Kampung Naga: dari Rumah Panggung dan Hutan Larangan

Kampung naga

Sebulan yang lalu, sepulang dari Jakarta dan Depok, saya menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kampung Naga, yang merupakan salah satu kampung adat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Bagi saya, tempat ini menjadi salah satu tempat di mana kita bisa melihat bagaimana orang-orang terdahulu, atau para karuhun (leluhur), dan masyarakat tradisional -hidup dan memperlakukan alam sekitar.

Tidak seperti Depok, Jakarta, Surabaya, atau kota-kota besar lainnya yang pernah saya kunjungi, kampung yang terletak di antara gawir-gawir (lereng) yang sedikit tubir ini begitu sejuk, damai, dan asri. Rumah-rumah panggung yang berbaris, sawah-sawah yang hijau, masyarakat yang hidup sederhana, dan hutan larangan yang terjaga -memberikan kenyamanan tersendiri bagi siapa pun yang mengunjunginya.

Bagi pemerintah daerah, mungkin tempat ini hanya dipandang sebagai tempat wisata, di mana orang-orang bisa berkunjung kapan saja, yang dengannya bisa memberikan pendapatan tambahan bagi daerah atau pun masyarakat sekitarnya. Tapi, bagi saya, seharusnya tempat ini bisa menjadi kiblat atau role model bagi pembangunan daerah-daerah lainnya, dengan tetap menjaga keberadaan dan keseimbangan alam.

Sebab, bagaimana tidak, kita yang hidup di era modern dan revolusi industri seperti saat ini, sudah terlalu lama memperlakukan alam dengan semena-mena. Rumah-rumah tembok beratap beton didirikan, dengan alasan layak huni dan lainnya; gunung-gunung, pohonan, dan hutan-hutan dijarah saban tahun entah untuk kepentingan apa dan siapa; sawah dan tanah-tanah lapang ditanami pabrik; jalanan yang amat panjang ditanami aspal; dan kita menebarkan banyak polusi saban hari melalui kendaraan-kendaraan bermesin yang kita tunggangi.

Kiranya, wajar, jika saat ini, kita sudah begitu sulit menemukan udara yang jernih, cuaca yang sejuk, air sungai yang bersih, atau pun musim yang wajar, yang tak menimbulkan bencana apa pun, sebab kita sudah terlalu lama memperlakukan alam di luar fitrahnya, dan melawan kodratnya. Kita sudah begitu jauh dari nilai-nilai yang pernah dijalani, diajarkan, dan dipertahankan oleh para karuhun, dan masyarakat tradisional, yang telah menjaga dan merawat alam dengan sedemikian rupa, dan menganggap alam sebagai ibu yang senantiasa dihormati, dan dijaga.

Karena menganggap alam sebagai ibu, para karuhun dan masyarakat tradisional selalu berpikir bagaimana caranya agar alam tidak tersakiti. Karena jika alam tersakiti, akan banyak kutukan, dalam bentuk apa pun, yang akan diterima oleh mereka. Karenanya, salah satu upaya agar kutukan itu tidak menimpa mereka, dalam hal membangun tempat tinggal, misalnya, para karuhun, masyarakat adat, atau masyarakat tradisional seperti di Kampung Naga lebih memilih sekedar membangun rumah-rumah panggung yang sederhana, sewajarnya, dan disesuaikan konstruksinya agar tidak mengubah kodrat bumi, dan tidak mengubah kodrat tanah yang ada di bawahnya. Rumah-rumah panggung di Kampung Naga, atau rumah panggung yang ada di tempat lainnya, memiliki manfaat yang luar biasa dalam menjaga alam, dan menjaga keseimbangan iklim.

Tidak seperti rumah-rumah tembok atau rumah-rumah beton yang marak digunakan saat ini, rancang bangun tubuh rumah panggung yang terbuat dari bambu dan kayu, dan atapnya yang terbuat dari ijuk, jerami, atau daun kelapa, secara efektif mampu menyerap panas terik matahari, sehingga tidak membuat panas tersebut memantul kembali ke langit dan mengikis atmosfer yang menjadi salah satu penyebab dari terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim.

Tidak pula seperti rumah-rumah modern yang ada di kota-kota, yang mayoritas menempel dan menutupi tanah dengan tembok, ruang kosong (kolong) yang berupa tanah, yang ada di bawah rumah panggung juga dapat menyerap air hujan kapan pun ia datang, sehingga hal ini bisa mencegah terjadinya banjir, dan dapat membuat tanah lebih subur dan tetap berfungsi secara maksimal dalam mengantarkan air ke akar-akar, atau ke mata air-mata air yang terpendam.

Kampung naga

Selain itu, hidup sederhana yang bersahaja, dilengkapi kehangatan cinta, dan kepedulian terhadap sesama yang dibangun setiap keluarga, membuat masyarakat adat, atau tradisional seperti di Kampung Naga, atau kampung adat lainnya -hidup dengan penuh kepuasan dan rasa syukur, juga dengan jiwa sosial yang sangat tinggi, sehingga mereka bisa menjalani hidup dengan lebih damai, tentram, dan saling membantu satu dengan yang lain, tidak seperti mayoritas orang-orang di perkotaan yang hidup tergesa-gesa, penuh masalah, penuh persaingan, tidak merasa puas, dan terkesan egosentris.

Kemudian, karena sangat menghormati alam, dan menganggap alam sebagai ibu, masyarakat adat, atau masyarakat tradisional Kampung Naga juga sangat mengerti bagaimana merawat alam dengan semestinya. Oleh sebab itu, mereka pun begitu apik dalam menjaga keberadaan leuweung (hutan). Dengan sangat bijak, dan penuh takzim, mereka membagi leuweung dalam dua kategori: leuweung kolot (hutan keramat), dan leuweung larangan (hutan larangan). Mereka juga memiliki aturan tertentu yang diberlakukan mengenai dua jenis hutan tersebut.

Hutan keramat adalah kawasan suci yang penuh pantangan (pamali), dan sangat dijaga kesuciannya oleh masyarakat Kampung Naga. Tidak boleh sembarang orang memasuki kawasan ini, sebab hutan kecil yang terletak di sebelah barat pemukiman warga ini merupakan tempat dimakamkannya para leluhur, sekaligus menjadi hutan lindung tempat di mana pohonan tua yang rindang tumbuh, dan tidak seorang pun diperbolehkan untuk menebang atau mengambilnya.

Begitu pula leuweung larangan (hutan larangan). Hutan yang terletak di sebelah timur Kampung Naga dan seberang sungai Ciwulan ini dilarang untuk dikunjungi oleh siapa pun, termasuk oleh warga Kampung Naga sendiri, dan dilarang pula mengambil hasil alam apa pun yang ada di dalamnya. Dan barang siapa yang melanggar aturan ini akan menanggung akibatnya.

Adanya hutan keramat, hutan larangan, dan semua pantangan, atau bahkan mitos yang mengikatnya -secara tidak langsung telah membuat kedua hutan ini menjadi penjaga ekologi dan iklim yang ada. Dengan adanya dua hutan ini, masyarakat Kampung Naga masih punya harapan besar untuk bisa mendapatkan mata air yang jernih, udara yang bersih dari polutan, cuaca yang tetap sejuk, dan tanah yang terlindung dari longsor.

Seandainya kita yang hidup di era modern dan era revolusi industri seperti saat ini bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh masyarakat adat atau masyarakat tradisional seperti di Kampung Naga dalam menjaga alam, menjaga hutan, dan tidak membangun bangunan yang bisa mengubah fitrah dan kodrat bumi, tanah, atau pun cuaca, sepertinya, perubahan iklim secara radikal yang diramalkan terjadi pada 2050 mendatang tidak akan pernah terjadi. Sebab perubahan iklim sejatinya akan terjadi jika kita sudah memperlakukan alam dengan semena-mena dan melawan kodrat dan fitrahnya.***

Mangunreja, 18 Desember 2023.


Apakah artikel ini membantu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *