini sedang berada dalam fase perang yang lebih senyap, lebih sistematis, dan lebih sulit dikenali.
Perang tersebut hadir dalam bentuk perang ekonomi, perang hukum, dan perang teknologi yang perlahan bermuara pada konflik militer terbuka. Kasus Venezuela menjadi cermin paling mutakhir tentang bagaimana konflik global bergerak ke arah tersebut.
Sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022, dunia memasuki fase perang ekonomi berskala global. Sanksi yang dijatuhkan oleh lebih dari 50 negara terhadap Rusia bukan lagi sekadar tekanan diplomatik, melainkan upaya melumpuhkan sebuah negara melalui sistem keuangan, perdagangan, energi, dan teknologi. Perang ini tidak memakai tank, tetapi dampaknya menjalar ke seluruh rantai pasok dunia.
Eskalasi berikutnya datang ketika Presiden Donald Trump, sejak 2025, melancarkan perang tarif terhadap hampir seluruh negara besar, termasuk sekutu NATO dan Uni Eropa. Konsensus ekonomi global pasca-Perang Dingin pun runtuh. Perdagangan internasional tidak lagi menjadi ruang kerja sama, melainkan arena konflik terbuka. Dalam konteks ini, menyebut bahwa Perang Dunia Ketiga secara ekonomi telah berlangsung bukanlah hiperbola, melainkan pembacaan atas realitas global.
Venezuela dan Strategi Pusat Gravitasi
Perang ekonomi, bagaimanapun, tidak pernah berdiri sendiri. Ia kerap menjadi pintu masuk bagi konflik politik dan militer. Venezuela memperlihatkan fase lanjutannya.
Operasi Amerika Serikat terhadap Venezuela, yang dibingkai sebagai penegakan hukum terhadap Presiden Nicolás Maduro, menunjukkan bagaimana perang modern dijalankan melalui strategi pusat gravitasi. Kepemimpinan nasional, sistem keuangan, dan legitimasi politik dijadikan sasaran utama.
Tekanan sanksi, pembekuan aset, perang siber, hingga operasi khusus membentuk satu orkestrasi besar yang bertujuan melumpuhkan negara tanpa invasi terbuka. Pendekatan ini sejalan dengan doktrin militer modern Amerika Serikat yang menempatkan kepemimpinan sebagai pusat gravitasi terdalam sebuah negara.
Pola serupa pernah digunakan terhadap Manuel Noriega di Panama, Saddam Hussein di Irak, dan Muammar Qaddafi di Libya. Venezuela menjadi bab terbaru dari strategi lama yang dikemas dengan teknologi mutakhir.
Yang mengkhawatirkan, operasi ini juga memperlihatkan pergeseran makna kedaulatan. Dengan melibatkan aparat penegak hukum federal dan dalih “penangkapan kriminal internasional”, hukum dijadikan senjata perang, praktik yang dikenal sebagai lawfare.
Dalam kerangka ini, batas negara menjadi kabur, dan hukum nasional satu negara dipaksakan melampaui yurisdiksi global. Reaksi China, Rusia, Iran, Kuba, dan sejumlah negara Amerika Latin mencerminkan kegelisahan yang lebih luas.
Mereka melihat preseden berbahaya: jika penangkapan pemimpin negara dapat dibenarkan atas nama keamanan nasional satu negara, maka tidak ada lagi jaminan kedaulatan bagi negara lain. Penolakan ini bukan semata solidaritas politik, melainkan ketakutan kolektif terhadap normalisasi praktik tersebut.
Dunia Sudah Berada di Dalam Perang
Pada saat yang sama, konflik di Timur Tengah menunjukkan bagaimana titik-titik api ini saling terhubung. Ketegangan Israel–Iran yang kian mendekati perang terbuka berpotensi menyeret Amerika Serikat secara langsung.
Jika itu terjadi, Amerika Serikat akan menghadapi tekanan di lebih dari satu kawasan strategis. Kondisi ini membuka ruang manuver bagi Rusia dan China, bukan untuk berperang langsung, melainkan memperpanjang konflik dan menguras kapasitas global Amerika.
Semua ini mengarah pada satu kesimpulan, berdasa sudut pandang penulis, bahwa Perang Dunia Ketiga tidak akan dimulai dengan deklarasi resmi. Ia tumbuh melalui fragmentasi ekonomi, penggunaan hukum sebagai senjata, operasi militer terbatas, dan konflik regional yang saling terhubung. Dunia tidak sedang menuju perang besar; dunia sudah berada di dalamnya, hanya dengan wajah yang berbeda.
Bagi Indonesia, pelajaran dari Venezuela, Ukraina, dan Timur Tengah tidak bisa diabaikan. Kedaulatan hari ini tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh kontrol atas sistem keuangan, data, teknologi, dan legitimasi politik. Negara yang tampak aman secara fisik, tetapi rapuh secara ekonomi dan informasi, tetap dapat dilumpuhkan tanpa satu pun peluru ditembakkan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Perang Dunia Ketiga akan terjadi, melainkan sejauh mana setiap negara siap bertahan di dalam pusaran konflik global yang sudah bergerak. Dalam dunia seperti ini, ketidaksiapan bukan sekadar risiko, melainkan permintaan untuk dikalahkan.
Penutup
Bagi Indonesia, memahami perubahan wajah konflik global bukan soal paranoia, melainkan soal kesiapan. Di era ini, kekuatan militer saja tidak cukup, bahwa kedaulatan harus dijaga secara multidimensional: ekonomi yang tangguh, sistem keuangan yang mandiri, ruang siber yang aman, serta kepemimpinan yang memiliki legitimasi kuat di mata rakyat.
Perang modern tidak lagi meminta izin untuk dimulai. Ia hadir perlahan, menyusup melalui pasar, hukum, teknologi, dan opini publik, lalu memukul ketika negara sasaran lengah. Venezuela hanyalah satu contoh bagaimana pusat gravitasi sebuah negara dapat dilumpuhkan dari jarak ribuan kilometer, tanpa invasi dan tanpa deklarasi perang.
Dunia mungkin belum menyebutnya Perang Dunia Ketiga. Namun tanda-tandanya sudah ada. Negara yang gagal membaca arah zaman akan terlambat menyadari bahwa “perang sudah berlangsung.”









