kawasan IKN Kalimantan. dok. Dr. Eko Wahyuanto
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke IKN, belum lama berselang bukanlah kunjung kerja biasa, melainkan manifestasi hasrat kolektif bangsa. Hendak menegaskan, Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan urusan ambisi, pembangunan infrastruktur, atau pemindahan titik koordinat sebuah ibukota di garis khatulistiwa. Tetapi sikap politik, kemana “kompas bangsa” diarahkan, dan bagaimana memutus rantai ketimpangan wajah pembangunan bercorak Jawa Sentris?
Kunjungan sekaligus menegaskan optimisme negara, di tengah asumsi keraguan dan kecemasan investor. Titik terang antara harapan besar dengan sumberdaya. Menjadi panggung teater kecil, digelar dib belantara Kalimantan. Menjawab sikap skeptis berbagai kalangan, yang meramal bahwa pemerintah menghentikan mega proyek ini.
Legacy tanpa syarat
Dalam politik, legacy kerap menjadi hantu menakutkan, sekaligus dicintai. Presiden Prabowo memahami betul, sejarah tak pernah memaafkan proyek gagal. Maka kehadirannya menebar pesan terang-benderang, IKN bukan “proyek Pak Jokowi”, melainkan janji negara sejak era Presiden Soekarno.
Sejarah mencatat, pemindahan ibukota, obsesi lama yang tertunda. Kini, presiden mengambil peran eksekusi dari janji itu.
Teori Path Dependence bicara soal ketergantungan jalur. Ibarat kereta sudah meluncur, rel sudah dipasang, dan Presiden Prabowo memilih jalan tidak menarik rem darurat. Sebuah narasi bahwa bangsa ini telah dewasa. Transisi kepemimpinan tidak berarti penghancuran monumen warisan pendahulu, melainkan penyambung mimpi yang terhenti. Maka kunjungan presiden ke IKN, memastikan tongkat estafet tidak jatuh, anggaran digunakan sebagaimana mestinya, dan perjalanan besar dilanjutkan sampai garis finish.
Dasar hukum
Keberlanjutan IKN bukan sekadar masalah kemauan politik (political will), melainkan kepatuhan konstitusi. Dasar hukum IKN Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, diperkuat UU Nomor 21 Tahun 2023, menjadi benteng legalitas penjamin proyek agar tidak dihentikan karena selera politik sesaat.
Peraturan perundangan memberikan mandat khusus kepada Otoritas IKN, sebuah lembaga setingkat kementerian, secara fleksibilitas dalam mengelola tata ruang dan investasi. UU IKN bukan lembaran administratif; tetapi jaminan kepastian hukum, dibutuhkan oleh dunia usaha.
Dengan adanya payung hukum, hak atas tanah, skema insentif pajak, hingga pembiayaan melalui
Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) punya pijakan kuat.
Presiden Prabowo hadir mempertegas bahwa di bawah kepemimpinannya, supremasi hukum tetap tegak, negara tidak main-main dengan komitmen, yang dikukuhkan secara konsensus politik dan regulatif di parlemen. Peraturan perundangan inilah menjadi jangkar agar kapal besar IKN tidak karam diterjang pergantian rezim.
Skeptisisme
Isu IKN gagal, mangkrak, atau “proyek hantu” adalah peluru-peluru yang ditembakkan pengkritik ke arah pemerintah. Maka tinjuan langsung presiden menjadi perisai pengaman paling sakti. Semacam ritual legitimasi dengan daya gedor simbolik kuat. Sebuah upaya mengkonstruksi realitas di tengah kebuntuan rasionalitas banyak orang. Bahwa sebagai bangsa besar kita tak boleh skeptis.
Edward Glaeser, pakar ekonomi perkotaan dari Harvard University, bilang pembangunan kota baru bukan soal fisik, melainkan bagaimana menciptakan pusat produktivitas dan inovasi baru. “Kota adalah bentuk fisik dari masyarakat kita,” dan pemindahan ibukota bisa menjadi katalisator pertumbuhan jika ia mampu menjadi magnet bagi sumber daya manusia unggul, bukan sekadar relokasi gedung beton.
Kehadiran presiden memberi sinyal penguat narasi kegagalan dengan segala semangat dan harapan. Bahwa di bawah langit Penajam Paser Utara, akan ada “pusat gravitasi” politik baru bagi generasi mendatang. IKN bukan hanya sedang membangun gedung-gedung perkantoran, melainkan membangun psikologi massa bahwa Indonesia – sentris bukan jargon kampanye usang, tetapi kenyataan yang dipaksakan oleh zaman melalui otonomi negara (State Autonomy).
Ibukota Politik
Sebagai ibukota politik, IKN tampil sebagai antithesis dari Jakarta yang sesak dan hiruk-pikuk. Seolah ingin menjadi “Brasilia di Asia Tenggara” atau “Canberra di Khatulistiwa”. Namun, politik punya logikanya sendiri. Sebuah kota hanya akan hidup menjadi ibukota ideal jika ia punya “ruh”, bukan sekadar deretan gedung megah, tapi sunyi dari peradaban manusia.
Sosiolog Global Saskia Sassen bilang, sebuah ibukota baru harus mampu berfungsi sebagai global node atau titik saraf dalam jaringan ekonomi dan politik dunia. Keberhasilan kota masa depan bergantung pada kemampuannya mengintegrasikan teknologi digital dengan ruang fisik tanpa menghilangkan fungsi kontrol negara.
Bagi Sassen, IKN bukan sekadar kota, melainkan instrumen untuk menegaskan posisi Indonesia dalam sistem global yang semakin kompleks. Sejarah global mengajarkan satu hal, kota tanpa sejarah adalah kota yang dingin, jauh dari pertarungan dan kompetisi gagasan.
Pemerintah memikul beban menghidupkan IKN agar tidak berakhir menjadi kota bisu seperti Naypyidaw, tetapi menjadi “urat saraf” yang menavigasi detak jantung geopolitik kawasan sesuai teori Heartland.
Masa Depan dan Realita
Prediksi masa depan IKN kini berada di pundak Presiden Prabowo. Di tangan seorang pemimpin yang mengerti strategi dan paham geopolitik, IKN kemungkinan besar akan dipacu pada pengamanan infrastruktur inti pemerintahan. Tujuannya jelas, menjadikannya sebagai ibukota politik yang fungsional, jauh dari soal kemewahan, melainkan martabat kekuasaan yang harus dirawat.
Memang tidak mudah. Tantangan sesungguhnya adalah politik anggaran dan sinkronisasi antara peraturan pusat dengan realitas di lapangan. Bisakah rencana strategis di atas kertas UU IKN itu mendarat dengan mulus di bumi Paser Penajam Utara, tanpa meninggalkan beban fiskal menyesakkan?
IKN akan terus menjadi medan pertarungan antara harapan menjadi bangsa maju dan keterbatasan sumber daya. Cermin harapan dan sebuah pertaruhan besar yang sudah dikunci undang-undang dan divalidasi oleh kehadiran fisik sang pemimpin tertinggi. Jika berhasil, ia akan menjadi lensa peneropong jalan menuju Indonesia Emas.
Dengan kepastian hukum dan komitmen politik yang ditunjukkan presiden Prabowo, negara sedang bergerak menuju babak baru sejarah Indonesia.









