DEMOKRASI KLEPTOKRASI

klepto

Pada suatu kesempatan, Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan pedas, “kebanyakan pejabat publik saat ini sedang mengalami gejala kleptokrasi”, penyakit sistemik yang menjadi DNA demokrasi lokal.

Ini nampak pada setiap pilkada, dimana terjadi jual-beli suara, biaya politik mahal, ujungnya APBD menjadi mesin pengembalian modal politik.

Francis Fukuyama, dalam Liberalism and Its Discontents, memperingatkan, demokrasi liberal sedang mengalami “political decay” akibat capture negara oleh kepentingan privat. Ketika institusi demokrasi seperti partai, pemilu, pengadilan, direduksi menjadi alat ekstraksi kekayaan pribadi, maka yang tersisa bukan lagi “end of history” melainkan “repatrimonialisasi”

Indonesia baginya contoh ekstrim, dimana kita punya sistem pemilu yang kompetitif, tapi negara tetap dikuasai patron-klien yang mengenakan slogan demokrasi. Fukuyama menyebutnya sebagai “neopatrimonial democracy” atau demokrasi yang secara formal ada, tapi secara substansi sudah kembali ke logika kerajaan.

Yascha Mounk, dalam The People vs. Democracy, menggambarkan bagaimana gejala yang sama dengan istilah “deconsolidation of democracy”, ketika biaya masuk ke politik begitu tinggi sehingga hanya orang yang bersedia menjual jabatan publik saja yang bisa ikut.

Maka demokrasi berubah menjadi “rights without democracy” bagi elite dan “democracy without rights” bagi rakyat biasa. Kata Mounk, pemilu memang bebas, tapi sudah tidak lagi fair, karena uang menentukan siapa yang boleh masuk daftar pilihan. Hasilnya adalah “illiberal democracy” atau bahkan “competitive authoritarianism” yang disamarkan dengan kotak suara.

Dua pakar politik kontemporer juga melihat gejala yang sama.
Jeffrey Winters, penulis Oligarchy menyebut Indonesia sebagai salah satu contoh paling murni dari “kleptokrasi yang disamarkan sebagai demokrasi elektoral”. Ada “oligarki bersenjata kekebalan hukum” yang mengendalikan partai, parlemen, dan penegak hukum sekaligus.

Jadi pilkada mahal bukan kecelakaan, melainkan mekanisme seleksi alam, hanya mereka yang sudah kaya atau bersedia menjadi budak pemodal yang bisa masuk arena.

Sedangkan Marcus Mietzner, pakar politik Indonesia dari Australian National University, dalam berbagai tulisannya menyebut fenomena ini sebagai “demokrasi kartel berbiaya tinggi”. Partai-partai besar telah sepakat untuk saling berbagi akses ke sumber daya negara. Biaya politik terus melonjak, rata-rata bupati/walikota Rp 50–300 miliar, gubernur Rp 200 miliar–1,5 triliun (data 2020–2025).

Angka itu hanya bisa dikembalikan lewat APBD.
Martabat kekuasaan runtuh bukan karena individu-individu yang jahat, tetapi karena sistem yang mendesain mereka menjadi “debitur abadi”. Mereka tak lagi berutang kepada rakyat, melainkan kepada sponsor gelap yang menanti giliran panen.

APBD bukan lagi instrumen pelayanan, melainkan mesin ATM kolektif bagi para kreditur tak kasat mata. Yang lebih mengerikan adalah normalisasi proses ini. Kita sudah terlatih untuk menerima keadaan bahwa “semua begitu”. Bahwa politik itu memang mahal. Bahwa tanpa serangan fajar dan pemodal, tak mungkin menang. Bahwa korupsi adalah “biaya operasional demokrasi”. Konyol!

Demokrasi prosedural tetap berjalan, tetapi demokrasi substansial sudah lama mati.
Jika demikian Presiden Prabowo benar, bahwa gejala kleptokrasi memang sudah menjangkiti semua, bukan karena manusia Indonesia lebih rakus, tetapi karena struktur yang kita biarkan membuat kerakusan itu menjadi satu-satunya cara rasional untuk bertahan dalam politik.

Pada akhirnya, apakah kita masih percaya bahwa kekuasaan bisa suci ketika ia lahir dari dosa transaksi? Ataukah kita terima saja, secara diam-diam, bahwa demokrasi kita memang hanya boleh seharga APBD yang bisa digadaikan?

Jika ya, maka kita bukan lagi warga negara. Kita hanya penonton setia dari sebuah pasar lelang kekuasaan yang semakin murah, semakin terbuka, dan semakin tak tahu malu.


Apakah artikel ini membantu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *