Kawalu adalah merupakan wujud ketaatan masyarakat adat Kanekes Baduy pada “pikukuh” atau aturan adat, yang maknanya adalah untuk menjaga keseimbangan antara energi manusia, energi alam, dan energi spiritual. Setelah tiga bulan masa Kawalu, masyarakat Kanekes Baduy akan melakukan Ngalaksa dan puncaknya adalah “Seba Kanekes Baduy” yaitu penyerahan hasil panen ke pemerintah.
Selama tiga bulan masa Kawalu ini, wilayah Kampung Adat Kanekes Baduy Dalam, yaitu “Kampung Cibeo, Cikertawana, dan Cikesik” ditutup total bagi wisatawan, yang makna segi etikanya adalah untuk menjaga kesucian ritual. Untuk tahun 2026 ini, penutupan tersebut dimulai sejak 20 Januari hingga Maret mendatang.
Rangkaian Ritualnya Terdiri dari “Kawalu Tembey (awal), Kawalu Tengah, dan Kawalu Tutug (penutup)”,
Warga Kanekes Baduy diwajibkan berpuasa satu hari pada setiap awal bulan tersebut, menjalani puasa dilakukan satu hari satu malam penuh sebagai bentuk pengendalian diri dan peneguhan nilai-nilai adat.
Istilah “Kawalu” ini adalah ritual adat suci suku “Kanekes Baduy Dalam” yang selama tiga bulan (Januari-April 2026), untuk bersyukur atas hasil panen padi yang melimpah, membersihkan diri yaitu Ritual Penyucian Diri dari hawa nafsu buruk, dan memohon kedamaian.
Selama masa bulan Kawalu ini, wilayah Baduy Dalam, oleh karena itu maka kawasan masyarakat adat Kasepuhan Kanekes Baduy ditutup untuk para wisatawan, hal ini adalah maknanya untuk menjaga kesakralan, di mana masyarakat warga kampung adat menjalani berpuasa dan fokus pada ritual “Pikukuh” Adat Kasepuhan Kanekes Baduy.
Singkatnya istilah Kawalu adalah tradisi berpuasa bagi warga masyarakat Kanekes Baduy Dalam (Cibeo, Cikertawana, dan Cikesik). Selama 3 bulan ini, mereka menjalankan ibadah untuk memohon keselamatan bangsa, negara, dan kelestarian alam kepada Sang Maha Kuasa atau Hiyang Maha Karesa dalam makna ideologi Sunda Wiwitan.
Agama atau keyakinan suku Baduy yang tercantum dalam e-KTP saat ini umumnya diisi dengan tulisan “Kepercayaan” atau “Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Meskipun mereka menganut ajaran asli Sunda Wiwitan, perjuangan agar nama spesifik tersebut tercantum di KTP masih terus diupayakan, karena sebelumnya kolom tersebut sempat dikosongkan.
Suku Kanekes Baduy menganut ajaran kearifan lokal yang istilahnya disebut Sunda Wiwitan, yang memuja Tuhan dan juga menjaga kelestarian alam. Ada sebuah perubahan kebijakan, sejak tahun 2010-2017, kolom agama pada KTP warga Kanekes Baduy banyak yang dikosongkan, ya karena belum diakuinya kepercayaan lokal. Aspek Format “Kepercayaan”, setelah terwujudnya sebuah putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), kolom agama diisi dengan “Kepercayaan”. Ada muncul wujud Tuntutan Adat dari Tokoh adat Baduy (Jaro/Kepala Desa Kanekes) terus menuntut agar yang dicantumkan adalah “Kepercayaan Sunda Wiwitan”, bukan sekadar “Kepercayaan”.
Kebijakan untuk pencantuman ini sangatlah penting bagi masyarakat warga Kanekes Baduy, yaitu secara adil dan bijaksana untuk mendapatkan pelayanan publik (BPJS, Bansos, bank) tanpa kehilangan identitas asli mereka.
Suku Kanekes Baduy tidak memakai alas kaki, yang menggunakan alas kaki dianggap sebagai penghalang atau “pembatas” komunikasi energi antara raga manusia dengan energi tanah yang memberinya kehidupan. Ini adalah salah satu bentuk sebuah Disiplin Rohani untuk warga masyarakat Kampung Kasepuhan Kanekes Baduy.
Apakah suku Baduy boleh menikah dengan orang luar?
Secara umum, masyarakat Suku Baduy, terutama Baduy Dalam, tidak diperbolehkan menikah dengan orang luar atau non-Baduy, karena aturan adat yang ketat untuk menjaga kemurnian darah dan tradisi Sunda Wiwitan. Pernikahan hanya diizinkan sesama warga Baduy, dan jika melanggar, mereka harus keluar dari wilayah adat.
Poin-poin penting terkait aturan pernikahan Suku Kanekes Baduy, yakni aturan Baduy Dalam, bahwa Warga Kanekes Baduy Dalam dilarang keras menikah dengan orang luar, bahkan jarang menikah dengan warga Baduy Luar. Karena ini adalah sebuah “Pikukuh” aturan atau sebuah wujud makna Keharusan Menjaga Adat, dan segi aspek Pernikahan sesama suku adalah untuk mempertahankan identitas kultural dan kepercayaan Sunda Wiwitan, karena kalau Pikukuh ini dilanggar, maka kata seorang Jaro Pamarentah Kanekes, Kampung Kanekes Baduy “bakal euweuh” (bakal punah) masyarakat Sunda Kanekes akan hilang. Untuk ambil Risiko Keluar, Apabila seseorang Kanekes Baduy memaksa menikah dengan orang luar, maka mereka diwajibkan untuk meninggalkan komunitas adat Kanekes Baduy.
Segi aspek Pernikahan Kebal Cerai, sebuah Pernikahan di masyarakat Kanekes Baduy memiliki nilai adat yang kuat, di mana perceraian sangat dihindari dan dianggap tabu. Dan Meskipun Warga Kanekes Baduy Luar sedikit lebih longgar dibandingkan dengan Kanekes Baduy Dalam, akan tetapi aturan adat untuk tidak menikah dengan orang luar masih sangat dipegang teguh.
Apa arti dari “PikukuhKaruhun”?
“Pikukuh Karuhun” adalah sebuah ajaran, atau sebuah pedoman hidup, dan aturan adat mutlak yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur masyarakat adat Kanekes Baduy di Banten. Dengan Berlandaskan makna filosofis agama Sunda Wiwitan, pikukuh mengatur ketaatan mutlak untuk menjaga keseimbangan alam, melarang eksploitasi hutan, dan melarang penggunaan teknologi modern.
Poin penting terkait “Pikukuh Karuhun”, inti Ajarannya adalah mampu Hidup Sederhana tanpa teknologi modern dan menjaga alam agar tetap lestari. Dalam “Pikukuh Sapuluh”(10 Aturan Utama), yaitu berupa wujud larangan adat seperti dilarang mengubah bentuk tanah, yakni membuat sumur/meratakan tanah, dilarang mengubah jalan air atau kolam ikan/drainase, dilarang masuk hutan titipan, dilarang memakai teknologi kimia, dan dilarang memelihara hewan berkaki empat. Jadi makna dan etikanya secara fungsi sosial adalah sebagai pengontrol kehidupan sosial, pembentuk ketaatan, dan menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah Kanekes Baduy. Pokoknya sebagai Prinsip Dasar, yaitu “Nu Lojor teu meunang dipotong, Nu Pondok teu meunang disambung” (artinya: bahwa yang panjang tidak boleh dipotong, yang pendek tidak boleh disambung), yang berarti menjalani hidup apa adanya sesuai aturan adat tanpa mengubahnya.
Dalam makna filosofis “Pikukuh Karuhun” ini sangat menegaskan pentingnya kearifan lokal dalam menjaga keberlanjutan konsumsi dan keseimbangan Alam Buana yaitu Alam Buana Ageung dan Alam Buana Alit (Keseimbangan Alam Makrokosmos dan Mikrokosmos).
Ewe dalam bahasa Sunda artinya apa?
Dalam bahasa Sunda, terutama Sunda buhun (kuno) atau dialek tertentu seperti di daerah Indramayu dan Kanekes Baduy, “ewe” ini sering ditulis “éwé”, berarti “istri atau perempuan”. Istilah ini berbeda dengan bahasa Sunda modern yang secara umum lebih cenderung menganggapnya sebuah ungkapan kata kasar atau kata tabu “Jorang” untuk wujud aktivitas seksual.
Secara detail konteks penggunaan kata “ewe” ini: Makna Kuno sebuah Dialek (Istri), ini selalu digunakan untuk menyebut istri, seperti dalam frasa “ewe salaki” (istri-suami) di masyarakat Baduy. Contoh: “Manéh geus éwéan can?” artinya “Kamu sudah punya istri belum?”. Pasti muncul kesalahpahaman, karena Warga daerah lain seperti warga Bandung dan sekitarnya, selalu sering menganggap istilah “ewe” sebagai umpatan atau kata jorang, padahal di daerah seperti Lelea, Indramayu, dan Kanekes Baduy, istilah “Ewe” ini sebuah bentuk panggilan lumrah.
Dalam segi Penggunaan Modern, dalam sebuah percakapan sehari-hari dalam bahasa Sunda modern, istilsh kata “Ewe” ini dianggap kasar atau sebuah kata yang cabul dan sebaiknya untuk dihindari. Jadi masuk objektivitas Catatan Penting, secara Kontekstual tempat dan siapa yang berbicara sangat menentukan makna, apakah merujuk pada “istri” (sopan/lokal) atau konotasi seksual (kasar/umum).
Apa yang menjadi larangan utama bagi masyarakat Kanekes Baduy?
Wilayah Kanekes Baduy Dalam mencakup tiga desa utama, yaitu Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik. Di desa ini, aturan adat sangat ketat, termasuk larangan menggunakan bahan kimia dalam bertani, larangan memotret, serta larangan menggunakan kendaraan. Kepercayaan Sunda Wiwitan di Baduy merupakan bentuk sinkretisme yang harmonis, menggabungkan penghormatan leluhur dengan unsur-unsur keislaman. Tertinggi dalam urusan agama dan adat dipegang oleh “Pu’un” yaitu pemimpin tertinggi di kampung Kanekes Baduy Dalam.
Siapa Tuhan suku Baduy?
Suku Baduy di Banten menganut kepercayaan asli Sunda Wiwitan yang meyakini satu Tuhan tertinggi, yaitu *Sang Hyang Karesa (Yang Maha Berkehendak/Kuasa). Mereka juga menyebut Tuhan dengan “Gusti nu Maha Suci Allah nu Maha Kuasa,” yang diyakini sebagai pencipta alam semesta dan isinya.
Poin-poin penting konsep ketuhanan pada masyarakat Kanekes Baduy adalah konsep Sunda Wiwitan, yang Kepercayaan ini berfokus pada penghormatan pada “Para Karuhun” yaitu Ruh Nenek Moyang dan ketaatan pada aturan adat “Pikukuh”. Sebutan Tuhan Selain Sang Hyang Kersa, mereka menyebut juga Gusti Nu Maha Suci Allah, Nu Ngersakeun (Yang Menghendaki), atau Batara Tunggal.
Tentang Nabi Adam dan Nabi Muhammad S.A.W., khususnya Suku Kanekes Baduy meyakini adanya Nabi Adam A.S.,sebagai manusia pertama yang turun di wilayah mereka dan mengakui Nabi Muhammad S.A.W.sebagai saudara muda Nabi Adam A.S. dan Objek Pusat Spiritual, Mereka menganggap bahwa arah selatan sebagai arah suci dan memiliki pusat kepercayaan di Sasaka Pusaka Buana. Dalam prinsip Hidup Benar atau “Pikukuh”, wujud Ibadah bagi masyarakat Baduy tidak berupa salat lima waktu, melainkan dengan mematuhi aturan adat “Pikukuh”, dengan disiplin hidup sederhana, jujur atau “teu linyok teu bohong”, tidak sombong, serta menjaga ekologis kelestarian atau keseimbangan alam.
Cukup Sekian Terimakasih…
Salam Budaya Lokal Jati Diri Bangsa…
Bandung, 19.Februari.2026









