Presiden Donald Trump mengeluarkan pernyataan bahwa Venezuela sebagai wilayah kepentingan Amerika Serikat, sebuah klaim sepihak yang menabrak prinsip kedaulatan negara.Pernyataan ini merupakan pengakuan terbuka atas cara pandang Amerika Serikat terhadap dunia, bahwa kekuasaan memberi hak untuk menentukan nasib negara lain.
Lebih jauh, Trump menegaskan bahwa China dan Rusia tidak seharusnya lagi berada di Venezuela, dan jika mereka menginginkan minyak, maka mereka harus membelinya dari Amerika Serikat. Pada titik inilah pernyataan tersebut berubah dari sikap politik menjadi praktik pemaksaan ekonomi dan geopolitik.
Klaim Sepihak yang Mengingkari Kedaulatan
Dalam tatanan internasional modern, tidak ada satu pun negara yang berhak mengklaim negara lain sebagai wilayah kepentingannya dengan konsekuensi pengusiran pihak ketiga. Venezuela adalah negara berdaulat, bukan aset geopolitik yang dapat diperebutkan oleh kekuatan besar.
Ketika Trump menyatakan bahwa China dan Rusia “tidak akan berada di sana lagi”, ia sesungguhnya sedang menyampaikan ancaman terselubung: bahwa Amerika Serikat siap menggunakan kekuatan politik, ekonomi, dan pengaruh globalnya untuk menyingkirkan pihak lain. Sikap ini secara langsung bertentangan dengan prinsip non-intervensi dalam hukum internasional.
Pemaksaan Ekonomi dan Dampaknya bagi Indonesia
Pernyataan Trump agar China dan Rusia membeli minyak “sebanyak apa pun dari Amerika Serikat” menunjukkan bahwa minyak Venezuela telah dijadikan alat pemerasan ekonomi global. Venezuela diposisikan bukan sebagai subjek berdaulat, melainkan sebagai objek yang aliran sumber dayanya dikendalikan oleh kekuatan asing.
Strategi ini memiliki implikasi serius bagi Indonesia. Sebagai negara berkembang yang juga kaya sumber daya alam, Indonesia berpotensi menghadapi tekanan serupa ketika kepentingan strategisnya berbenturan dengan negara adidaya.
Jika praktik semacam ini dinormalisasi, maka kedaulatan energi Indonesia dapat terancam,posisi tawar perdagangan negara berkembang semakin melemah, dan sumber daya alam berisiko menjadi alat tawar geopolitik, bukan sarana kesejahteraan rakyat.
Studi Kasus: Dari Venezuela ke Negara Berkembang Lain
Kasus Iran menjadi contoh nyata bagaimana Amerika Serikat menggunakan sanksi dan kontrol pasar energi sebagai senjata politik. Melalui sanksi sepihak, Iran dipaksa keluar dari sistem perdagangan global, sementara negara-negara lain diancam hukuman jika tetap membeli minyaknya. Prinsip pasar bebas runtuh di bawah tekanan politik.
Kasus Irak pasca-2003 juga menunjukkan pola serupa. Setelah intervensi militer, sektor energi Irak dibuka lebar untuk perusahaan-perusahaan Barat, sementara kedaulatan ekonomi negara tersebut melemah. Keamanan memburuk, tetapi kepentingan energi tetap berjalan.
Kasus Indonesia sendiri pernah mengalami tekanan serupa pada era Orde Baru dan pascakrisis 1998, ketika kebijakan ekonomi nasional sangat dipengaruhi lembaga dan kepentingan asing. Sumber daya strategis menjadi syarat negosiasi, bukan keputusan berdaulat.
Dari ketiga contoh ini, terlihat jelas bahwa Venezuela bukan pengecualian, melainkan bagian dari pola lama, negara kaya sumber daya tetapi lemah secara geopolitik menjadi sasaran dominasi.
Runtuhnya Alibi Demokrasi
Selama bertahun-tahun, kebijakan Amerika terhadap Venezuela selalu dibungkus dengan bahasa demokrasi dan hak asasi manusia. Namun pernyataan Trump justru membongkar kedok tersebut. Ketika minyak menjadi fokus utama, demokrasi kehilangan makna substantif.
Jika kesejahteraan rakyat Venezuela benar-benar menjadi tujuan, maka yang diperjuangkan seharusnya adalah kedaulatan ekonomi, bukan pengalihan kontrol sumber daya ke tangan kekuatan asing. Tindakan dan pernyataan Trump ini layak disebut sebagai kejahatan politik, karena: mengabaikan kedaulatan negara, merusak hukum internasional, dan menciptakan preseden berbahaya.
Jika klaim sepihak semacam ini dianggap normal, maka dunia akan kembali ke hukum rimba global bahwa yang kuat menentukan aturan, yang lemah dipaksa menerima.
Analisis: Strategi Kekuatan yang Kehilangan Legitimasi
Secara strategis, pernyataan Trump mencerminkan kecemasan Amerika Serikat menghadapi pergeseran kekuatan global. Ketika diplomasi dan pasar bebas tidak lagi efektif, tekanan koersif kembali digunakan. Namun strategi ini kontradiktif. Amerika mengklaim sebagai penjaga tatanan berbasis aturan, tetapi justru melanggarnya saat kepentingannya terganggu. Akibatnya, legitimasi moral Amerika melemah, dan negara-negara lain terdorong membangun aliansi tandingan.
Penutup
Pernyataan Donald Trump tentang Venezuela adalah ekspresi paling jujur dari politik kekuasaan global hari ini. Ketika sumber daya alam dijadikan ultimatum, dan kedaulatan negara lain diperlakukan sebagai penghalang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya Venezuela, melainkan masa depan keadilan internasional.
Bagi Indonesia dan negara-negara berkembang lain, kasus ini adalah peringatan keras: tanpa kemandirian ekonomi dan keberanian diplomatik, kedaulatan hanya akan menjadi slogan. Dunia yang membiarkan praktik semacam ini sama saja merestui kejahatan politik sebagai norma. Dan ketika itu terjadi, yang paling dulu menanggung akibatnya adalah mereka yang paling lemah.









