Dalam konteks sistem feodal-kapitalis (sinkretisme antara hierarki tradisional dan logika pasar), pilar-pilar seni mengalami perubahan radikal yang sering dianggap sebagai kondisi “porak-poranda”:
Filosofi dari Sakral ke Komoditas, Seni dalam kehidupan yang semula merupakan manifestasi spiritual, pengabdian pada penguasa (feodal), atau cerminan harmoni kosmos, bergeser menjadi instrumen akumulasi modal. Nilai seni kini diukur melalui “instrumen keindahan” yang melayani kepentingan kapitalisme global, di mana seni kehilangan makna eksistensialnya dan menjadi sekadar barang dagangan.
Etika, eksploitasi dan dominasi, dalam etika seni yang dulu berlandaskan patronase (perlindungan tuan tanah) berubah menjadi eksploitasi nilai lebih. Seniman terjebak dalam hubungan atasan-bawahan yang kaku khas feodal, namun dengan tekanan kompetisi pasar kapitalis yang memaksa mereka memprioritaskan keuntungan pribadi di atas solidaritas sosial.
Dunia Popularitas, dalam estetika tradisional yang menekankan pakem (kanon) dan pelestarian nilai luhur mulai hancur oleh tuntutan popularitas massal. Keindahan tidak lagi dicari dalam kedalaman makna, melainkan pada kemasan yang bisa dijual cepat di pasar digital atau galeri komersial.
Dalam Teknik dan Otomatisasi vs. Ketrampilan Tangan, tentang Teknik seni yang semula berbasis keahlian individu (perajin/tukang) yang membutuhkan waktu lama kini dipaksa beradaptasi dengan teknologi industri untuk produksi massal. Penguasaan teknik manual yang mendalam sering kali dianggap tidak efisien dalam sistem yang menuntut kecepatan produksi demi perputaran modal.
Kondisi ini menciptakan paradoks, dan seni tampak semakin mudah diakses, namun hampa akan nilai-nilai dasar kemanusiaan karena terjepit di antara otoritas kekuasaan lama dan keserakahan pasar baru.
Ingin mengeksplorasi lebih jauh mengenai dampak digitalisasi atau komersialisasi spesifik, pada genre seni tertentu yang dalam sistem ini atau ?
Transisi dari sistem feodal ke kapitalis telah memicu pergeseran radikal yang sering dianggap sebagai “porak-porandanya” tatanan nilai seni tradisional. Seni berakar pada filosofi teosentris atau pelestarian tradisi, di mana karya seni berfungsi sebagai representasi kekuasaan ilahi atau simbol status keningratan.
Seni beralih menjadi instrumen akumulasi modal. Filosofinya bergeser menjadi utilitarian, di mana nilai sebuah karya ditentukan oleh daya jualnya di pasar bebas ketimbang makna metafisiknya. Dalam Etika Feodal, Seniman seringkali bekerja dalam sistem patronase, mengabdi pada penguasa, raja atau institusi agama sebagai bentuk “ibadah” atau kewajiban sosial.
Munculnya Etika Kapitalis, maka terjadi komodifikasi tenaga kerja. Seniman bebas memilih pekerjaan namun terjebak dalam persaingan ketat untuk bertahan hidup, yang seringkali mengorbankan integritas moral demi memenuhi selera pasar massa.
Estetika Tradisional justru selalu menekankan pada proporsi, harmoni, dan representasi alam yang dianggap sakral. Dengan lahirnya Estetika Kapitalis, maka terjadi mengalami standarisasi melalui budaya massa. Teori Kritis (Frankfurt School) berpendapat bahwa kapitalisme membentuk “industri budaya” yang mendikte selera individu, sehingga estetika menjadi seragam dan kehilangan daya kritisnya.
Teknik Seni dari kriya ke Produksi Massal, dalam Teknik Feodal: Mengandalkan keahlian tangan (craftsmanship) yang rumit, membutuhkan waktu lama, dan seringkali bersifat eksklusif.
Teknik Kapitalis dalam produk didominasi oleh rasionalitas teknis dan efisiensi. Fokus beralih pada teknik yang memungkinkan reproduksi massal dan konsumsi cepat, yang terkadang mengabaikan kedalaman teknis demi kecepatan produksi.
Dampak globalisasi pada seni budaya lokal indonesia
Globalisasi memberikan dampak ganda pada seni budaya lokal Indonesia, bertindak sebagai tantangan sekaligus peluang. Dampak negatifnya meliputi erosi nilai tradisional, penurunan penggunaan bahasa daerah, dan dominasi budaya populer asing (K-pop/Hollywood). Namun, globalisasi juga memfasilitasi promosi budaya lokal ke kancah internasional melalui digitalisasi dan pertukaran seni.
Dampak Negatif Globalisasi berwujud Erosi Budaya & Identitas, Nilai-nilai tradisional seperti gotong royong dan penghormatan kepada leluhur mulai melemah, digantikan oleh individualisme dan gaya hidup konsumerisme.
Dalam Pergeseran Budaya Populer Anak muda, lebih cenderung mengikuti tren fashion, kuliner, dan musik Barat/asing daripada budaya daerah. Keterancaman Bahasa Daerah, sangat terasa dalam penggunaan bahasa daerah mulai tergeser oleh bahasa asing, khususnya bahasa Inggris.
Ancaman Kepunahan Seni tradisional, ini tentu berisiko dilupakan atau dianggap kuno atau primitif, serta rawan klaim kepemilikan oleh negara lain.
Dampak Positif dan Peluang Globalisasi, realisasinya Promosi ke Kancah Internasional, Teknologi dan media sosial memungkinkan batik, wayang, dan musik daerah dikenal di dunia global. Adaptasi dan Inovasi Seni maka terjadilah akulturasi seni (kolaborasi tradisional dan modern) yang membuat seni lokal tetap relevan dan menarik bagi generasi muda.
Peningkatan Kesadaran Budaya, adalah jalan kemudahan informasi meningkatkan kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga keragaman budaya lokal di tengah arus globalisasi. Dalam digitalisasi kebudayaan, dokumentasi digital membantu pelestarian budaya tradisional untuk generasi mendatang. Upaya penanggulangan dampak negatif melibatkan penguatan pendidikan budaya, pemanfaatan teknologi digital untuk promosi, serta dukungan kebijakan pemerintah.
Sekian Terimakasih,
Salam Budaya Nusantara Indonesia
Bandung, 30.Januari.2026









