PAHLAWAN TANPA TANDA JASA: Satu Sisi dari Perspektif Rocky Gerung

opini DSE

Dalam perspektif Rocky Gerung, istilah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” sering kali dikritik bukan karena dedikasi orangnya, melainkan karena narasi politik di baliknya.

Berikut adalah poin-poin utama pemikiran Rocky Gerung terkait fenomena ini:

1. Kritik terhadap Romantisasi Kemiskinan

Rocky berpendapat bahwa julukan “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” (khususnya bagi guru) sering kali digunakan oleh negara sebagai alat anestesi ideologis. Dengan memberi label “pahlawan”, negara seolah membenarkan kondisi kesejahteraan yang rendah. Baginya, guru tidak butuh romantisme gelar, melainkan hak-hak dasar dan upah yang layak untuk menunjang akal sehat.

2. Eksploitasi Etis
Ia melihat ada semacam eksploitasi etis di mana pengabdian seseorang dijadikan alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan kewajiban administratifnya. Dalam logika Rocky, jika seseorang adalah pahlawan, seharusnya ia mendapatkan penghargaan tertinggi, bukan justru dibiarkan hidup dalam kekurangan sementara pejabat publik menikmati fasilitas mewah.

3. Guru sebagai Penumbuh Akal Sehat

Bagi Rocky, tugas utama “pahlawan” di sektor pendidikan bukan sekadar mengajar kurikulum, melainkan menghidupkan daya kritis. Ia sering menekankan bahwa guru adalah penjaga gerbang akal sehat bangsa. Jika guru “dijinakkan” dengan gelar pahlawan namun dibatasi ruang berpikirnya, maka pendidikan hanya akan menghasilkan “penghafal”, bukan “pemikir”.

4. Melawan “Tanda Jasa” yang Palsu

Rocky sering menyindir pemberian tanda jasa formal (medali atau piagam) oleh kekuasaan yang sering kali bersifat transaksional. Ia lebih menghargai mereka yang bergerak di sunyi (tanpa tanda jasa) untuk melawan ketidakadilan, karena menurutnya, kehormatan sejati tidak datang dari keputusan presiden, melainkan dari integritas intelektual.

Kesimpulannya, dalam kacamata Rocky Gerung, istilah ini adalah sebuah paradoks. Ia mendorong agar masyarakat berhenti meromantisasi penderitaan guru dan mulai menuntut negara untuk memanusiakan mereka. Pahlawan sejati bagi Rocky adalah mereka yang tetap menyalakan api kritisisme meski tidak diakui oleh struktur kekuasaan.

“Pahlawan tanpa tanda jasa” adalah kata romantika jadi alat anestesi ideologis oleh pemerintah” Istilah “pahlawan tanpa tanda jasa” sering kali dikritik sebagai romantisasi pengabdian yang berfungsi sebagai “anestesi ideologis” atau obat bius kesadaran.

Berikut adalah poin-poin mengapa label tersebut dianggap problematik:

Normalisasi Kesejahteraan Rendah: Narasi ini membingkai gaji kecil dan fasilitas minim sebagai bentuk “pengorbanan mulia”, sehingga tuntutan akan hak ekonomi dan kesejahteraan yang layak menjadi terlihat “kurang etis” atau tidak tulus.

Pengalihan Tanggung Jawab Negara: Dengan melabeli guru sebagai pahlawan, negara seolah-olah memberikan penghargaan moral yang tinggi sebagai pengganti kegagalan dalam memberikan kompensasi finansial yang adil.

Alat Kontrol Sosial: Romantika ini menciptakan tekanan psikologis bagi para pendidik untuk terus bekerja melampaui batas tanpa mengeluh, demi menjaga citra kesakralan “kesucian” profesi tersebut.

Kritik modern terhadap istilah ini mendorong pergeseran paradigma: dari menempatkan guru sebagai sosok martir (pahlawan yang menderita) menjadi profesional sektor publik yang berhak atas upah layak, perlindungan hukum, dan jaminan hari tua.

Belaian pemerintah dengan kata romantika “Pahlawan tanpa tanda jasa”

Istilah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” merupakan retorika historis yang sering digunakan pemerintah untuk mengapresiasi dedikasi guru, namun dalam perkembangannya sering dikritik karena dianggap tidak sejalan dengan kesejahteraan riil di lapangan.

Berikut adalah beberapa poin kritis terkait narasi tersebut:

Asal-usul Narasi: Istilah ini dipopulerkan melalui lagu “Hymne Guru” ciptaan Sartono pada era 1980-an. Secara politis, narasi ini menempatkan profesi guru sebagai bentuk pengabdian luhur yang bersifat altruistik (tidak mengharapkan imbalan materi).

Paradoks Kesejahteraan: Kritikus berargumen bahwa label “Pahlawan” sering kali dijadikan pembenaran untuk memberikan gaji rendah, terutama bagi guru honorer. Hingga tahun 2024 dan memasuki 2026, isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menjadi fokus utama untuk memperbaiki status ekonomi mereka .

Pergeseran Paradigma: Pemerintah mulai mencoba mengubah narasi ini melalui program Merdeka Belajar, yang lebih menekankan pada profesionalisme, peningkatan kompetensi, dan pemberian tunjangan profesi dibandingkan sekadar janji romantisme pengabdian.

Pemerintah saat ini terus didorong untuk mengubah “tanda jasa” yang bersifat abstrak menjadi kesejahteraan yang nyata melalui regulasi penggajian yang lebih layak.

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa dalam perannya mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalimat tersebut merupakan majas apa?

Kalimat “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa dalam perannya mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan majas metafora, karena secara langsung menyamakan guru dengan pahlawan tanpa memberikan perbandingan secara eksplisit (seperti ‘bagai’ atau ‘seperti’), menunjukkan bahwa guru memiliki sifat kepahlawanan dalam jasanya mendidik bangsa.

Penjelasan:

Metafora: Majas yang membandingkan dua hal yang pada dasarnya berbeda, namun memiliki sifat atau kualitas yang serupa, dengan mengganti kata secara langsung (bukan ‘bagai’, ‘laksana’, ‘bak’).

Dalam kalimat tersebut, guru tidak benar-benar pahlawan yang mendapat medali, tetapi memiliki peran yang sebanding dengan pahlawan karena pengorbanan dan jasanya yang besar untuk mencerdaskan bangsa.

Apa cara lain untuk menyebut pahlawan tanpa tanda jasa?
Sepuluh sinonim positif dan berdampak teratas untuk “pahlawan tanpa tanda jasa” adalah juara yang tenang, pelindung tersembunyi, pendukung diam-diam, dermawan yang sembunyi-sembunyi, pejuang tak terlihat, orang baik rahasia, malaikat tanpa tanda jasa, pahlawan yang terbungkam, juara terselubung, dan penyelamat yang tenang.

Dampak dari Mengakui Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Hal ini memberi tahu mereka bahwa pengorbanan dan tindakan kebaikan mereka memberikan dampak positif, yang dapat sangat memberdayakan dan memotivasi . Selain itu, pengakuan terhadap individu-individu ini menginspirasi orang lain untuk bertindak baik dan penuh kasih sayang.

Program Kurikulum Merdeka sebagai tugas “Pahlawan tanpa tanda jasa” upaya dari Pemerintah

Program Kurikulum Merdeka adalah upaya Pemerintah untuk merevitalisasi peran guru sebagai “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” di era digital, mendorong mereka menjadi agen perubahan yang adaptif, kreatif, dan inovatif dalam membentuk karakter serta kecerdasan siswa melalui pembelajaran berbasis proyek dan kolaborasi, meskipun tantangan profesionalisme dan kesejahteraan guru tetap perlu diatasi.

Peran Guru dalam Kurikulum Merdeka:

Agen Perubahan: Guru bertransisi dari pengajar konvensional menjadi fasilitator yang mendorong pembelajaran aktif dan berbasis proyek.

Pembentuk Karakter: Menekankan penanaman nilai-nilai kejujuran, disiplin, toleransi, dan nasionalisme.

Adaptif dan Inovatif: Menguasai teknologi dan metode pembelajaran baru untuk menghadapi tantangan era digital.

Upaya Pemerintah:

Transformasi Pendidikan: Melalui Kurikulum Merdeka, Pemerintah mendorong perubahan fundamental dalam cara mengajar dan belajar.

Apresiasi Profesionalisme: Mengakui peran guru dengan menyediakan dukungan, pelatihan, dan platform untuk inovasi.

Menjaga Kesejahteraan: Mendorong peningkatan kesejahteraan guru (mental dan profesional) agar dapat fokus pada tugas mulia mereka.

Hubungan dengan “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”:

Julukan ini tetap relevan karena guru tetap berkorban demi mencerdaskan bangsa, namun kini tantangannya lebih kompleks, menuntut adaptasi teknologi dan inovasi kurikulum, sehingga dukungan Pemerintah menjadi krusial.

Program Kurikulum Merdeka merupakan inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mentransformasi peran guru dari sekadar pengajar menjadi fasilitator yang inovatif dalam menjalankan tugas sebagai “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”.

Berikut adalah poin-poin utama upaya pemerintah melalui program ini:

Pemberdayaan Kreativitas Guru: Pemerintah memberikan fleksibilitas bagi guru untuk menyusun modul ajar yang relevan dengan karakteristik siswa dan kondisi lokal sekolah. Hal ini tertuang dalam panduan Kurikulum Merdeka di laman resmi Kemendikbudristek.

Fokus pada Karakter (Profil Pelajar Pancasila): Selain aspek kognitif, guru kini bertugas membimbing karakter siswa melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yang menekankan pada nilai-nilai kebangsaan dan kemandirian.

Pembelajaran Berdiferensiasi: Upaya ini menempatkan guru untuk mengenali potensi unik setiap murid, sehingga pengajaran dilakukan berdasarkan tingkat kemampuan siswa (teaching at the right level).

Dukungan Teknologi: Pemerintah menyediakan platform Pusat Informasi PMM (Platform Merdeka Mengajar) sebagai wadah bagi guru untuk saling berbagi praktik baik, mengakses perangkat ajar, dan mengikuti pelatihan mandiri demi peningkatan kompetensi profesional.

Penyederhanaan Administrasi: Kurikulum ini berupaya mengurangi beban administratif guru agar mereka memiliki lebih banyak waktu untuk berinteraksi dan mendampingi tumbuh kembang siswa secara emosional dan intelektual.

Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk apresiasi negara untuk memfasilitasi guru agar dapat menjalankan tugas mulianya secara lebih efektif dan adaptif di era digital tahun 2026 ini.

Ide istilah kurikulum merdeka ada sumber kemiripan dari montessori

Ide atau istilah Kurikulum Merdeka memang memiliki sejumlah titik temu dan kemiripan filosofis dengan Metode Montessori. Kedua pendekatan ini menempatkan anak sebagai subjek utama dalam proses pembelajaran.

Berikut adalah beberapa aspek kemiripan utamanya:

Pendidikan yang Berpusat pada Murid (Student-Centered): Baik Kurikulum Merdeka maupun Montessori sangat menekankan bahwa proses belajar harus disesuaikan dengan minat, bakat, dan kebutuhan unik setiap anak.

Prinsip Kemandirian dan Kebebasan: Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas bagi siswa untuk memilih jalur belajar mereka, yang selaras dengan prinsip Montessori di mana anak diberi kebebasan untuk memilih aktivitas dan belajar sesuai kecepatannya sendiri (self-paced learning).

Pendekatan Holistik: Keduanya tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik (kognitif), tetapi juga mengembangkan aspek sosial, emosional, fisik, dan karakter anak secara menyeluruh.

Koneksi Historis:
Penting untuk dicatat bahwa tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara(yang pemikirannya menjadi fondasi Kurikulum Merdeka), secara eksplisit mempelajari dan mengagumi metode-metode Barat seperti Montessori dan Froebel. Ia mengadaptasi prinsip-prinsip tersebut dengan menyesuaikannya pada konteks budaya dan kebutuhan kemerdekaan bangsa Indonesia pada masa itu.

Lampiran:

Peran Guru sebagai Fasilitator: Dalam metode Montessori, guru berperan sebagai pemandu yang mengamati dan menyediakan lingkungan yang tepat. Hal ini sejalan dengan konsep “Menuntun” dalam filosofi Ki Hadjar Dewantara yang menjadi dasar Kurikulum Merdeka, di mana guru mendorong perkembangan mandiri siswa (semboyan Tut Wuri Handayani).

Pembelajaran Berbasis Pengalaman: Kedua kurikulum ini mendorong pembelajaran yang konkret dan bermakna melalui praktik langsung atau proyek, bukan sekadar teori di dalam kelas.

Sekian Terimakasih…
Salam Edukasi Pendidikan Budaya Nusantara Indonesia…

Bandung, 06.Januari.2026

HARMONI OTAK DAN SENI
Baca Tulisan Lain

HARMONI OTAK DAN SENI


Apakah artikel ini membantu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *