Sejak 24–26 November 2025, banjir dan longsor di Sumatera Utara menghancurkan 12 kabupaten/kota — menewaskan 34 orang, 52 orang hilang, dan memaksa 1.168 warga mengungsi.
Di Sibolga, salah satu wilayah terdampak terparah, tercatat 8 tewas, puluhan hilang atau terluka, rumah rusak, jalur akses putus, dan komunikasi lumpuh.
Ribuan warga berjuang bertahan, sementara bantuan darurat kesulitan menjangkau lokasi terdampak. Akses darat ke beberapa desa masih tertutup.
Meski bantuan logistik disiapkan lewat helikopter atau pesawat Hercules, dilaporkan cuaca buruk sempat menunda evakuasi dan distribusi bantuan. Kondisi ini memperlihatkan sistem tanggap darurat saat menghadapi bencana ekstrem sangat rapuh.

Di Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah, hujan ekstrem menyebabkan 148 titik longsor dan banjir menimpa beberapa desa. Infrastruktur vital seperti jembatan penghubung tunggal di Simangumban dan Purbatua putus, memotong akses ke desa-desa terpencil. Evakuasi terhambat, distribusi logistik tertunda, dan risiko korban tambahan tetap tinggi.
Kerusakan jembatan tunggal menjadi contoh kerapuhan sistemik. Setiap bencana yang menimpa desa terpencil menggambarkan lemahnya pemeliharaan jembatan strategis.
Warga yang terisolasi menghadapi kekurangan pangan, air bersih, dan layanan medis, memperbesar risiko korban. Studi kasus Simangumban dan Purbatua menegaskan bahwa mitigasi bencana tidak bisa hanya fokus pada peringatan dini; penguatan dan diversifikasi infrastruktur penghubung harus menjadi prioritas untuk menyelamatkan nyawa.
Selain itu, penyebab bencana tidak semata-mata masalah infrastruktur. Pembukaan lahan hutan secara serampangan — baik untuk tambang, perkebunan sawit, maupun industri kayu gelondongan — memperparah risiko banjir dan longsor.
Di Nusa Tenggara Timur, longsor dan puting beliung menutup satu-satunya jalan penghubung desa, membuat evakuasi dan distribusi logistik tertunda berhari-hari.
Data BNPB 2025 menunjukkan lebih dari 65% desa terdampak bencana di Indonesia bergantung pada satu jalur infrastruktur, menegaskan kerentanan sistemik akibat pembangunan dan perawatan infrastruktur yang tidak memperhitungkan risiko ekstrem.
Reformasi Radikal
Kritik utama adalah bahwa perencanaan infrastruktur tetap reaktif, pemeliharaan minim, dan koordinasi tanggap darurat antar lembaga kacau.
Fakta ini menuntut reformasi radikal: investasi strategis pada jembatan tahan bencana, jalur alternatif, dan penguatan jaringan logistik menjadi prioritas nasional, bukan sekadar peringatan dini atau evakuasi ad hoc yang terbukti lambat dan tidak efektif.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas: tidak cukup sekadar menyatakan prihatin, tetapi harus segera menerapkan strategi mitigasi berkelanjutan. Prioritas pertama adalah perbaikan dan penguatan jembatan serta jalur penghubung vital, termasuk pembangunan jalur alternatif untuk desa-desa terpencil.
Kedua, peningkatan kapasitas tanggap darurat melalui koordinasi antar lembaga, pemetaan risiko berbasis data, dan peralatan evakuasi yang memadai.
Ketiga, investasi pada sistem peringatan dini yang menjangkau seluruh desa, termasuk komunikasi satelit untuk wilayah terisolasi serta memanfaatkan fasilitas RRI sebagai lembaga penyiaran publik untuk menyebarkan informasi darurat secara cepat dan merata.
Yang lebih penting lagi, tanpa penertiban dan penindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar, penguatan jembatan dan jalur alternatif menjadi kurang efektif. Banjir bandang dan longsor berpotensi terulang seolah menjadi musibah tahunan.
Tanpa langkah-langkah konkret ini, setiap bencana ekstrem berikutnya berpotensi menelan nyawa, mengulang pola kegagalan yang sama, dan memperlihatkan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat paling rentan.
Bencana di Sibolga dan berbagai wilayah lainnya sepanjang 2025 adalah peringatan keras bahwa krisis iklim dan kerentanan infrastruktur tidak bisa lagi diabaikan.
Pemerintah tidak boleh menunggu korban berikutnya jatuh; tindakan harus sistemik, nyata, dan berkelanjutan. Tanpa strategi yang tegas dan terukur, setiap musim hujan ekstrem akan mengulang tragedi yang sama, mengorbankan nyawa warga dan menegaskan kegagalan kita dalam melindungi masyarakat paling rentan.
Saatnya Indonesia bertindak sebelum bencana berikutnya menjadi lebih mematikan.
M.Rohanudin, Jurnalis Senior, Praktisi penyiaran









